MEDIA GTK

FOPPSI KAB. LOMBOK TIMUR

Mengenal FOPPSI: (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia) sebagai tempat terhimpunnya segenap Operator Pendataan Pendidikan semua jenjang satuan pendidikan merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila, bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional. FOPPSI juga bukan organisasi yang lahir karena kepentingan pribadi, kelompok, atau Instansi. FOPPSI lahir dari Operator dan untuk operator.
Logo


VISI : TERWUJUDNYA OPERATOR PENDATAAN PENDIDIKAN INDONESIA YANG PROFESIONAL SOLID DAN SEJAHTERA DALAM PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN BERBASIS IMTEK? Dengan Indikator : Seluruh komponen Organisasi memiliki kemampuan secara profesional Bekerjasama secara kolaboratif baik dengan instansi pemerintah maupun dengan organisasi lain dalam memperjuangkan anggota Peduli terhadap fenomena sosial kemasyarakatan anggota Organisasi Norma Agama dan Norma Sosial menjadi landasan berpikir dan bertindak seta berkemampuan di bidang Ilmu dan Teknologi
MISI : Mewujudkan Cita-cita Proklamasi FOPPSI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secara konsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945. Mensukseskan Pembangunan Nasional FOPPSI bersama komponen bangsa malaksanakan pembangunan bangsa khususnya di bidang pendataan Memajukan Pendataan Nasional FOPPSI selalu berusaha untuk terlaksananya Sistem Pendataan Nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pendataan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Meningkatkan Profesionalisme Operator FOPPSI berusaha dengan sungguh-sungguh agar operator menjadi profesional sehingga pendataan pendidikan di Indonesia akurat dan terpercaya Meningkatkan Kesejahteraan Operator Agar operator dapat profesional maka operator harus mendapatkan imbal jasa yang baik, ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, ada pembinaan karir yang jelas. Operator harus sejahtera, Porfesional, dan terlindungi.
Sumber :  https://www.foppsi.or.id/

AGENDA PENYUSUNAN FORMATUR KEPENGURUSAN FOPPSI KAB. LOMBOK TIMUR pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2016 bertempat di Aula Kantor Unit Dikpora Kec. Pringgabaya berjalan dengan aman dan lancar
Hasil Urung Rebuk Panita Team Formatur Pembentukan FOPPSI Kab. Lombok Timur

Dengan telah terbentuknya kepengurusan FOPPSI KAB. LOMBOK TIMUR diharapkan kepada seluruh operator sekolah jenjang TK/PAUD/SD/SMP/SMA/SMK untuk bergabung guna TERWUJUDNYA OPERATOR PENDATAAN PENDIDIKAN INDONESIA YANG PROFESIONAL SOLID DAN SEJAHTERA DALAM PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN BERBASIS IMTEK.

Ada yang bertanya siapa saja yang boleh jadi anggota FOPPSI?
Jawaban sy. Aanggota OPP FOPPSI KAB. LOTIM Bukan hanya PTT/GTT/GTY tapi Juga PNS/ASN Guru/TU, keberadaan FOPPSI Lotim dibawah naungan FORUM OPERATOR PENDATAAN PENDIDIKAN SELURUH INDONESIA (FOPPSI) untuk meningkatkan kinerja berbasis data pendidikan IT yang berkualitas sehingga tertib administrasi dalam mewujudkan profesionalisme kerja turut membantu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu, AYO KERJA siapa lagi kalau bukan kita, sebagai bagian dari pengabdian nyata bagi negara, kami yakin para pemangku kebijakan telah pasti memikirkan kita sehingga kesejahteraan patut disandang bagi mereka yang kerja dalam bidang data.
KLIK DISINI
SALAM FOPPSI KAB. LOTIM BAGI KITA SEMUA "DATA TEPAT DAN AKURAT"
 Atharuddin, S.Sos :

Surat Kebutuhan Penambahan PTK Baru Dapodik 2017


Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan berkas-berkas sebagai berikut:
1. Formulir Isian Data PTK Dapodik.
2. Fotocopi SK Pengangkatan dari Kepsek / Ketua Yayasan .
3. Fotocopi SK Pembagian Tugas.
4. Fotocopi Ijazah/Akta terakhir.
5. Fotocopi KTP dan KK
6. Fotocopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya)

  1. Jangan lupa klik gambar seteelah klik untuk melihat file

Meningkatkan Kemampuan PTK dalam mengelola Email Pribadi untuk Berbagai dan Berkomunikasi



Judul “Upaya Meningkatkan Kemampuan PTK dalam mengelola Email Pribadi untuk Berbagi dan Berkomunikasi"
                                  Oleh
Atharuddin, S.Sos
Email : atharhn@gmail.com
Tahun 2016

1.      Latar Belakang Masalah
Email merupakan kebutuhan yang sangat penting dan wajib bagi setiap PTK, kenyataannya dibanyak sekolah, banyak PTK yang belum memahi bagaimana mengoperasikan email sebagai alat untuk mengelola data diri dan informasi terkait profesi mereka. Berdasarkan permaslahan diatas penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Upaya Meningkatkan Kemampuan PTK dalam mengelola Email Pribadi untuk Berbagai dan Berkomunikasi”
2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, maka dirumuskan permasalahan yaitu Bagaimana Upaya meningkatkan Kemampuan PTK dalam mengelola Email Pribadi untuk Berbagai dan Berkomunikasi menggunakan teknologi sehingga tidak GAPTEK
3.      Tujuan
-          Meningkatkan kemampuan PTK dalam pengelolaan email untuk berbagi dan berkomunikasi
4.      Manfaat
-          PTK dapat memanfaatkan ilmunya untuk berbagi informasi dan berkomunikasi
-          PTK dapat mengelola secara mandiri email masing-masing
-          PTK dapat memanfaatkannya untuk berbagai aplikasi pendidikan
5.      Metode Penelitian
Menurut Bogdan dan Taylor (1975) yang dikutip oleh Moleong (2007, h.4) mengemukakan bahwa metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
6.      Subjek Penelitian
Data primier, yakni data yang didapatkan secara langsung dari lapangan, baik berupa hasil interview dan Data Sekunder, dokumentasi aplikasi
7.      Teknik Pengumpulan Data
Menurut Sugiyono (2009:225) bahwa pengumpulan data dapat diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dokumentasi, dan gabungan/triangulasi
8.      Analisa Data
Analisis data  adalah “proses  mencari  dan  menyusun  data  secara sistematis  data  yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain, sehingga dapat mudah dipahami dan temuannya dapat di informasikan pada orang lain” Sugiono (2008, h.244)


Kesimpulan
Hasil penelitian smenunjukan bahwa terdapat banyak PTK yang belum memahami dan membuat akun untuk pribadinya sehinga sangat penting untuk dilakukan Bimtek peningkatan kemampuan PTK dalam mengelola Email Pribadi untuk Berbagai dan Berkomunikasi

Semoga Berhasil
terima kasih

Persiapan Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016 Tanggal: 2016-07-18 20:20:08



Operator Dapodik

di Seluruh Nusantara 
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hari Senin Tanggal 18 Juli 2016 adalah Hari Pertama Sekolah di Tahun Pelajaran 2016/2017, hari dimulainya proses pembelajaran di tahun pelajaran baru. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya, juga telah melakukan proses kenaikan tingkat pada siswa-siswanya dan telah juga membuka proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.
Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Diawal tahun ajaran Operator Dapodik akan melakukan proses kelulusan, proses kenaikan kelas, memasukkan data siswa baru dan melakukan pemutakhiran terhadap seluruh data-data periodik.
Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 ini Aplikasi Dapodik juga akan memasuki era baru, dimana akan dirilis Aplikasi Dapodik 2016. Aplikasi Dapodik 2016 adalah pengembangan dan penggabungan dari Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, jadi Aplikasi Dapodik 2016 dapat digunakan untuk sekolah jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. Secara teknis Aplikasi Dapodik 2016 juga mendapatkan pengembangan dan perubahan yang cukup banyak, baik dari sisi tampilan, pengembangan prosedur Registrasi maupun penambahan fitur dan atribut-atribut data baru lainnya.
Guna mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 ini, maka perlu dilakukan beberapa persiapan dan pemahaman agar proses update versi aplikasi maupun proses pemutakhiran data berjalan lancar. Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah:
       1. Persiapan Komputer server
Sebagaimana diketahui bahwa pendataan Dapodik telah terintegrasi dengan berbagai system lain untuk melayani kebutuhan data transaksional di Lingkungan Kemendikbud. Maka aplikasi Dapodik harus senantiasa di update dan up grade dari sisi fitur dan teknologinya untuk memenuhi berbagai tuntutan tersebut. Maka dari itu dari sisi teknis kompleksitas Aplikasi Dapodik terus mengalami peningkatan, dimana hal ini menuntut spesifikasi teknis dari komputer yang cukup baik agar Aplikasi Dapodik dapat berjalan dengan optimal. Berikut adalah spesifikasi teknis yang disarankan:
     A. Spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
  • Processor minimal Pentium Core Duo
  • Memory minimal 2 GigaByte
  • Storage tersisa minimal 400 MegaByte
  • CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
     B. Spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:
  • Windows 7 32 & 64 Bit
  • Windows 8 32 & 64 Bit
  • Windows 8.1 32 & 64 Bit
  • Windows 10 32 & 64 Bit
  • Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768
     C. Terpasang web Browser versi baru
  • Mozilla Firefox
  • Google Chrome
  • Opera
  • Comodo
  • UC Browser
     2. Persiapan SDM, Kode Registrasi dan Akun Aplikasi Dapodik
Peran Operator Dapodik sangatlah penting sebagai pelaku utama operasional Aplikasi Dapodik. Bagi sekolah yang pada tahun pelajaran baru ini juga memiliki/menunjuk Operator Dapodik yang baru maka Kepala Sekolah diharapkan segera menerbitkan SK penugasannya. SK tersebut segera didaftarkan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan(PDSPK) melalui laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.  Dengan SK penugasan tersebut operator dapat melakukan verifikasi dan validasi data pokok pendidikan. 
Pada Aplikasi Dapodik 2016 database nya telah dilakukan upgrade versi untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan. Maka untuk menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 sekolah yang sebelumnya menggunakan Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB versi 4.1.1 dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK versi 8.4.0 harus melakukan install ulang menggunakan Installer Dapodik 2016 dan melakukan registrasi ulang kembali. Terdapat pengembangan pada methodology registrasi pada Aplikasi Dapodik 2016, yaitu dapat dilakukan secara Off Line dan On Line. Secara garis besar methode Off Line dilakukan dengan mendownload prefill sedangkan methode On Line registrasi dilakukan secara on line tanpa perlu mendownload prefill sebelumnya. Untuk keperluan registrasi ini maka Operator Dapodik harus menyiapkan:
A. Kode Registrasi
Siapkan Kode Registrasi aktif untuk sekolah masing-masing, kode registrasi akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Untuk SMA dan SMK kode registrasi dapat dilihat pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Sedangkan untuk SD, SMP dan SLB dapat meminta/menanyakan ke KKdatadik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
B. Akun Aplikasi Dapodik
Siapkan akun aplikasi Dapodik berupa user dan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0) dan telah terdaftar di server Dapodik Pusat. Akun berupa user dan password ini akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Bagi operator baru (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) dapat meminta user dan password Aplikasi Dapodik dari operator lama atau meminta dibuatkan akun baru kepada:
- KKdatadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Tim Support Dapodikdasmen Pusat
       3. Persiapan Data
Di tahun pelajaran 2016/2017 yang baru tentunya banyak sekali data-data di Aplikasi Dapodik yang harus di lakukan  pemutakhiran dan data baru yang harus dimasukkan. Untuk membantu Operator Dapodik dalam mengumpulkan data awal dan validasi data kepada pemilik data ( peserta didik, GTK, sarpras, dll) maka telah disiapkan formulir pendataan. Formulir pendataan yang telah diisi dan di validasi oleh pemilik data akan menjadi dasar bagi Operator Dapodik dalam entry data dan pemutakhiran data di Aplikasi Dapodik.
Di Aplikasi Dapodik 2016 juga ada penambahan validasi data Kartu Indonesia Pintar (KIP), oleh karenanya sekolah dapat mulai mendata siswanya yang telah menerima KIP. Validasi data akan meliputi Nomor KIP dan Nama yang tertera di KIP.
      4. Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016
Dalam rangka memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai pengembangan Aplikasi Dapodik 2016, telah disiapkan Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016. Panduan ini akan berisi penjelasan singkat mengenai perkembangan dan perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016, sekaligus sebagai panduan untuk melakukan up grade dari aplikasi Dapodik versi lama menjadi Aplikasi Dapodik 2016.
 Informasi-informasi diatas penting untuk kami sampaikan diawal sebelum Aplikasi Dapodik 2016 dirilis sebagai bekal pemahaman awal untuk dapat melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan sehingga transformasi ke Aplikasi Dapodik 2016 dapat berjalan dengan lebih baik. Sebagai informasi bahwa INSTALLER APLIKASI DAPODIK 2016 dalam waktu dekat akan segera dirilis.
Harapan kami informasi diawal ini dapat menjadi acuan bagi segenap stakeholder di sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik dan mendorong tercapainya data Dapodik 100% baik secara kuantitas maupun kualitas. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
LINK UNDUHAN
Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2016 Pra Rilis
FORMULIR_DAPODIK_V2016.rar

Sumber: dikutip dari laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Pengaturan JJM Guru Kelas Kurikulum 2013 di DAPODIKDAS

Pengaturan Jumlah Jam Mengajar Guru Kelas SD Kurikulum 2013 di DAPODIKDAS tahun pelajaran 2016/2017, yang saya kutif dari Validitas Data Dapodik 2015....agar JJM guru yang bersangkutan menjadi NORMAL


STRUKTUR KURIKULUM 2013 - SD/MI

žPERHATIKAN DENGAN SEKSAMA

ž  Kelas rendah (30-34 jam)
ž  - Kelas Tinggi (36 jam)
ž  - Agama : 4 Jam
ž - PKn : 6 Jam
ž -  Bahasa Indonesia : 10 jam
ž -  Matematika :  6 Jam
ž  - Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
ž  - PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
ž  Pembagian Jam Mengajar
ž  - Guru Agama : 4 Jam
ž  - PJOK : 4 Jam
ž  - Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
ž -  Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
ž  - Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran  Guru Kelas (jika kode sertifasi 027)

CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (1) KURIKULUM 2013 SD
ž  Jam Wajib  (36 jam):
¡  Guru Kelas : 28 Jam
¢  Semua pelajaran termasuk mulok kecuali PJOK dan Agama
¡  PJOK : 4 Jam
¡  Agama : 4 Jam
Jam Wajib Tambahan  (2 jam):
¡  Khusus Muatan Lokal potensi daerah 2 Jam

CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (2) KURIKULUM 2013 SD
ž  Jam Wajib  (36 jam):
¡  Guru Kelas : 24 Jam
¢  Semua pelajaran Kecuali PJOK, Agama dan Mulok.
¡  Guru PJOK : 4 Jam
¡  Guru Agama : 4 jam
¡  Guru Muatan Lokal : 2 jam
¡  Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran Guru Kelas
¡  Nb : Untuk Muatan Lokal pada jam tambahan

PENGISIAN PADA DAPODIKDAS  JJM Kurikulum 2013 SD
ž  Jam Wajib (36 Jam)
¡  Guru Kelas  (S1 PGSD/Guru Kelas) : 24 Jam
¡  Guru Agama : 4 Jam
¡  Guru PJOK : 4 Jam
¡  Muatan Lokal : 2 Jam
¡  Kepala Sekolah : Mengajar Guru Kelas 2 jam
¡  Nb :
¢  Jika tidak memungkinkan pada aplikasi, Kepala  Sekolah dapat dimasukkan pada Jam Wajib Tambahan.
¢  Jika Muatan Guru tersendiri (bukan guru kelas) dapat diisi pada JJM Wajib Tambahan (maksimal 2 jam).

MUATAN LOKAL
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas
ž  Kurikulum KTSP SD (32 jam)
¡  Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas,  jika mulok diajarkan oleh guru khusus maka termasuk jam wajib tambahan
ž  Kurikulum 2013 SD (36 jam)
Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas,  jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib tambahan (otomatis masuk ke jam wajib jika jam wajib belum mencapai 36 jam)

******semoga bermanfaat****