Dalam dunia penddikan kita mengatuhi istilah kurikulum yang merupakan kitab penyelenggaraan yang menjadi pedoman sekolah dalam meningkatkan kualitas secara terencana dalam sebuah dokumen yang diebut dengan Kurikulum. Mari kita simak bersama apasih sesungguhnya yang dimaksud dengan penegmbangan kurikulum baik yang masih mentah dalam arti sesuai dengan standar isi dan berdasarkan pengembangan.
Pada kesempatan ini penulais mencoba untuk menulis sedikit informasi terkait dengan Pengembangan kurikulum yang merupakan kegiatan sistematis dan terencana yang terdiri atas kegiatan pengembangan ide kurikulum, dokumen kurikulum, implementasi kurikulum, dan evaluasi kurikulum. Dari beberap dimensi tersebut pengembangan kurikulum ini saling terkait dan merupakan satu kesatuan keseluruhan proses pengembangan. Sebagai bagian dari pengembangan kurikulum, evaluasi terhadaap kurikulum adalah kegiatan yang dilakukan dimulai dari ide atau gagasan kurikulum, pengembangan dokumen, implementasi, dan sampai kepada saat di mana hasil kurikulum sudah memiliki dampak terhadap masyarakat. Evaluasi dilakukan untuk mendapatkan masukan mengenai kesesuaian ide dan desain untuk mengembangkan kualitas yang dirumuskan dalam SKL (Standar Kompetensi lulusan) kurikulum satuan pendidikan.
Selanjutnya evaluasi terhadap implementasi dilakukan untuk memberikan dampak terhadap pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan agar sesuai dengan apa yang telah dirancang dalam dokumen. Evaluasi terhadap hasil memberikan keputusan mengenai dampak terhadap individu warga negara, masyarakat sekitar, dan bangsa pada umumnya. Evaluasi juga dilakukan untuk menegakkan akuntabilitas kurikulum terhadap masyarakat dan bangsa. Evaluasi terhadap ide dan dokumen kurikulum dilakukan terhadap upaya mencari informasi dan memberikan pertimbangan berkenaan dengan keajekan konsistensi ide kurikulum untuk mengembangkan kualitas yang diharapkan, dan keajekan desain kurikulum dengan model dan prinsip pengembangan kurikulum. Evaluasi terhadap ide kurikulum menentukan apakah filosofi, teori, dan model yang akan dikembangkan telah mampu memenuhi fungsi kurikulum dalam mempersiapkan generasi muda bangsa untuk menjalani kehidupan sebagai seorang individu dan warga negara di masa yang akan dating sebagaimana ditetapkan dalam SKL.
Adapun dasar kegiatan Evaluasi kurikulum dilaksanakan dengan mengacu pada Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu program pendidikan yang menjadi rujukan inti pelaksanaan sistem pendidikan nasional. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 77Q ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa evaluasi kurikulum merupakan upaya mengumpulkan dan mengolah informasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan kurikulum pada tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan.
Pada kesempatan ini penulais mencoba untuk menulis sedikit informasi terkait dengan Pengembangan kurikulum yang merupakan kegiatan sistematis dan terencana yang terdiri atas kegiatan pengembangan ide kurikulum, dokumen kurikulum, implementasi kurikulum, dan evaluasi kurikulum. Dari beberap dimensi tersebut pengembangan kurikulum ini saling terkait dan merupakan satu kesatuan keseluruhan proses pengembangan. Sebagai bagian dari pengembangan kurikulum, evaluasi terhadaap kurikulum adalah kegiatan yang dilakukan dimulai dari ide atau gagasan kurikulum, pengembangan dokumen, implementasi, dan sampai kepada saat di mana hasil kurikulum sudah memiliki dampak terhadap masyarakat. Evaluasi dilakukan untuk mendapatkan masukan mengenai kesesuaian ide dan desain untuk mengembangkan kualitas yang dirumuskan dalam SKL (Standar Kompetensi lulusan) kurikulum satuan pendidikan.
Selanjutnya evaluasi terhadap implementasi dilakukan untuk memberikan dampak terhadap pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan agar sesuai dengan apa yang telah dirancang dalam dokumen. Evaluasi terhadap hasil memberikan keputusan mengenai dampak terhadap individu warga negara, masyarakat sekitar, dan bangsa pada umumnya. Evaluasi juga dilakukan untuk menegakkan akuntabilitas kurikulum terhadap masyarakat dan bangsa. Evaluasi terhadap ide dan dokumen kurikulum dilakukan terhadap upaya mencari informasi dan memberikan pertimbangan berkenaan dengan keajekan konsistensi ide kurikulum untuk mengembangkan kualitas yang diharapkan, dan keajekan desain kurikulum dengan model dan prinsip pengembangan kurikulum. Evaluasi terhadap ide kurikulum menentukan apakah filosofi, teori, dan model yang akan dikembangkan telah mampu memenuhi fungsi kurikulum dalam mempersiapkan generasi muda bangsa untuk menjalani kehidupan sebagai seorang individu dan warga negara di masa yang akan dating sebagaimana ditetapkan dalam SKL.
Adapun dasar kegiatan Evaluasi kurikulum dilaksanakan dengan mengacu pada Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu program pendidikan yang menjadi rujukan inti pelaksanaan sistem pendidikan nasional. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 77Q ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa evaluasi kurikulum merupakan upaya mengumpulkan dan mengolah informasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan kurikulum pada tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan.
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?