Cek Lokasi Tes, Pencarian Pelamar ASN P3K Guru

Cek Lokasi dan Tanggal Pelaksanaan Ujian Seleksi P3K Guru 2021 pada laman Pencarian Pelamar ASN P3K Guru 2021, untuk mengetahui jadwal anda

Informasi rapid tes anti gen bagi peserta seleksi PPPK Guru, bahwa rapid dilaksanakan sekurang kurangbya H-1 sebelum ujian di lokasi tes.  Untuk bisa lihat calon peserta Seleksi PPPK Guru dapat melakukan pengecekan jadwal seleksi di website resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id

Daftar link infomasi dapat dilihat dengan memasukkan NIK dan Nomor Peserta yang tertera pada kartu

Link 1 https://gtk.kemdikbud.go.id/diklatgtk/pppk/

Link 2 http://118.98.166.67/pelamar_p3k/

Link 3 http://bit.ly/3BUMunF

Contoh cara melihat jawal, masukkan NIK dan masukkan Nomor Peserta tanpa tanda strif/spasi lalu klik tombol Cari.

Cek Pencarian Pelamar ASN P3K Guru 2021

Dikutip dari laman PPPK Guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di https://gurupppk.kemdikbud.go.id terdapat Pengumuman dengan Nomor 5001/B/GT.01.00/2021 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.
  2. Peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu Seleksi Kompetensi tahap 1, dinyatakan belum dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 yang disebabkan antara lain: a. Guru yang mengajar di sekolah swasta; b. Lulusan PPG; c. Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi yang linier di sekolah induk; d. Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong disekolah lain.
  3. Peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian mulai tanggal 11 s.d 12 September 2021.
  4. Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara lain: a. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi; b. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat; c. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker); d. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter; e. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
  5. Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
  6. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 13 September s.d. 17 September dalam 2 sesi dengan rincian tahapan dan durasi waktu

Silahkan unduh surat reminya Pengumiman dibawah ini PENGUMUMAN

Post a Comment

0 Comments