Berdasarkan hasil pengumuman verifikasi Administrasi Pengadaaan CPNS tahun 2018 Kabupaten Lombok Timur menetapkan Bupati Lombok Timur telah menetakan kurang ebih 5.976 orang peserta yang memenuhi syarat atau lulus verifikasi berkas dari seluruh formasi jabatan yang tersedia.
Bagi yang dinyatakan Lulus Seleksi, Silahkan Melakukan pencetakan kartu peserta ujian dengan login https://sscn.bkn.go.id/ menggunakan akun masing-masing. Baca dengan seksama ketentuan dalam mengikuti tes yang sudah ditentukan pada pengumuman Bupati Lombok Timur Nomor 800/312 /Kpsdm/2018. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami ketentuan dalam pengumuman tersebut, menjadi tanggungjawab peserta.
Berikut ini dalah daftar peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) lulus verifikasi berkas dapat diunduh disni Daftar Kolektif Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kab Lombok Timur sedangkan untuk yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat didownload DISINI Untuk selanjutnya silahkan baca pengumuman secara tereprinci dibawah ini
Pengumuman Nomor: 800/312 /Kpsdm/2018 Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018 Nomor : 800/311/KPSDM/2018 tanggal 23 Oktober 2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018 menetapkan :
- Daftar Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau Lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar pada Pengadaan CPNSD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018 adalah sebagaimana dimaksud dalam lampiran I pengumuman ini.
- Daftar Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau Tidak Lulus Seleksi Administrasi dan Tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Pengadaan CPNSD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018 adalah sebagaimana dimaksud dalam lampiran II pengumuman ini.
- Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian berwarna dari laman https://sscn.bkn.go.id sebelum pelaksanaan SKD dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password pada saat pendaftaran.
- Waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian di laman http://www.bkpsdm.lomboktimurkab.go.id dan papan pengumuman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan materi terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan(TWK) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
- Tata Tertib Tes, 1) Kewajiban bagi peserta; a) Hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai; b) Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia; c) Membawa kartu tanda penduduk (KTP), dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada panitia; d) Mengenakan kemeja (baju lengan panjang), berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal serta bagi peserta perempuan yang mengenakan jilbab berwarna putih polos atau hitam polos); e) Duduk pada tempat yang telah ditentukan; f) Membawa alat tulis berupa pensil ke dalam ruangan tes; g) Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT di mulai; h) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu. 2) Larangan bagi peserta; a) Membawa buku-buku dan catatan lainnya; b) Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint; c) Membawa makanan dan minuman; d) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya; e) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes; f) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanapa seizing panitia selama tes berlangsung; g) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia; h) Merokok dalam ruangan tes. 3) Sanksi bagi peserta; a) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur. b) Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
- Lain-lain . a) Informasi terkait dengan kegiatan pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018 dapat dilihat di laman http://www.bkpsdm.lomboktimurkab.go.id serta di papan pengumuman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Timur. b) Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. c) Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA. d) Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. (Surat Resmi silahkan unduh DISINI)
Baca Juga : Jadwal Tes CPNS Kab. Lombok Timur Tahun 2018 disini Jadwal Tes CPNS 2018 Kab. Lombok Timur
Sumber : http://www.bkpsdm.lomboktimurkab.go.id
Sumber : http://www.bkpsdm.lomboktimurkab.go.id
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?