Contoh SK Panitia Pelaksana Pelatihan Wawasan Kebangsaan Bagi Guru Tahun 2022

 Salah satu tujuan berdirinya negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini dapat kita periksa kembali dalam Pembukaan UUD 1945, “... Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”. Kemendikbud Ristek memiliki misi mulia untuk melaksanakan salah satu mandat pemerintahan yang mendasar tersebut yakni mencerdaskan kehidupan bangsa 

Pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif, 

Dalam kesempatan ini penulis akan berbagi contoh dokumen SK Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Guru Tingkat Kecamatan

Adapun dasar atau pedoman dalam pembuatan SK Panitia Pelaksana kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Guru adalah sebagai berikut :

  • bahwa berdasarkan surat PPPP PKN dan IPS Nomor 5743/B6.3.1/PP.01.5/2021 Tentang Implementasi dan Optimalisasi Hasil Diklat Wawasan Kebangsaan;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang perlu membentuk Panitia Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Guru Kecamatan Lenek

Mengingat

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 74 Tahun 2008 tentang Guru
  6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 nomor 1060);
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024

Contoh SK Panitia Pelaksana Pelatihan Wawasan Kebangsaan Bagi Guru Tahun 2022
Dokumen Administrasi Panitia Pelatihan Wawasan Kebangsaan

Memperhatikan Surat Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kab. Lombok Timur Nomor 900/095/DIKBUD.V/2022 tanggal 14 Januari 2022 Perihal Pelatihan Wawasan Kebangsaan

Memtuskan dan menetapkan pertama adalah Membentuk Panitia Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Guru Kecamatan Lenek Tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran I Keputusan ini

Panitia Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Guru Kecamatan Lenek Tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran I Keputusan ini sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU Keputusan ini  mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :

  • Menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Guru;
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas Panitia Kegiatan Pelatihan Wawasan Kebangsaan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lombok Timur;

Adapun contoh contoh lengkap SK Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Guru Kecamatan Lenek Tahun 2022 dapat diunduh disini


Post a Comment

0 Comments