Program Kerja Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2017-2018

Setelah berakhirnya kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam satu jenjang pendidikan, di SD Negeri 4 Aikmel, maka dalam rangka pencapaian target Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) secara tuntas selama 6 (enam) tahun, semua siswa diwajiban untuk mengikuti Ujian Sekolah (US/M) Atas dasar itulah pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan melalui Dirjendikdasmen menugaskan setiap sekolah, untuk melaksanakan Ujian Sekolah (US/M) pada akhir dalam setiap akhir tahun pelajaran. Jenis evaluasi yang dilaksanakan untuk setiap siswa dalam mengakhiri jenjang pendidikan di SD Negeri 4 Aikmel, yaitu : 
  1. Evaluasi belajar untuk kelas I dan V yang disebut dengan Ujian Akhir Semester, baik semester ganjil maupun semester genap.
  2. Evalusi belajar untuk kelas VI yang disebut dengan Ujian Akhir Semester pada semester ganjil dan Ujian Sekolah (US/M) pada semester genap menurut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan .
Pengertian dan Latar Belakang, Ujian Sekolah (US/M) sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013 merupakan jenis evaluasi yang dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran setelah siswa meyelesaikan kegiatan belajar selama 12 (dua belas) semester di Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah yang berarti bahwa siswa telah tuntas mengikuti jenjang pendidikan pada tingkat tersebut. Pada tahun ini ada dua jenis kegiatan Ujian Sekolah (US/M) yaitu  UN Praktek dan UN Tertulis.
UN Praktek terdiri dari 5 ( lima ) mata pelajaran :
1. Bahasan Indonesia
2. IPA
3. Pendidikan Agama Islam
4. Penjaskes
5. SBK
UN praktek dilaksanakan oleh sekolah penyelenggaraan sedangkan materi praktek, penilaian, dan jadwal pelaksanaan disusun oleh guru kelas / guru mata pelajaran yang bersangkutan dengan mengacu kepada edaran Juklak dan Juknis dari Dirjen Dikdasmen.
1. UN tertulis dan susulan terdiri :  
a. UN bersifat nasional yang naskah soalnya disiapkan oleh pusat meliputi :
1. Bahasa Indonesia
2. Matematika
3. IPA
b. UAMBN bersifat daerah yang naskah soalnya disisipkan oleh pemerintah daerah meliputi :
1. PKn
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. IPA
5. IPS 
6. SBK
7. Pendidikan Agama Islam
8. Mulok
Jadwal pelaksanaan serta naskah soal US/M ditetapkan secara nasional dan daerah, sedangkan pengawasan dilakukan secara silang atas dasar kesepakatan dari Sub. Rayon. Pemeriksaan hasil US/M antara lain Lembar Jawaban Komputer (LJK) diperiksa dengan komputer secara nasional.
Nilai hasil US/M setelah digabungkan antara hasil pemeriksaan manual dan komputer diolah untuk mengisi daftar nilai US/M murni, sedangkan hasil nilai UASBN yang diselenggarakan, diolah bedasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Program Kerja Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2017-2018

Pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, kriteria kelulusan di tentukan dengan penggabungan antara nilai raport semester VII – XI dan nilai US /M. Bobotnya adalah rata – rata nilai raport permata pelajaran dikali 40% di tambah hasil nilai US/M dikali 60%.  


Landasan umum. Yang menjadi landasan Ujian Sekolah (US/M) tahun pelajaran 2017/2018 Pada SD Negeri 4 Aikmel, adalah :
  1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
  2. Undang-Undang Dasar Nomor 38 tahun 1990 Tentang Pemerintahan Daerah,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990 Tentang Pendidikan Nasional,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun  2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan 
  6. Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan  Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124);
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953);
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 nomor 897);
  10. Peraturan Kepala Badan Penelitiandan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan nomor : 045/BSNP/II/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah/Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, tahun pelajaran 2017/2018
Download Juknis/POS USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 DISINI

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan UN adalah meningkatkan mutu pendidikan nasional, pada khususnya adalah satu jenjang pendidikan tingkat SD, dan tujuan lainnya adalah sebagai berikut :
  1. Mengetahui dan mengukur pencapaian target kurikulum sekolah selama satu jenjang pendidikan,
  2. Sebagai umpan balik bagi guru dalam melaksanakan KBM,
  3. Untuk mengetahui prestasi belajar siswa dalam satu jenjang pendidikan dan untk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya, serta untuk bekal terjun di masyarakat,
  4. Sebagai laporan pada orang tua atau wali murid siswa setelah menyelesaikan pendidikan satu jenjang.   

Sistematika pedoman kerja ini disusun berdasarkan uraian sebagai berikut : 
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Maksud dan Tujuan
D. Sisitematika
BAB II : PENGORGANISASIAN
A. Pengorganisasian
1. pengorganisasian personal / organigram
2. Susunan Panitia
3. Rincian Kepanitiaan
4. Rincian Tugas Kepanitiaan 
B. Pengorganisasian Peserta
1. Data siswa
2. Pengelompokan peserta
BAB III : RANCANA ANGGARAN KEGIATAN
A. Rencana Penerimaan
B. Rencana Pengeluaran
BAB IV : PENUTUP
DAFTAR LAMPIRAN-LAMPIRAN

Download Program Kerja US/M Tahun Pelajaran 2017/2018 Format Microsoft World DISINI

Demikian program kerja ini kami buat, kami yakin dan percaya bahwa dengan kerjasama yang baik dan peran serta dari berbagai pihak akan sangat membantu telaksananya kegiatan US/M Tahun Pelajaran 2017/2018 yang diselenggarakan di SD Negeri 4 Aikmel. Kec. Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Semoga Allah SWT seantiasa meridhoi kita semua. Amin Ya Robbal Alamin

Post a Comment

0 Comments