INFORMASI BUAT KITA SEMUA ..
Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015, diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki
Demikian pengumuman ini dibuat atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih
surat edaran (klik disini)
terlampir
Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015, diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki
Demikian pengumuman ini dibuat atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih
surat edaran (klik disini)
terlampir
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?