20/02/26

Info GTK Februari 2026: Jadwal Penarikan Data, Validasi SKTP, dan Pencairan TPG Terbaru

Info GTK Februari 2026 menjadi topik penting bagi guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. Portal resmi ini menampilkan hasil sinkronisasi Dapodik dan menentukan kelayakan penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Artikel ini membahas jadwal penarikan data, proses validasi SKTP Februari 2026, serta pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Pentingnya Info GTK 2026

Sebagai sistem validasi, Info GTK 2026 berfungsi memastikan data guru sesuai dengan syarat penerimaan tunjangan. Kesalahan input di Dapodik bisa berdampak pada status SKTP dan pencairan TPG. Oleh karena itu, guru wajib rutin memantau portal Info GTK agar tidak mengalami kendala.

Jadwal Penting Info GTK Februari 2026

Berikut jadwal utama yang perlu diperhatikan guru:

  • Maintenance Sistem Info GTK: Awal Februari 2026 dilakukan perbaikan sistem.
  • Cut-off Data Info GTK: Penarikan data besar pada 15 Februari 2026.
  • Validasi SKTP: Dilaksanakan pada 16–20 Februari 2026.
  • Terbit SKTP: Ditargetkan akhir Februari atau awal Maret 2026.
  • Pastikan data di Dapodik valid sebelum cut-off agar SKTP Februari 2026 berstatus hijau.
Info GTK Februari 2026: Jadwal Penarikan Data, Validasi SKTP, dan Pencairan TPG Terbaru

Validasi SKTP Februari 2026

Fokus validasi tahun ini lebih ketat. Guru harus memperhatikan:

  • Beban Mengajar 24 Jam Linier sesuai sertifikat pendidik.
  • Data Kepegawaian ASN/Non-ASN sinkron dengan BKN.
  • NIK dan NUPTK Valid melalui verval PTK.
  • Linieritas Mata Pelajaran sesuai sertifikat pendidik.
  • Jika status Info GTK masih merah/biru, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk memperbaiki data di Dapodik.

Pencairan TPG Februari 2026

Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2026 lebih lancar dibanding tahun sebelumnya:

  • Rapel Januari–Februari: Jika SKTP baru valid di Februari, pembayaran digabung.
  • Jadwal Pencairan TPG: Diperkirakan berlangsung 23–27 Februari 2026.
  • Guru disarankan rutin mengecek rekening setelah SKTP berstatus hijau.

Cara Login Info GTK 2026

Langkah login ke portal Info GTK:

  1. Buka situs resmi: https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id 
  2. Masukkan email dan password akun Dapodik PTK.
  3. Isi captcha dengan benar.
  4. Klik “Login”.
  5. Cek status validasi, beban mengajar, dan SKTP.

Solusi Jika SKTP Belum Terbit

Jika SKTP Februari 2026 belum muncul, lakukan:

  • Cek status validasi S07.
  • Sinkronisasi ulang data Dapodik.
  • Pastikan beban mengajar memenuhi syarat 24 jam linier.

Info GTK Februari 2026 menjadi penentu utama pencairan TPG semester pertama. Dengan penarikan data pada pertengahan Februari, validasi yang tepat akan mempercepat terbitnya SKTP dan pencairan tunjangan di akhir Februari hingga awal Maret. Guru diharapkan aktif memantau portal Info GTK, memastikan data sinkron dengan Dapodik, dan berkoordinasi dengan operator sekolah.

12/02/26

Konfrensi Kerja I PGRI Lombok Timur

 Konfrensi Kerja I PGRI Kabupaten Lombok Timur tahun 2026 dilaksanakan di Aula PMI Lombok Timur pada hari Kamis 12 Februari 2026 mengusung tema : Guru Bermutu Indonesia Maju, Guru Hebat Indonesia Kuat, Lombok Timur SMART

Dalam acara tersebut dihadiri Oleh Bupati Lombok Timur, Pengurus PGRI Provinsi NTB, PGRI Kab. Lombok Timur dan PC PGRI Kecamatan se Kab. Lombok Timur dengan perwakilan 5 orang. Pada konferensi kerja ini banyak membahas terkait program kerja strategis 2026-2030.

Konfrensi Kerja I PGRI Lombok Timur

Bupati Lombok Timur dalam sambutannya, menegaskan bahwa guru merupakan panutan sepanjang masa yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter manusia sejak dini. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, di mana guru dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk mengikuti strategi digitalisasi dalam proses pembelajaran.

“Transformasi ilmu pengetahuan sangat penting untuk terus diikuti. Guru harus modern dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,”

Konfrensi Kerja I PGRI Lombok Timur PC Lenek

Lebih lanjut dalam konfrensi peserta sidang membahas program strategis melalui Sidang komisi dan dilanjutkan penetapan program sebagai agenda prioritas mendatang.

11/02/26

Solusi Mengatasi Masalah Cek Info GTK 2026 Sistem Dalam Perbaikan

 Apakah Anda disambut dengan pesan error saat mencoba cek validasi data guru? 

"Sistem Dalam Perbaikan. Saat ini layanan InfoGTK sedang dalam proses peningkatan sistem. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya."

Pesan ini tentu membuat jantung berdegup kencang, terutama bagi Bapak/Ibu Guru yang sedang menanti kabar validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau pemberkasan PPPK. Jangan panik! Anda tidak sendirian. Hampir seluruh guru di Indonesia pernah mengalami hal ini.

Artikel ini akan membahas mengapa pesan ini muncul dan langkah-langkah taktis yang bisa Anda lakukan untuk mengatasinya.

Solusi Mengatasi Masalah Cek Info GTK: Sistem Dalam Perbaikan

Apa Arti Pesan Tersebut?

Sebelum masuk ke solusi, pahami dulu penyebabnya. Pesan "Sistem Dalam Perbaikan" biasanya menandakan:

  • Maintenance Server Pusat: Tim IT Kemendikbudristek sedang melakukan pemeliharaan rutin atau update patch keamanan.
  • Penarikan Data Massal: Server sedang sibuk melakukan sinkronisasi data besar-besaran dari server Dapodik ke server Info GTK.
  • Traffic Membludak: Terlalu banyak pengguna yang mengakses situs secara bersamaan, sehingga sistem menutup akses sementara untuk mencegah crash total.

Terdapat 5 Solusi dan Tips Mengatasi Info GTK yang Sedang Perbaikan

Meskipun masalah utamanya ada di server pusat (yang artinya di luar kendali kita), ada beberapa strategi yang bisa Anda terapkan:

1. Jangan "Spam" Refresh Halaman

Refleks pertama kita biasanya adalah menekan tombol refresh (F5) berkali-kali. Hindari ini. Melakukan refresh terus-menerus justru membebani server dan bisa membuat IP Anda diblokir sementara oleh sistem keamanan mereka. Saran: Tutup tab browser, tunggu 15-30 menit, lalu coba buka kembali.

2. Gunakan "Waktu Emas" (Jam Sepi)

Server Info GTK biasanya mengalami beban puncak pada jam kerja (08.00 - 15.00 WIB). Cobalah mengakses di luar jam tersebut. Waktu terbaik: Pukul 23.00 malam hingga 05.00 pagi, atau saat akhir pekan. Pada jam-jam ini, trafik pengguna menurun drastis sehingga peluang Anda untuk masuk ke sistem jauh lebih besar.

3. Bersihkan Cache dan Cookies Browser

Terkadang, tampilan "Sistem Dalam Perbaikan" masih muncul karena browser Anda menyimpan memori lama (cache), padahal server aslinya sudah pulih. Caranya: Masuk ke menu Settings browser Anda > Privacy and Security > Clear Browsing Data. Alternatif Cepat: Gunakan Mode Penyamaran (Incognito Mode) dengan menekan Ctrl + Shift + N (pada Chrome). Jika di mode ini situs bisa terbuka, berarti masalah ada pada cache browser utama Anda.

4. Cek Lewat Link Alternatif (Jika Ada)

Terkadang Kemendikbud menyediakan beberapa IP atau link mirror untuk mengakses Info GTK. Namun, pastikan Anda hanya mengakses link resmi.

Akses utama: https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/

Akses via SSO Dapodik: Login melalui ptk.datadik.kemendikasmen.go.id lalu klik tombol "Cek Info GTK". Cara ini seringkali lebih ampuh karena melalui jalur otentikasi yang berbeda.

5. Kunci Utamanya: Cek Dapodik Lokal Sekolah

Ini yang paling penting. Info GTK hanyalah hasil tampilan dari data yang dikirim oleh Operator Sekolah melalui Dapodik.

Jika Info GTK belum bisa dibuka, tanyakan kepada Operator Sekolah: "Apakah data saya di Dapodik sudah aman dan sudah sinkron?"

Jika di aplikasi Dapodik sekolah data sudah benar dan status sinkronisasi berhasil, maka data Anda aman. Anda hanya perlu menunggu server Info GTK selesai maintenance untuk melihat hasilnya. Validasi TPG tidak akan hangus hanya karena server sedang perbaikan.

Kesimpulan: Kapan Harus Khawatir?

Bapak/Ibu Guru tidak perlu khawatir jika pesan ini muncul hanya selama 1-3 hari. Ini adalah proses wajar.

Anda baru perlu menindaklanjuti lebih serius apa bila :

  • Website sudah bisa diakses oleh rekan guru lain di sekolah yang sama, tapi tidak bisa diakses di perangkat Anda. 
  • Setelah website pulih, data Anda masih berstatus "Belum Valid" padahal Dapodik sudah benar (Segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan). 
  • Tetap tenang, terus pantau secara berkala, dan pastikan komunikasi dengan Operator Sekolah berjalan baik. Semoga Tunjangan Profesi dan administrasi Anda lancar cair tepat waktu!

09/02/26

Aplikasi Nilai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Aplikasi Pengolahan Nilai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), akankah ada..? Mari kita simak tentangAsesmen Kompetensi Minimum (AKM) 

AKM adalah penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: literasi membaca dan literasi matematika (Numerasi). Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. 

AKM bertujuan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten. 

Literasi membaca merupakan  kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. 

Numerasi yaitu kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Aplikasi Nilai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Merujuk pada tahun lalu terdapat sebuah aplikasi penilaian yang diinput pada sistem Dapodik yang disebut dengan e-Raport SD. Aplikasi dibuat untuk mempermudah pendidik dalam mengelola atau menrencanakan dan atau melakukan pengolahan nilai dan melaporkan hasil belajar peserta didik sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan

Pada tanggal 14 November 2019 telah dirilis Aplikasi e-Raport SD dan telah diujicobakan pada bulan juli 2019 dengan melibatkan LPMP, Pusat Teknologi dan Komunikasi Kemdikbud dan praktisi pendidikan. Kemendikbud telah merilis penggunaan Aplikasi e-Raport SD versi V.1.0 sebagaimana tertera pada laman http://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/e-raport. Akankah ada Aplikasi Nilai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) pada tahun ini agar mempermudah proses pengolahan nilai. Kita tunggu saja.

TPG PPPK Paruh Waktu dan Proses Validasi

Dikutip dalam laman group Whatsapp  Info GTK, bahawa Tunjangan Profesi Guru (TPG) baik status PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu di tahun 2026, penginputan data dilakukan melalui Aplikasi Dapodik dengan fokus pada validasi status kepegawaian dan sertifikasi. 

Berikut adalah rincian berkas dan data yang wajib diinput:

1. Data Utama Sertifikasi (Menu Riwayat Sertifikasi) 

  • Data ini harus diinput menggunakan Akun Personal Guru/PTK (melalui fitur Tukar Akses Pengguna): 
  • Sertifikat Pendidik (Serdik): Input Nomor Sertifikat dan tanggal kelulusan sesuai fisik sertifikat.
  • Nomor Registrasi Guru (NRG): Wajib diinput jika sudah diterbitkan oleh Kemendikbudristek untuk memvalidasi tunjangan.
  • Bidang Studi Sertifikasi: Harus linear dengan mata pelajaran yang diampu di sekolah. 

2. Data Kepegawaian (Status PPPK)

Pastikan status kepegawaian sudah diperbarui oleh Operator Sekolah: 

  • SK Pengangkatan PPPK: Menginput nomor dan tanggal SK serta TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan.
  • Surat Perjanjian Kerja (SPK): Khusus untuk PPPK, pastikan masa berlaku kontrak masih aktif di sistem.
  • Gaji Pokok: Input nominal gaji pokok terbaru sesuai golongan PPPK karena besaran tunjangan profesi adalah satu kali gaji pokok. 

3. Pemenuhan Beban Kerja (Jadwal Pembelajaran)

  • PPPK Penuh Waktu: Wajib memenuhi minimal 24 jam tatap muka (JTM) per minggu.
  • PPPK Paruh Waktu: Ketentuan jam mengajar disesuaikan dengan juknis terbaru (umumnya sekitar 19-20 jam per minggu atau 50% dari jam normal), namun tetap harus terinput valid di jadwal pembelajaran Dapodik agar dianggap aktif mengajar. 


4. Dokumen Pendukung Lainnya

  • SK Pembagian Tugas Mengajar: Diinput pada menu Pembelajaran di setiap rombongan belajar (rombel).
  • NUPTK: Pastikan NUPTK berstatus aktif dan valid.
  • Data Riwayat Pendidikan: Ijazah S-1/D-4 yang sudah melalui proses verval ijazah di Info GTK. 

Catatan Penting: Setelah data diinput, guru wajib memantau hasil sinkronisasi melalui Portal Info GTK untuk memastikan status "Valid" guna penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi). 

Kalender Pendidikan Lombok Timur TP. 2025/2026

Kalender pendidikan bukan sekadar deretan angka dan tanggal merah di dinding kelas. Ia adalah instrumen krusial yang mengatur ritme pembelajaran, alokasi waktu efektif, hingga jadwal evaluasi dalam satu tahun ajaran. Tanpa kalender yang jelas, ekosistem sekolah akan kehilangan arah dalam mencapai target kurikulum.

Kalender pendidikan adalah alat navigasi yang memastikan seluruh proses belajar mengajar berjalan teratur dan terukur. Dengan memahami jadwal ini, kita bisa lebih menghargai waktu dan mencapai hasil belajar yang optimal.

Keputusan Kepala Dinas Dikbud Kab. Lombok Timur Nomor 421/974/DIKBUD/2025 Tentang Kalender Pendidikan Dinas Dikbud Lombok Timur Tahun Pelajaran 2025/2026.

Kalender Pendidikan Lombok Timur TP. 2025/2026

Download Kalender Pendidikan Dinas Dikbud Lombok Timur TP 2025/2026

Manfaat kalender pendidikan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan sangat krusial karena berfungsi sebagai pedoman resmi yang menyeragamkan seluruh kegiatan akademik di suatu wilayah. Berikut adalah beberapa manfaat utamanya:

1. Sinkronisasi Jadwal antar Sekolah

Tanpa kalender dari Dinas Pendidikan, setiap sekolah mungkin memiliki jadwal libur atau ujian yang berbeda-beda. Kalender ini memastikan adanya keseragaman, sehingga memudahkan koordinasi kegiatan besar seperti Ujian Nasional/Daerah atau penerimaan peserta didik baru (PPDB).

2. Pedoman Penyusunan Perangkat Pembelajaran bagi Guru

Guru menggunakan kalender pendidikan untuk menyusun:

Program Tahunan (Prota) & Program Semester (Promes): Guru dapat menghitung jumlah Minggu Efektif dalam satu semester agar semua materi dalam kurikulum dapat tersampaikan dengan tuntas sebelum ujian.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): Guru bisa menentukan kapan sebuah topik harus selesai dibahas berdasarkan alokasi waktu yang tersedia.

3. Kepastian Alokasi Waktu Belajar bagi Siswa

Kalender ini memberikan kejelasan bagi siswa mengenai:

Kapan mereka harus fokus belajar untuk menghadapi Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS).

Kapan mereka mendapatkan hak istirahat (libur semester atau libur nasional).

4. Memudahkan Perencanaan Kegiatan Keluarga bagi Orang Tua

Orang tua dapat merencanakan kegiatan di luar sekolah, seperti berlibur atau urusan keluarga, tanpa harus khawatir mengganggu jadwal ujian atau hari efektif sekolah anak. Hal ini membantu meminimalisir angka absen siswa karena alasan keluarga.

5. Pengawasan dan Evaluasi dari Pemerintah

Bagi Dinas Pendidikan itu sendiri, kalender ini menjadi alat kendali untuk memantau apakah sekolah-sekolah di bawah naungannya telah memenuhi standar jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun 

6. Efisiensi Manajemen Sekolah

Pihak manajemen sekolah dapat menggunakan kalender ini sebagai basis untuk:

Menentukan anggaran operasional sekolah.

Menjadwalkan rapat kerja guru, pengembangan staf, dan kegiatan ekstrakurikuler agar tidak bentrok dengan jadwal akademik utama.

dengan demikian maka Kalender pendidikan merupakan peta jalan (roadmap) yang menjamin efisiensi, keteraturan, dan keadilan bagi seluruh elemen dalam sistem pendidikan di suatu daerah.

Cara Mengajukan dan Mendapatkan Program PIP terbaru

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian publik sebagai salah satu strategi pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia. PIP hadir dalam bentuk bantuan finansial dan dukungan belajar yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Melalui program ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang harus berhenti sekolah hanya karena masalah biaya.

PIP membawa sejumlah pembaruan penting. Pemerintah memperluas kelompok penerima manfaat, tidak hanya mencakup siswa sekolah dasar hingga menengah atas, tetapi juga peserta didik di jalur pendidikan nonformal seperti kursus keterampilan dan program kejar paket. Langkah ini menegaskan komitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Cara Mendapatkan Program PIP terbaru

Penyaluran dana PIP kini semakin modern dengan dukungan teknologi digital. Proses distribusi bantuan dapat dipantau secara langsung sehingga transparansi lebih terjamin. Melalui aplikasi resmi, orang tua maupun siswa bisa memeriksa status bantuan, memastikan dana benar-benar diterima oleh pihak yang berhak tanpa hambatan.

Manfaat PIP  tidak hanya terlihat dari meningkatnya jumlah anak yang bersekolah, tetapi juga dari kualitas pembelajaran yang lebih baik. Dengan adanya bantuan biaya, siswa dapat lebih fokus pada kegiatan belajar tanpa terbebani masalah finansial. Sekolah dan tenaga pendidik pun terdorong untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal karena adanya dukungan berkelanjutan dari pemerintah.

Program Indonesia Pintar menjadi salah satu pijakan penting menuju terwujudnya generasi emas Indonesia. Dengan akses pendidikan yang lebih merata, anak-anak dari berbagai latar belakang memiliki peluang untuk mewujudkan cita-cita mereka. PIP bukan sekadar bantuan biaya, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa agar lahir generasi yang cerdas, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan global.

Cara Mengajukan Program Indonesia Pintar (PIP) terbaru

1. Menghubungi Pihak Sekolah 

Langkah pertama untuk mengusulkan PIP adalah melalui sekolah. Orang tua atau wali murid tidak bisa mendaftar secara langsung ke pemerintah. Sampaikan kondisi ekonomi keluarga kepada wali kelas, guru BK, atau bagian administrasi sekolah agar mereka bisa membantu proses pengajuan.

2. Pencatatan di Dapodik 

Setelah itu, sekolah akan memasukkan data siswa ke dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Data ini kemudian dicocokkan dengan basis data sosial ekonomi nasional untuk memastikan bahwa calon penerima memang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

3. Menyiapkan Dokumen Pendukung 

Untuk memperkuat pengajuan, biasanya diperlukan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bukti kepesertaan PKH/BPNT, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Dokumen ini menjadi bukti resmi kondisi ekonomi keluarga.

4. Proses Seleksi dan Penetapan 

Setelah data diverifikasi, sekolah akan mengusulkan nama siswa yang layak menerima bantuan. Kementerian Pendidikan kemudian menetapkan daftar penerima berdasarkan prioritas kebutuhan. Hanya siswa yang memenuhi kriteria yang akan masuk dalam daftar resmi penerima PIP.

5. Aktivasi Rekening dan Pencairan Dana Siswa yang terpilih akan mendapatkan rekening bank penyalur. Orang tua atau siswa perlu mengaktifkan rekening tersebut dengan membawa dokumen identitas dan surat keterangan dari sekolah. Setelah rekening aktif, dana bantuan bisa dicairkan sesuai jadwal yang ditentukan.

Dengan proses ini, PIP diharapkan benar-benar sampai kepada anak-anak yang membutuhkan. Program ini bukan hanya sekadar bantuan biaya, tetapi juga jembatan agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.