11/30/17

Cara Login Manajemen Pendataan Bio UN SD/SMP/MTs Tahun Pelajaran 2017/2018

Pengunjung setia Pendidikan Sepanjang Hayat yang berbahagia, bahwa kini Aplikasi untuk login Pendaftaran Calon Peserta UN Tahun 2018 Berbasis Dapodik ini diterbitkan Direktorat Jendaral Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setiap sekolah diwajibkan melakukan pendataan UN Tahun pelajaran 2017/2018 melalui laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/.

BIO UN MANAJEMEN PDUN

Sebelum Bapak/ibu/saudara melakukan registrasi atau melakukan pendataan UN Tahun 2018 atau Tahun Pelajaran 2017/2018 sangat penting dan perlu cek terlebih dahulu data kelas yang akan ujian siapa tahu terdapat kekeliruan penulisan nama dan tanggal lahir sehingga nantinya data yang dimasukkan dalam aplikasi pendataaan UN menjadi sempurna atau valid. Nah untuk kita ketahui bersama perlu bapak ibu melakukan pengecekan manual melalui aplikasi Dapodik, periksa dengan teliti, apabila terjadi keleliruan segera perbaiki dan lakukan sinkronisasi kita sebelum melakukan pendaftaran atau sebelum login  login ke laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/. 

Ada bebrapa hal yang penting yang perlu dipersiapkan untuk dapat melakukan login ke Pendataan Ujian dapat dilakukan melalui laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ , Bapak/ibu/saudara harus menggunakan username dan password atau kode registrasi yang digunakan pada Dapdikdasmen sekolah Bapak/Ibu/saudara. Berdasarkan Juknis pada Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2018 yang Berbasis Dapodik dinyatakan bahwa peran sekolah antara lain sebagai berikut:
  1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
  2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 9).
  3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
  4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dan website manajemen UN.
  5. Penyerahan Daftar Ca Ion Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  6. Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) oleh kepala sekolah.
Bapak ibu juga bisa langsung login online sesuai jenjang satuan pendidika atau sekolah masing masing seperti gambar dibawah ini:
BIO UN SMP Terbaru
Silahkan bapak ibu klik tautan aktif dibawah ini untuk login Pendataan Ujian Tahun pelajaran 2017/2018 tahun ini dan ikuti prosesi pendataan sesui permintaan dan kebutuhan data
Untuk lebih jelasnya silahkan Bapak/Ibu/Saudara dapat unduh Manual Pendataan UN Tahun 2018 berikut ini : Manual Aplikasi Pendataan UN Tahun 2018

11/28/17

Kiat Sukses Bersama Kisi Kisi US Jenjang SD/MI tahun Pelajaran 2018

Kisi-kisi merupakan sebuah materi yang berisikan informasi yang dijadikan rujukan dalam membuat standar soal yang akan diujikan. Jadi, soal Ujian Sekolah 2017-2018 yang akan diujikan di tingkat SD/MI dan seterunya tidak terlepas atau tidak melenceng dari kisi-kisi yang diterbitkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.Kementerian pendidikan dan kebudayaan telah merilis atau meluncurkan kisi-kisi soal ujian sekolah untuk SD/MI tahun 2017-2018 yang bisa Bapak atau Ibu segera unduh. Kisi-kisi soal Ujian Sekolah (US) untuk SD/MI tahun 2017 terdiri beberapa kompetensi yang dijabarkan menjadi beberapa indikator. Ujian sekolah tahun 2017-2018 tentunya tetap menggunakan materi sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 (K-13). Sehingga sangat baik sebagai panduan atau uji coba untuk anak-anak kita seberapa jauh kemampuan yang dimilikinya.
Kiat Sukses Bersama Kisi Kisi US/MI tahun Pelajaran 2018

Ujian Nasional (UN) Tahun pelajaran 2017/2018 akan tetap dilaksanakan pada tahun 2018. Penyelenggaraan UN tahun 2018 akan diselenggarakan dengan beberapa perubahan, diantaranya dalam hal bentuk soal ujian nasional (UN).Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Kemendikbud Totok Suprayitno menyatakan bahwa model UN 2018 akan diperbaiki lebih baik dari tahun ini. Kualitas soal UN akan ditingkatkan, lebih ke berpikir kritis (esai). Soal pilihan ganda dikurangi. Essai kemungkinan besar juga bisa dipakai dalam UN, bukan hanya USBN (ujian sekolah berstandar nasional). Jika Ujian Nasional (UN) merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Soal UN 100% disiapkan oleh Kemendikbud. Serta soal dan pengaturannya berdasarkan pada Kisi-Kisi dan POS UN. 

Selanjutnya adalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Soal USBN terdiri dari: 20-25% yang disiapkan oleh Kemendikbud (catatan: untuk mata pelajaran Pendidikan Agama disiapkan oleh Kemenag atau Kementrian Agama) dan 75-80% dari MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Serta soal dan pengaturannya berdasarkan pada Kisi-Kisi dan POS USBN. 

Kisi-kisi Ujian Sekolah SD/MI tahun 2017-2018 ini mencakup pada tiga mata pelajaran yaitu
  • Kisi-kisi Ujian Sekolah (US) SD/MI Bahasa Indonesia tahun 2017-2018
  • Kisi-kisi Ujian Sekolah (US) SD/MI Matematika tahun 2017-2018
  • Kisi-kisi Ujian Sekolah (US) SD/MI IPA tahun 2017-2018
Degan demikian disarankan untuk Bapak dan Ibu Guru serta Orang Tua murid untuk segera mengunduh kisi-kisi yang mencakup ketiga mata pelajaran tersebut. Perlu anda ketahui bahwa dengan mendownload kisi-kisi soal Ujian Sekolah 2017 SD/MI dan sederajat ini, Anda dapat segera memanfaatkan kisi-kisi soal tersebut sebagai acuan untuk mengajarkan materi pelajaran yang sesuai kisi-kisi kepada peserta didiknya.

Kisi-kisi US SD/MI tahun 2017-2018 dapat di unduh disini:KISI KISI US SD/MI TAHUN 2018 atau disini KISI KISI US

11/23/17

Login SIM Guru Pembelajar Dalam Moda Daring GTK

SIM,PKB atau SIM Guru Pembelajar (GPO) adalah salah satu kumpulan komunitas online kelompok kerja  guru untuk mengikuti berbagai pelatihan yang dilakukan secara online atau yang biasa disebut Daring/mode daring (Dalam Jaringan). Program SIM Guru Pembelajar (sim.gpo) dapat memberikan kemudahan kepada Pendidik untuk meningkatkan kompetensinya tanpa harus tatap muka dengan para mentor yang memberikan pelatihan. Dalam kegiatan daring seorang guru cukup membuthkan koneksi internet dan perangkat elektronik (laptop,pc dan atau smartphone), Guru tersebut dapat belajar dan mengikuti pelatihan secara online dari rumah tanpa harus mengikuti pelatihan ke luar daerah, tapi tentunya Pendidik tersebut telah melakukan registrasi terlebih dahulu di situs resmi Guru Pembelajar yaitu https://app.simpkb.id/akun/registrasi

Dalam Tahapan pelaksanaan Guru Pembelajar pada Tahun 2017  berdasarkan Petunjuk Teknisnya adalah sebagai berikut : 1.  Pengertian dan Persyaratan Peserta Guru Pembelajar. 2.  Registrasi Peserta. 3.  Login Peserta. 4.  Lakukan Proses Pemutakhiran Data. 5.  Pastikan sudah terdaftar pada Komunitas Pokja (KKG/  MGMP) masing-masing wilayah.Sedang untuk Panduan secara Teknis bagi Ketua Komunitas Pokja (KKG/MGMP) adalah : 1.  Aktifasi Peserta Guru Pembelajar. 2.  Resert Password Peserta Guru Pembelajar. 3.  Mendaftarkan Peserta Kedalam Komunitas Pokja      (KKG/MGMP) 

Marilah kita simak prosesi login sim.pkb, sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program fasilitasi bagi guru untuk melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guna mendukung Guru Pembelajar yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru.
Login SIM Guru Pembelajar Dalam Moda Daring GTK

Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang tahun 2016 disebut sebagai Guru Pembelajar Online secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian di antara para guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.

Peningkatan kompetensi tersebut berimplikasi terhadap pengakuan atau penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk peningkatan karirnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karir dan kepangkatan guru.

Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dikembangkan berdasarkan peta kompetensi guru yang dapat dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan Uji Kompetensi Guru (UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri. Guru yang kompetensinya masih di Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal.

Guru yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi minimal, kegiatan Guru Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) akan diarahkan kepada peningkatan keprofesian yang dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Adapun hal-hal yang sanagt penting untik diketahui dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu oleg guru yang bersangkutan.

Berikut ini simak sejenak ada Beberapa Klasifikasi yang perlu diketahui dalam Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Tahun 2017 ini yaitu :

  1. Guru yang sudah melakukan UKG Tahun 2015 Dan Sudah Terdaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.
  2. Guru yang sudah melakukan UKG Tahun 2015 Tapi Tidak Mendaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.
  3. Guru yang Belum melakukan UKG 2015 Dan Terdaftar di UKG 2016 (Disebut Registrasi Peserta Baru)
  4. Guru Yang Tidak Terdaftar Dalam Pencarian Registrasi Peserta Baru (Disebut Guru tidak Terdaftar). 


11/22/17

Instrumen Rencana Pengawasan Akademik Pengawas Sekolah

Supervisi adalah suatu layanan dari atasan kepada bawahan dengan memberikan pengarahan guna mengembangkan kinerja menjadi lebih baik. Kegiatan supervisi akademik disebut pula sebagai kegiatan mengawasi atau pengawasan. Pengawasan dalam rangka pengembangan akademik penylenggaraan pendidikan di satuan pendidikan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan pengembangan kemampuan dalam proses pembelajaran. Karena dengan adanya pengawasan (supervisi), diharapkan akademik akan semakin berkembang. Mempelajari tujuan, prinsip, fungsi dan obyek dalam supervisi akademik menjadi penting dan wajib dalam rangka meningkatkan kinerja guru. 

Menurut pendapat Daresh, 1989, dan Glickman, et al. 2007 menjelaskan pengertian superviseakademik yaitu “serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran” 

Pengawasan merupakan bantuan profesional kemitraan melalui dialog masalah pendidikan dalam rangka membantu guru, kepala sekolah/madrasah dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan pada sekolah/madrasah binaannya. Pengawasan juga dapat diartikan sebagai proses kegiatan pemantauan untuk memastikan bahwa kegiatan di sekolah/madrasah terlaksana seperti yang direncanakan. Selain itu, pengawasan juga dapat diartikan kegiatan mengoreksi untuk memperbaiki kesalahan atau penyimpangan yang terjadi selama pengelolaan pendidikan di sekolah. 

Dengan kata lain, pengawasan pendidikan adalah fungsi manajemen pendidikan yang harus diaktualisasikan. Berikut ini adalah contoh instrumen rencana kepengawasan akademik pengawas satuan pendidikan jenjang pendidikan SD/MI/SMP/SMA/SMK dll

RENCANA KEPENGAWASAN AKADEMIK
(RKA)

A. FOKUS MASALAH
  • Membina guru mata pelajaran dalam menyusun dan mengembangkan program tahunan, program semester, program bulanan, silabus dan RPP
B. TUJUAN
  • Membantu guru mata pelajaran dalam menyusun dan mengembangkan program tahunan, program semester, program bulanan, silabus dan RPP, sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan siswa dan dapat meningkatkan kualitas administrasi Guru, agar lebih efektif, efisien untuk mencapai hasil yg diharapkan Guru di setiap sekolah.
C. INDIKATOR KEBERHASILAN
  • Tersusunnya perencanaan program yang sistematis terpadu berkesinambungan dan sesuai dengan kebutuhan siswa.
  • Terwujudnya pelaksanaan rencana program pembelajaran Guru yang efektif, efisien dengan memperdayakan semua personil yang ada
D. STRATEGI/METODE KERJA (TEKNIK SUPERVISI)
  • Pembinaan, penilaian, dan pemantauan secara berkala dan terus menerus
  • Supervisi (pembinaan dan penilaian) dengan menggunakan instrumen supervisi akademik (Guru) standart proses
  • Monitoring dan evaluasi/pemantauan untuk mengetahui tingkat pencapaian program yang telah direncanakan
E. SKENARIO KEGIATAN
1. Pertemuan awal
  • Melaksanakan koordinasi dengan seluruh guru di sekolah dan personil sekolah yang lain untuk menyusun kebutuhan siswa sesuai dengan hasil pengamatan dan aplikasi instrumentasi supervisi Guru (tes dan non tes)
  • Menyiapkan sarana pendukung yang diperlukan dalam kegiatan sosialisasi penyusunan program
  • Melaksanakan sosialisasi dengan melibatkan semua guru dan tenaga kependidikan lainnya
2. Pertemuan inti
  • Melaksanakan sosialisasi dalam bentuk presentasi dilanjutkan workshop dengan melibatkan semua guru dan tenaga kependidikan lainnya
  • Membentuk 3 tim yang terdiri dari tim penyusun program kelas X, XI, dan XII
  • Mempelajari dan merumuskan masing-masing kebutuhan siswa sesuai dengan jenjang kelas untuk dikelompokkan sesuai bidang-bidang Guru mata pelajaran
  • Menyusun perangkat pembelajaran Guru secara bottom up diawali dengan membuat rencana program pembelajaran sampai dengan program tahunan
3. Pertemuan akhir
  • Mempresentasikan hasil workshop masing-masing tim
  • Merumuskan kesimpulan untuk ditindaklanjuti menjadi program Guru produk sekolah tersebut
F. SUMBER DAYA YANG DIPERLUKAN
1. Panduan pengembangan silabus dan RPP
2.     Rambu-rambu pelaksanaan Guru
3. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan

G. PENILAIAN DAN INSTRUMEN
1. Penilaian
  • Penilaian sudah termasuk dalam supervisi
2. Instrumen
  • Instrumen supervisi standart proses dan standart penilaian
H. RENCANA TINDAK LANJUT
  • Masing-masing tim mengadakan koordinasi dan evaluasi  setelah perencanaan program selesai disusun untuk dijadikan satu menjadi program Guru secara keseluruhan
  • Setiap akhir tahun pelajaran mengadakan evaluasi pelaksanaan program untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan program tahun berikutnya
  • Pengawas menyampaikan hasil monitoring evaluasi dan supervisi sebagai refleksi serta menjadi acuan untuk tahun berikutnya
I. WAKTU PELAKSANAAN.
  • Minggu pertama

11/20/17

Standar Harga Barang Kab. Lombok Timur Terbaru

Stnadar Harga Barang dan Jasa, "Standar hanya suatu metode atau peraktik terbaik yang ditetapkan sampai suatu cara yang lebih baik ditemukan, diuji dan diterima"(Matthew E. May – The Elegant Solution) Barang merupakan benda-benda yang berwujud, yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk menghasilkan benda lain yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat. Sedangkan Jasa adalah suatu barang yang tidak berwujud, tetapi dapat memberikan kepuasan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Akhir akhir ini banyak yang masih kebingunan dalam proses pengggaran baik itu dana BOS maupun dana dana yang lainnya hal ini disebabkan karna standar harga barang belum diterima oleh para pegelola dana baik dana pemerintah maupun dana swasta sehingga masih banyak yang melakukan survei ke toko toko terdekat khususnya dilingkungan wilayah kabupaten lombok timur, Namun dalam surve tersebut banyak sekali terjadi perbedaan harga sehingga banyak sangat kebingunan dalam proses penganggaran. 
Standar Harga Barang dan Satuan Upah

Dalam kesempatan ini penulis mencoba unuk berbagi daftar standar harga barang dan atau standar harga satuan upah dan bahan serta harga permeter persegi bangunan dan pagar kebutuhan pemerintah daerah kabupaten lombok timur tahun anggaran 2016/2017 nomor 188.45/464/ADPEM/2016 tentang standar harga satuan upah dan bahan serta harga permeter persegi bangunan dan pagar kebutuhan pemerintah daerah kabupaten lombok timur tahun anggaran 2016/2017.

Berikut ini adalah daftar standar harga anda dapat unduh disini:

11/15/17

Verval PTK dan Syarat Pengajuan Penerbitan NUPTK Baru

Sahabat pembaca setia blog Pendidikan Pendidikan Sepanjang Hayat yang berbahagia, kali ini penulis akan memberikan bebrapa ketentuan dalam melakukan usul penerbitan NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal maupun non formal. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 14652/B.B2/PR/2015 tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal di Tahun 2016. 
Alur Penerbitan NUPK

Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan:
  1. Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, PLB.
  2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Non Formal (KB/TPA/SPS, PKBM/TBM, Kursus, dan UPT)
  3. Guru PNS/CPNS, Pengawas PNS, dan Guru bukan PNS
  4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan bukan PNS 
  5. S-1/D4 dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau dari LPTK/PTS yang terakreditasi Kopertis setempat bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat setelah Januari 2006 
  6. Guru dan tenaga kependidikan yang aktif dalam Dapodik Dikdasmen dan Paud-Dikmas denganketentuan:
  7. Belum memiliki NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
  8. Kandidat guru dan tenaga kependidkan penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (meng-upload) dokumen persyaratan melalui aplikasi verval GTK: 1). Guru dan tenaga kependidikan PNS: SK CPNS/PNS + SK Penugasan dari Dinas Pendidikan 2). Guru dan tenaga kependidikan non PNS: a). Di sekolah negeri: SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur; b) Di sekolah swasta: SK Pengangkatan GTY selama 2 tahun secara terus menerus dihitung sampai dengan bulan Januari 2016 (SK tidak berlaku surut)
  9. Diverifikasi dokumen persyaratannya oleh Disdik Kab/Kota/Provinsi, Ditjen GTK sesuai kebijakan yang ada
  10. Guru yang aktif tidak dalam Dapodik (Guru Kemenag):
  11. Diajukan oleh operator Disdik melalui aplikasi verval GTK
  12. Belum memiliki NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
  13. Kandidat guru penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (meng-upload) dokumen persyaratan melalui aplikasi verval GTK: - Guru PNS, SK CPNS/PNS + SK Penugasan dari Disdik. - Guru non PNS:
  14. Di sekolah negeri: SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur
  15. Di sekolah swasta: SK Pengangkatan GTY selama 2 tahun secara terus menerus dihitung sampai dengan bulan Januari 2016 (SK tidak berlaku surut)
  16. Diverifikasi dokumen persyaratannya oleh Disdik Kab/Kota/Provinsi, Ditjen GTK sesuai kebijakan yang ada
  17. Syarat dan Ketentuan Penonaktifan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan:
  18. Guru Kemendikbud
  19. Mengajukan surat penonaktifan NUPTK ke Disdik dengan melampirkan surat pengantar dari Kepala Sekolah
  20. Operator Disdik melalui aplikasi verval GTK mengajukan penonaktifan NUPTK dengan memindai (scan) dan meng-upload: a). Dokumen penonaktifan dari guru yang bersangkutan b). Surat Pengantar Kepala Sekolah. c). Surat Persetujuan dari Disdik
  21. Guru Kemenag
  22. Mengajukan surat penonaktifan NUPTK ke Disdik dengan melampirkan surat pengantar dari Kepala Madrasah dan surat persetujuan dari Kanwil Kemenag
  23. Operator Disdik melalui aplikasi verval PTK mengajukan penonaktifan NUPTK dengan memindai (scan) dan meng-upload: a). Dokumen penonaktifan dari guru yang bersangkutan b). Surat Pengantar Kepala Madrasah. c). Surat Persetujuan dari Kanwil Kemenag d). Surat Persetujuan dari Disdik
Hal hal lain yang masih kurang jelas silahkan  anda dapat mengunduh panduan Verval PTK untuk syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK disini : PANDUAN VERVAL PTK & SYARAT PENERBITAN NUPTK BARU

11/13/17

Cek Info Dapodikdasmen GTK SIM PKB dan Pengembangan Profesi Guru 2018

Cara Layanan INFO GTK dan PPG 2018 terbaru. Pertama akan kami bagikan cara cek info gtk terbaru di SIM PKB, mari silahkan bapak dan ibu saudara guru dan atau admin dapodikdasmen untuk me ikuti cara sek info GTK 2018 sebagai berikut:

Cara pertama, Untuk dapat login ke sim PKB Guru, kepala sekolah dan pengawas dan mengetahui info Pretest, Postest, UKG, juga info tunjangan guru semester 1 tahun 2017/2018, maka anda bisa membuka tautan aktif SIM.PKBdi: https://app.simpkb.id/

Cara kedua masukkan email atau nomor peserta ukg dan password Guru pembelajar sim PKB, ketikkan email dan kata sandi anda kedalam form yang tersedia, kemudian klik tombol login. (contoh email dan kata sandi yang dimasukkan: 201512485546@guruku.id kata sandi: (AGSRM) silahkan login menggunakan sandi tersebut

Cara ketiga Jika berhasil masuk ke halaman utama SIM PKB, anda akan melihat tampilan pengumuman info Tunjangan Guru ATAU INFO GTK semester 1 dan 2 tahun 2017/2018, silahkan arahakan kursor kebawah lalu klik tombol layanan INFO GTK 

Cara ketiga setelah anda klik tombol layanan info gtk tersebut, maka otomatis browser internet anda akan membuka otomatis halaman lembar info gtk terbaru dan silahkan cek kevalidan data-data anda untuk penerbitan SKTP tahun 2018 khususnya update data terakhir tanggal syncronisasi.

Keterangan

  • untuk mengetahui kevalidan data di tunjangan profesi guru anda di dapodik, silahkan lihat lembar Verifikasi Data Tunjangan Profesi 
  • untuk mencetak lembar info gtk silahkan klik tombol cetak PDF, bagi operator sekolah silahkan serahkan ke guru yang bersangkutan untuk di cek kembali kevalidan datanya.
  • adapun di halaman sim pkb bagi bapak dan ibu yang ingin mengajukan perubahan data bisa mencetak surat ajuan edit mapel dan satminkal. 
Info GTK SIM.PKB dan PPPG 2018



Berikutnya dalah, penulis dapat membagikan cara daftar peserta pendidikan profesi guru (PPG) 2018 atau calon sergur 2018, semoga berhasil.

Pertama tama silahkan login pada layanan https://app.simpkb.id/, Masukan username dan password login Anda. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut atau tidak. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria peserta PPG, akan ditampilkan kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut. Untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat, klik tombol MENDAFTAR pada kotak dialog tersebut. Pada halaman baru yang muncul klik tombol MENDAFTAR SEKARANG. 

Selanjutnya, lengkapi data ajuan Anda pada halaman formulir pendaftaran. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda. Lalu Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik DAFTARKAN. Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda. Selanjutnya, serahkan surat tersebut kepada LPMP Provinsi setempat untuk dilakukan verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda. Berikut contoh surat TANDA BUKTI PENGAJUAN PESERTA PROG. PENDIDIKAN PROFESI GURU Tahun 2017. Kemudian Pantau terus status ajuan Anda, pada halaman tersebut. Halaman tersebut dapat Anda akses melalui menu Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK.

Bagi ajuan kepesertaan yang ditolak oleh admin LPMP, juga akan ditampilkan status dan alasan penolakan ajuan tersebut pada halaman tersebut. Berikut contoh tampilan status ajuan kepesertaan PPG yang ditolak oleh Admin LPMP. GTK yang ditolak ajuan kepesertaan PPG nya, dapat mengajukan kembali sebagai calon peserta Program PPG dengan cara klik tombol BATAL AJUAN yang muncul pada halaman status ajuan tersebut. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengulangi pengisian data ajuan kembali.

Seanjutnya info dari admin PPG simpkb mengenai Program PPGJ 2017 terbaru yakni jika bapak dan ibu guru belum di undang sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru 2017 itu disebabkan karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
untuk mengatasinya agar bisa mendapat undangan PPG 2018 cek ulang data di aplikasi dapodik sekolah anda masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017. Kemudian laporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke link pengaduan PPG SIM PKB http://gg.gg/aduansimpkb

11/11/17

Verval PD Dapodik NISN


Berikut ini adalah langkah langkah Verifikasi dan Validasi Data  Peserta Didik atau biasa disebut Verval PD
Buka laman website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/sys/login , Isi Username dan password sesuai login di Aplikasi Dapodik.
VERVAL DATA PESERTA DIIDIK TAHUN 2017
Silahkan rekan rekan admin Data Dapodikdasmen untuk melakukan verval jika terdapat kekeliruan dalam data anda, berikut ini adalah langkah verval data peserta didik (VERVAL PD) tahun 2017

  1. Klik menu REFERENSI, kemudian Klik tombol AKTIF, akan tampil data peserta didik dengan NISN valid.
  2. Klik menu REFERENSI, kemudian Klik tombol LULUSAN, akan tampil data peserta didik lulusantahun kemarin dengan keterangan melanjutkan ke SMP tujuan (bila data sudah di tarik on lineoleh OPS penerima di sekolah tujuan
  3. Klik Menu BELUM MEMILIKI NISN , tampil daftar data Peserta Didik Mutasi masuk dari sekolah lain yang merupakan data siswa hasil sinkronisasi dari aplikasi Dapodik dengan proses registrasi masuk ke rombel sebagai MUTASI
  4. Klik tombol MUTASI SISWA Tampil pencarian data siswa mutasi di sekolah asal.(syaratnya siswa harus sudah diregistrasikan keluar/mutasi keluar dari sekolah asal) Cara mencari data siswa mutasi di sekolah asal :
  5. Pilih nama PROPINSI dari sekolah asal,
  6. Pilih nama KABUPATEN/KOTA dari sekolah asal, dan
  7. Pilih sekolah asal dengan mengetikkan NPSN
  8. Pilih Nama Siswa , Klik PILIH SISWA

Setelah proses tersebut, maka data siswa akan masuk ke daftar antrian Operator
Dinas Pendidikan Kab/Kota, pada menu PENGAJUAN NISN >>> BERDASAR MUTASI.
Setelah di Approve data siswa akan kembali ke Menu Referensi Aktif

LANGKAH 2
B1. Jika data sekolah ditemukan, namun data siswa yang dimaksud tidak ditemukan, cukup klik PILIH SEKOLAH
B2. Jika data sekolah asal dan data siswa (kedua datanya) tidak ditemukan sama sekali, klik TIDAK DITEMUKAN

Setelah salah satu proses tersebut, maka data siswa akan masuk ke daftar antrian Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota, pada menu PENGAJUAN NISN: PERMINTAAN SEKOLAH. Setelah di Approve oleh Dinas maka data akan mengalir ke Vervalpd Pusat (PDSPK) . Hasil Approval akan kembali ke Menu Referensi Aktif

Klik Menu STATUS PENGAJUAN MUTASI , tampil daftar Kemajuan Progres Data Peserta Didik pengajuan Mutasi. Menu ini adalah hasil dari proses Klik Mutasi di menu BELUM MEMILIKI NISN Data Mutasi yang sudah di setujui berada pada Menu Referensi Aktif

Klik Menu Tidak Valid
Daftar siswa yang ada di sini menampilkan data yang tidak valid, dilihat dari Data Dapodik. Jika ada kesalahan dalam prosedur pengisian/entri data peserta didik di Dapodik, maka sistem VervalPD akan menginformasikan kesalahan tersebut melalui fitur ini.Cek kembali di Dapodik dan perbaiki. Contohnya: ketidaklengkapan pengisian variabel data peserta didik, tanggal masuk sekolah untuk siswa mutasi tidak valid, kesalahan penentuan registrasi masuk rombel dan lain-lain.

Klik Menu EDIT DATA , Pilih sub menu Pengajuan, Pilih sub menu Nama & Tanggal Lahir Data peserta didik yang sudah menjadi Referensi Aktif VervalPD masih bisa diajukan perubahan. Variabel identitas yang bisa diajukan perubahan dari VervalPD meliputi:
Nama – Tempat Lahir – Tanggal Lahir – Jenis Kelamin – Nama Ibu Kandung

11/9/17

Pengaruh Model Pembelajaran TANDUR

Salah satu tujuan pembangunan nasional Indonesia yang termuat di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh sebab itu, jalan yang ditempuh pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui pembangunan di sektor pendidikan dengan berpedoman kepada Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasonal, di sebut pada BAB 2  Pasal 3 yang menyatakan bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Tujuan pembangunan Indonesia khususnya dalam bidang pendidikan masih membutuhkan perbaikan kualitas, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memperbaiki komponen-komponen sekolah.Dalam hal ini, pendidik (guru) harus mempunyai keinginan untuk selalu memperbaiki serta mencari metode belajar mengajar yang sesuai dengan situasi, kondisi dan tujuan pembelajaran. Untuk itu, guru dituntut menggunakan metode yang mampu mengajarkan peserta didik agar belajar secara aktif dan mandiri.

Metode pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam penuntasan pembelajaran, diharapkan dapat memudahkan siswa untuk memahami materi pembelajaran dengan baik. Ciri-ciri metode yang efektif adalah mengundang rasa ingin tahu murid, menantang murid untuk belajar, mengaktifkan mental, fisik, dan psikis murid, memudahkan guru, mengembangkan kreativitas murid, mengembangkan pemahaman murid terhadap materi yang dipelajari.

Kegiatan belajar mengajar disekolah saat ini khususnya pada mata pelajaran IPS Ekonomi masih terpusat pada guru. Guru masih menggunakan metode konvensional, sehingga siswa bersikap pasif dan hanya menerima apa saja yang diberikan oleh guru. Dengan menggunakan metode konvensional, siswa tidak dapat mengembangkan aktivitas dan kreativitasnya. Disamping itu, kegiatan belajar mengajar menjadi berdampak negatif  bagi siswa karena  kebebasan siswa untuk berfikir yang lebih tinggi dalam menyelesaikan materi pelajaran tidak sesuai dengan kemampuan, sikap dan minatnya menurun karena guru hanya mengarahkan agar siswa memecahkan materi pelajaran dengan cara atau pola yang sudah ditentukan, sehingga mereka hanya memiliki satu cara dalam memecahkan materi pelajaran yang menyebabkan hasil belajar IPS Terpadu siswa menjadi rendah.

Berdasarkan hasil observasi maupun wawancara peneliti dengan guru IPS di Mts XXXX khususnya kelas VII dapat diketahui bahwa aktivitas siswa dalam proses belajar di sekolah masih rendah. Hal ini terlihat dari kurangnya interaksi atau hubungan komunikasi timbal balik antara guru  dan siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar, karena siswa kurang siap dalam mengikuti pembelajaran pada setiap pertemuan. Hal ini disebabkan karena sebagian besar siswa tidak mempelajari materi yang akan dibahas sebelumnya. Di samping itu, metode  dan strategi yang digunakan oleh guru masih kurang memberdayakan siswa, sehingga siswa kurang merasa tertarik dalam mengikuti proses pembelajaran khususnya IPS Ekonomi.

Pada mata pelajaran IPS Ekonomi di Mts XXXX  memliki standar ketuntasan minimal (KKM) sebesar 75. Secara umum rata-rata hasil belajar siswa kelas VII pada mata pelajaran IPS Terpadu  masih rendah yaitu 65. Nilai rata-rata ini jika dibandingkan dengan KKM yang ditetapkan kurikulum,masih berada di bawah standar ketuntasan yang diharapakan.  Berdasarkan uraian latar belakang masalah, maka rumusan masalah yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah: Apakah model pembelajaran TANDUR berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran IPS Terpadu kelas VII MTs XXXX Tahun Pelajaran 2016/2017?.

Untuk menghindari adanya salah pengertian atas judul penelitian ini, maka penulis memberikan batasan masalah Yang terdiri dari subjek dan objek penelitian  yang dimana sebagai berikut :
  1. Obyek penelitian dibatasi pada pengaruh strategi pembelajaran TANDUR terhadap peningkatan hasil belajar pada mata pelajaran IPS Terpadu di Mts XXXX kelas VII Tahun pelajaran 2016/2017
  2. Subyek penelitian ini adalah siswa kelas VII Mts XXXX Tahun Pelajaran 2016/2017.
  3. Pencapaian hasil belajar atau prestasi siswa dibatasi pada ranah kognitif (Nilai Ulangan Harian
  4. Materi pembelajaran yang dibahas dibatasi pada materi Ekonomi makro dan mikro.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Strategi pembelajaran TANDUR terhadap peningkatan hasil belajar pada mata pelajaran IPS Terpadu kelas VII di Mts XXXX  Tahun Pelajaran 2016/2017?.
Adapun Manfaat Penelitian.
  • Manfaat Teoritis 
  1. Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai acuan dalam pengembangan strategi pembelajaran yang dapat membuat siswa berperan aktif dalam proses pembelajaran.
  2. Dapat memperkaya khasanah ilmu pendidikan khususnya informasi tentang pengaruh strategi pembelajaran TANDUR terhadap  hasil belajar.
  • Manfaat Praktis
  1. Bagi Guru, Sebagai pedoman bagi guru dalam memilih strategi yang cocok khususnya pada pembelajaran IPS Terpadu.
  2. Bagi Siswa, Siswa menjadi aktif dalam mencari informasi sendiri tanpa dibantu   oleh guru, Siswa aktif bertanya dan menyampaikan pendapat dalam pembelajaran
  3. Bagi Sekolah, Memberikan informasi baru yang baik untuk sekolah dalam rangka perbaikan proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan  hasil belajar siswa
Sistematika penulisan dalam penyusunan  skripsi terdiri dari:
1.1.1 BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini berisi tentang latar belakang,  perumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
1.1.2 BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini menjelaskan tentang definisi operasional , penelitian yang relevan, landasan teori, kerangka konseptual, dan perumusan hipotesis.
1.1.3 BAB III METODE PENELITIAN
Bab ini membahas tentang pendekatan dan jenis penelitian, populasi dan sampel, data penelitian, variabel penelitian, dan metode analisis data.
1.1.4 BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
Bab ini membahas tentang gambaran umum lokasi penelitian, statistik deskrftif, analisis data, pengujian hipotesis dan pembahsan hasil penelitian
1.1.5 BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini membahas tentang kesimpulan dan saran

11/8/17

DUK GURU PNS Tahun 2017

Daftar Urut Keangkatan atau yang biasa disebut DUK merupakan dokumen penting dalam kepagwaian bagi pengawai negeri sispil baik dilingkungan sekolah maupun perkantoran. Pada kesempatan ini penulis akan memberikan sedikit gambaran bagaimana menyusun DUK yang baik dan benar sehingga nantinya tidak salah dalam mengisi dokumen tersebut.

DUK atau daftar urut kepangkatan pegawai disusun secara berurutan berdasarkan, Pangkat, Jabatan, Masa kerja, Latihan jabatan, Pendidikan dan Usia. Disisi lain adapula ketentuan yang harus diperhatikan dalam menyusun daftar urut kepangkatan (DUK) sehingga hasilnya nanti tidak salah. Simak dan perhatikan ketentuan dalam membuat Daftar Urut Kepangkatan PNS yang baik dan benar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku antara lain sebagai berikut:
  • Pegawai/guru yang memiliki pangkat lebih tinggi, dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi dalam DUK. Apabila ada 2 orang atau lebih PNS yang berpangkat sama, umpamanya sama-sama berpangkat Pembina Tk.I  Golongan ruang IV/b, maka dari antara mereka yang lebih tua dalam pangkat tersebut dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi dalam DUK
  • Selanjutnya Jika 2 orang lebih PNS yang berpangkat sama dan diangkat dalam waktu sama pula, maka dari antara mereka yang memangku jabatan yang lebih tinggi dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi dalam DUK.
  • Berikutnya jika tingkat jabatan sama juga, maka dari antara mereka yang lebih dahulu diangkat dalam jabatan yang sama tingkatnya itu, dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi dalam daftar urut kepangkatan.
  • Bila ada 2 orang atau lebih PNS yang berpangkat sama, dan memangku jabatan yang sama, maka dari antara mereka yang memiliki masa kerja sebagai PNS yang lebih banyak dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi dalam daftar urut kepangkatan
  • Masa kerja yang diperhitungkan dalam daftar urut kepangkatan adalah masa kerja yang dapat diperhitungkan untuk penetapan gaji dan seterusnya
Mungkin dalam benak saudara saudara timbul pertanyaan apa sih fungsi dari daftar urut kepangkatan (DUK) itu?... Mari kita simak bagiamana pentingnya DUK dalam kepegawaian.
  • DUK merupkan bahan obyektif dalam pembinaan karier pofesi PNS
  • Pembinaan karier PNS dapat dilakukan lebih obyektif. Selanjutnya Pembinaan karier yang dimaksud, antara lain meliputi kepangkatan, penempatan dalam jabatan, pengiriman untuk mengikuti latihan jabatan, dan lain-lain.
  • Jika ada lowongan, maka PNS yang menduduki DUK yang lebih tinggi, wajib dipertimbangkan lebih dahulu. Tetapi apabila tidak mungkin diangkat untuk mengisi lowongan itu karena tidak memenuhi syarat-syarat lainnya, seperti syarat-syarat kecakapan, kepemimpinan, pengalaman, dan lain-lain haruslah diberitahukan kepadanya, sehingga ia dapat berusaha untuk mengisi kekurangan itu untuk masa yang akan datang.
Itulah sedikit gabaran pentingnya DUK, Jika anda sudah membaca penjelasan diatas, harapan tertib administrasi dapat memicu kesadaran untuk selalu memperbarui Daftar Urut Kepangkatan di Sekolah mupun instansi Bapak/Ibu/Saudara setiap tahunnya. Beikut ini adalah contoh format Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Satuan Pendidikan unduh disini : DUK SEKOLAH TAHUN 2017

11/6/17

EDS Pendidikan Formal dan Informal

Evaluasi Diri Sekolah atau yang biasa disebut dengan EDS adalah suatu siklus dari perjalanan evaluasi diri satuan pendidikan yang dimulai dari pembentukan team pengembang hingga bimbingan dan latihan penggunaan instrumen evadir. 

Evaluasi diri sekolah bertujuan untuk mengukur sejauh mana prestasi yang telah dihasilkan oleh sekolah terkait dengan mutu pendidikan baik aspek pelayanan internal maupun eksternal sebagai bahan untuk perbaikan kearah yang lebih baik lagi.  Evaluasi diri sekolah juga sebagai alat dalam menyusun rencana-rencana maupun strategi kebijakan dalam menyusun, dan melaksanakan program kerja sekolah.
Evaluasi Diri Sekolah

Dalam kegiatan pengisian EDS melibatkan pengawas sekolah, warga sekolah, seluruh stakeholders dan pemangku kepentingan. Pengawas sekolah melakukan pendampingan terhadap team pengembang dalam proses pengisian evaluasi diri sekolah. Evaluasi diri sekolah wajib mengacu pada 8 standar nasional pendidikan dan indikator indikator nya dalam proses penilaian mutu pendidikan disekolah. 

Pada kesempatan ini admin mengunggah contoh instrumen evaluasi diri sekolah (EDS) sebagai referensi dalam melakukan evaluasi diri sekolah yang mengacu pada 8 standar nasional pendidikan  (SNP). Silahkan undur instrumen EDS Online dan Online di sini Instrumen EDS Sekolah terbaru

11/4/17

Pendidikan Profesi Guru Prioritas Bagi PNS, CPNS dan Honor Daerah/GTY

Pendidikan Profesi Guru disingkat PPG dalam Jabatan  kini diprioritaskan bagi guru yang bertugas atau mengajar disatukan pendidikan  baik formal maupun informal yang belum mempunyai Sertifikat Keahlian atau sertifikat pendidik di bidang tugasnya dengan persyaratan sebagai berikut: Belum memiliki sertifikasi guru, Status kepegawaian Guru (PNS, CPNS, Honor Daerah/GTY), TMT Pengangkatan maksimal tahun 2015, adapun Kualifikasi pendidikan wajib sebagai prasyarat mengikuti PPG yaitu minimal berpendidikan D4/S1 dan terdaftar di Aplikasi Dapodikdasmen.

Berikut ini sekilas kami gambakan cara Mendaftar sebagai Peserta Diklat PPG Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Diprioritaskan bagi GURU yang bertugas / mengajar tetapi Belum Memiliki Sertifikat Keahlian di bidang-tugasnya. Bapak Ibu harap segera cek melalui akun SIM PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut. 

Berikut langkah singkat untuk mendaftar sebagai peserta diklat PPG Tahun 2017 : 

  1. Login pada layanan Aplikasi SIM.PKB di https://app.simpkb.id/
  2. Masukan username dan password login Anda. 
  3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut atau tidak.
  4. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria peserta PPG, akan ditampilkan kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut. 
  5. Untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat, klik tombol 'Mendaftar' pada kotak dialog tersebut.
  6. Pada halaman baru yang muncul klik tombol 'Mendaftar Sekarang
  7. Berikutnya silahkan lengkapi data ajuan Anda pada halaman formulir pendaftaran. 
  8. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda. 
  9. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik 'Daftarkan'
  10. Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol 'Cetak Bukti Ajuan' untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda. 
  11. Berikutnya lagi, serahkan surat tersebut kepada LPMP Provinsi setempat untuk dilakukan verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda. Berikut contoh surat 'Tanda Bukti Pengajuan Peserta Program PPG tahun 2017' .
  12. Selanjutnya silahkan ikuti proses sesuai petunjuk teknis kunjungi situs https://app.simpkb.id/

11/2/17

Pemutakhiran Dapodik PAUD & DIKMAS dan Penutupan NPSN

Dalam rangka pelaksanaan Permendikbud No 79 tahun 2015 tentang Data Pokok pendidikan (Dapodik), dimana satuan pendidikan mempunyai tugas diantaranya:
  1. Melakukan pengisian dan pengiriman data Dapodik
  2. Melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester
  3. Memeriksa dampak data yang telah Diisi kan pada aplikasi Dapodik disejumkah sistem transaksional kementerian dan
  4. Menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirim. 

Berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi Dapodik PAUD dan DIKMAS pada tahun 2015 sampai dengan 2017 terdapat Satuan PAUD dsn Dikmas yang tidak melakukan pengisian data Dapodik selama 2 semester pendataan (1tahun) dan 4 semester pendataan (2 tahun) secara berturut turut. Maka dinas pendidikan setempat dapat melakukan tindakan diantranya
  • Menegur dan menginstruksikan satuan pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data dapodik selama 2 semester pendataan 1 tahun dengan batas waktu yang diberikan yaitu Satuan Pendidikan PAUD, TK, KB, TPA, SPD per 1 Desember 2017 sedangkan untuk Satuan Pendidikan PKBM, SK, KKP yaitu tgl 25 Desember 2017. Apabila sampai batas waktu yang telah ditetapkan satuan pendidikan atau lembaga tidak melakukan pemutakhiran data maka satuan pendidikan dapat dikenakan sanksi pembekuan akun Dapodik Satuan PAUD dan Dikmas. 
  • Melakukan penutupan NPSN bagi PAUD yang selama 4 semester pendataan 2 tahun tidak melakukan pemutakhiran data Dapodik PAUD dan Dikmas melalui http://bit.do/nonaktif2017. Teknisnya klik tautan diatas maka anda akan diarahkan ke link https://app.paud-dikmas-kemdikbud.go.id/mdikmas/index.php?r=seko/spnotaktif
Penonakatifan NPSN PAUD dan DIKMAS 2017
Berdasarkan informasi tersebut diatas, maka kepada satuan pendidikan PAUD dan DIKMAS untuk segera melakukan tindakan pemutakhiran data dan atas kerjasama yang baik dari kita semua disampaikan terima kasih. (Reposted by admin)