2/28/22

Cara Mengaktifkan dan Menghubungkan Akun Belanar.id dengan Akun SIM.PKB

Cara mengaktifkan akun belajar.id dan menghubungkannya dengan akun pembelajar atau sim.pkb bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal dam non formal (Sekolah Negeri, Swasta serta Lembaga Pendidikan Non formal PKBM).

Ada dua model cara mengkatifkan akun belajar.id yang dapat penulis paparkan berdasarkan pengalaman dalam mengkatifkan akun belajar.id dengan cara yang Pertama adalah mengaktifkan secara mandiri melalui laman akun belajar.id bagi sekolah yang memiliki NPSN angka saja dan cara yang ke Kedua untuk sekolah yang ber NPSN kombonasi huruf dan angka hanya bisa bersurat secara kolektif kepada manager akun belajar.id dan dikirim via email agen_ult_1@pusdatin.belajar.id

Cara pertama khsus bagi GTK yang sekolahnya memilik NPSN huruf saja dapat mengaktifkan secara mendiri dengan cara klik https://www.belajar.id/ lalu akan muncul menu periksa dan silahkan masukkan nama sesuai Dapodik seperti nama lengkap tempat tgl lahir nama ibu kandung, tipe pengguna NPSN lalu klik periksa detail akun belajar.id.

Cara Mengaktifkan dan Menghubungkan Akun Belanar.id dengan Akun SIM.PKB

Dapatkan detail akun pembelajaran untuk mendapatkan detail akun pembelajaran bisa klik (Kirim Detail Akun Email Pribadi). Kemudian periksa detail akun Pembelajaran yang dimiliki di email pribadi periksa kotak masuk email. Selanjutnya akan mendapat identitas pengguna dan kata sandi akun pembelajaran. 

Langkah berikuttnya tuk mengaktifkan akun pembelajaran, silakan buka laman https://mail.google.com/. Lalu Masuk dengan identitas pengguna (user ID), dan kata sandi yang dikirim melalui email.
Silahkan Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku, jika berhasil masuk dengan akun pembelajaran, baca dan dicermati syarat dan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya klik #Terima#
Kemudian kalian akan diarahkan untuk mengganti kata sandi. Masukkan kata sandi baru dengan minimum 8 karakter. Setelah mengganti kata sandi akun bisa digunakan, masuk ke dalam email akun pembelajaran. Dan akun Pembelajaran sudah aktif dan siap digunakan dan dihubungkan dengan akun sim.pkb.

Cara kedua untuk mengkatifkan akun belajar.id khusus bagi sekolah yang memiliki kode huruf pada NPSN sekolahnya seperti PKBM dapat mengajukan secara individu atau kolektif dikirim via email agen_ult_1@pusdatin.belajar.id dengan berkirim surat dengan mencantumkan identitas sesuai dapodik seperti nama lengkap nama ibu kandung tempat tanggal lahir, NUPTK dan seterusnya kemudian surat yang sudah dibuat dikirim keemail diatas dan tunggu balasan dari agen.ult.pusdatin.
Adapun contoh surat Permohonan Akun Belajar.id ke Pusdatin sebagai berikut:

Surat Permohonan Akun Belajar.id
Contoh Surat Permohonan Akun Belajar.id

Kemudian untuk menghubungkannya dengan akun sim.pkb kalian dapat membuka akun sim.pkb kemudian klik tautkan akun belajar yang sudah diaktivasi pada tombol pojok bawah akun sim.pkb. Jika sudah login akun sim.pkb klik tombol pengaturan lalu klik integrasikan layanan maka otomatis akun akan tertaut dengan akun sim.pkb anda. Terima kasih semoga bermanfaat.

2/17/22

Membuat Amplop Surat Siap Cetak Menggunakan Office

Cara membuat amplop siap cetak sesuai ukuran pada laptop dan printer berbagai jenis dengan menggunakan office world sehingga tampilan yang dihasilkan sesuai dengan format amplop surat sebagaimana biasanya.

Langkah pertama yang anda lakukan adalah dengan membuka office word 2007,2010,2016 dst setelah itu silahkan anda memulai melakukan setting ukuran kertas agar nanti tidak merepotkan saat mencetak pada printer dengan cara klik page loyout lalu klik margin lalu pilih landscape.

untuk mergin top = 0,75 cm left 1 cm Bottom 1 cm Right 1 cm Gutter 0 cm dan Gutter posistion Left, pastikan pada kolom paper size yaitu Width : 22,9 cm dan Height 11 cm, sedangkan untuk layoutnya untuk header = 1,25 cm dan footer = 1,25 cm.

Contoh Amplop Cetak Office World

Contoh lainnya yang siap cetak untuk berbagai jenis printer tinggal mengganti kop sesuai dengan nama atau unit organisasi tempat anda bekerja

Contoh Amplop Cetak Office World

Silah kan unduh contoh file Office Word Amplop disini : CETAK AMPLOP SURAT

2/11/22

Contoh SK Pengurus PKG PAUD Kecamatan Lenek

Contoh Dokumen SK Pusat Kegiatan Guru (PKG) Pendidikan Anak Usia Dini adalah sebagai berikut bahwa dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pendidik PAUD dan untuk memudahkan koordinasi antar Gugus PAUD dalam melaksanakan kegiatan pembinaan bagi seluruh anggotanya , maka perlu dibentuk Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD di Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur.

  1. Undang-undang Dasar 1945 dalam Pembukaan alinea 4 tentang Tujuan Negara Indonesia;
  2. Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-undang No. 14 Tahun 2009 tentang Pendidik  dan Dosen;
  4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  5. Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini;
  7. Permendiknas Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional;
  8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian dan Lembaga;
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
  10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Contoh SK Pengurus PKG PAUD Kecamatan Lenek

Dengan memperhatikan 1), Pedoman Pembinaan Gugus Pendidikan Anak Usia Dini yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia  Tahun 2011. 2). Hasil musyawarah pembentukan Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD di Kecamatan Lenek pada tanggal 30 Desember 2021

Memutuskan dan Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Pengurus Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur NTB.

Bagi yang membutuhkan contoh silahkan diunduh contoh dibawah ini 

2/7/22

Cara Registrasi PPG 2022 Bagi Guru

Kabar PPG terbaru 2022 bagi para guru dapat di cek melalu Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.

Berkenaan dengan itu maka para guru dapat mempersiapkan diri untuk pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 diantaranya

  1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
  2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu: a). Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. b). Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019. 
  3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
  4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
  6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.

Cara Registrasi PPG 2022 Bagi Guru
Syarat Administrasi dan Tata Cara Registrasi
PPG 2022

Adapun  Persyaratan Seleksi Administrasi sebagaimana dinukil dalam surat Ditjen GTK Nomor : 0248/B2/GT.00.03/2022Surat Ditjen GTK Nomor : 0248/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Tanggal 4 Februari 2022 antara lain :

  1. Persyaratan Peserta : a). Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru. b). Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. c). Memiliki NUPTK. d). Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019. e). Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti. f). Aktif mengajar selama dua tahun terakhir. g). Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. h). Sehat jasmani dan rohani. i). Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA). j). Berkelakuan baik.
  2. Persyaratan administrasi : a). Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti. b). Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota). c). Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh: 1. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS; 2. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan; 3. Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan; 4. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan. d). Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah). e). Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

Sedangkan untuk Tata Cara Pendaftaran calon peserta dapat membuka akin sim.pkb masing dengan langkah-langkah sebagabai berikut:

  1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
  3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
  4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
  5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut. a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada. c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh surat resmi dibawah ini : https://drive.google.com/file/d/1Ar2OwbBNxTZOUCau9sjwgyp1JWMB7Qz5/view?usp=drivesdk