Nomor UKG Harus Diisi Front End Dapodikdasmen

Nomor Peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru guru yang telah mengikuti kegiatan UKG atau rekan rekan operator juga dapat membantu jika mengalami kendala dalam proses entri. 
Untuk kita ketahui bersama bahwa Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada aplikasi SIM. PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Konsekuensi apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIM.PKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi. 

Jika Bapak Ibu Saudara masih bingung karna karna nilai UKG Hilang, atau bimbingan diketahui misalnya, untuk sementara waktu anda dapat mengisi ya dengan angka 0 (Nol). Demikian untuk maklum dan semoga bermanfaat.

Untuk melihat INFO GTK Semester 1 Tahun 2017 anda dapat melakukan pengecekan Lembar Info GTK SIM.PKB disini: https://paspor.simpkb.id/casgpo/login

Post a Comment

0 Comments