Berdasarkan surat Kepala BKN Regional X Denpasar nomor 281/KR.X.D/X/2015 tanggal 12 oktober 2015 dan Surat BKD Lombok Timur nomor 800/1026/PEGDIKLAT/2015 tanggal 15 Oktober 2015 perihal Administrasi pelaksanaan e-PUPNS maka disampaikan hal-hal sbb:
- Apabila perbaikan nama dan TMT CPNS agar melampirkan copy sah SK CPNS dan Ijazah yg digunakan saat pendaftaran sebagai CPNS
- Apabila terdapat perbaikan riwayat golongan, lampirkan copy sah SK kenaikan pangkat yg belum update
- apabila terdapat perbaikan riwayat pendidikan, melampirkan copy sah ijazah dan SK kenaikan pangkat (yg didalamnya tertera pendidikan tersebut)
- Apabila terdapat perbaikan tanggal lahir, lampirkan copy sah SK CPNS, SK PNS, SK kenaikan pangkat terakhir dan Ijazah yg digunakan saat pengangkatan CPNS
Wallohulmuaffiqu wal hadi ila sabilirrasyad
Wassakamualaikum Wr-Wb
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?