Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang disingkat dengan KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. 

Pengembangan KTSP mengacu pada SI (standar isi) dan SKL (standar kompetensi lulusan) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada Sl dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip yang terdiri dari:
  • Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan Iingkungannya, Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwél Peserta didik memiliki posisi sentral untuk mongambangkan kompatansinya agar menjadi manusia yang bariman dan bartakwa kapada Tuhan Yang Maha Esa. barakhlak mulia, sahat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan Iingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
  • Beragam dan Terpadu, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
  • Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  • Relevan dengan kebutuhan kehidupan, Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. 
  • Menyeluruh dan Berkesinambungan, substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
  • Belajar Sepanjang Hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsurunsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan Iingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 
  • Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal lka dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Post a Comment

0 Comments