Cek BSU 2021 Cair Bagi PTK Non PNS

Beredar kabar yang menjadi trending topik media sosial bahwa BSU 2021 akan dikucurkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan Non PNS di sekolah Negeri dan swasta tahun ini.

Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dapat dicek oleh individu GTK Non PNS melalui laman resmi Kemdikbud di https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk dapat melaihat detail BSU Dikdasmen dan Dikti dapat dilihat dari laman resmi menggunakan akun individu tenaga non PNS dilingkup Kemdikbud dan Kemenag.

Cek BSU Cair PTK Non PNS Terbaru

Kriteria dan syarat utama mendapatkan Bantuan Subsidi Upah bersatatus sebagai warga negara indonesia, terdata di dapodik dan memeiliki penghasilan kurang dari 5 juta dan tercatat sebagai PTK Non PNS.

BSU merupakan Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diberikan kepada tenaga pendidik dan kependiikan nonPNS. Bantuan yang diberikan sebesar Rp.1.800.000,- 

BSU diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi syarat berikut ini:

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS
  3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Dikti) Per 30 Juni
  4. Tidak dalam status mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober.
  5. Tidak berstatus sebagai penerima kartu prakerja sampai tanggal 1 Oktober
  6. Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala satuan pendidikan yang diambil dari laman info GTK.

Kebenaran informasi terkait Pencairan BSU 2021 belum ada penjelasan resmi dari pemerintah. Semoga saja PPKM yang dijalankan hari ini dapat menjadi pertimbangan untuk penyaluran BSU kepada PTK yang terdampak PPKM guna membantu kita dalam pemulihan ekonomi nasional. 

PTK Non PNS yang ingin melakukan kontrol atau melaihat informasi dapat mengakses Link Informasi GTK lanan resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id
  

Post a Comment

1 Comments

Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?