Pansus Muscab, Pengurus Baru DPC FOPPSI Kec. Sikur Siap Berkarya

Muscab DPC FOPPSI Kec Sikur Tahun 2020. Operator Sekolah TK/SD/SMP yang bekerja Wilayah Kerja Dinas Dikbud Kecamatan Sikur Kab. Lombok Timur  yang tergabung dalam organisasi FOPPSI  menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) dalam menentukan kandidat dan memilih serta menetapkan pengurus baru periode 2020-2025 yang akan mempimpin untuk 5 tahun kedepan.

Musyawarah Cabang FOPPSI Kec. Sikur dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Dinas Dikbud Kec. Sikur dihadiri oleh Kepala UPT Kantor Dinas Dikbud Kec. Sikur (NAHAR, S.Pd), Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FOPPSI Kab. Lombok Timur beserta jajarannya dan peserta Muscab dalam hal ini anggota DPC FOPPSI Kec. Sikur.

Pada Muscab kali ini, Ketua Panitia Muscab Kamhar menjelaskan bahwa setelah melakukan diskusi yang cukup panjang, peserta mengusung beberapa bakal calon untuk dijadikan calon tetap yang menjadi kandidat calon pengurus DPC dari perwakilan gugus maupun desa di Kecamatan Sikur dan hasilnya memutuskan secara aklamasi menetapkan saudara MAWARDI, S.Adm sebagai Ketua DPC FOPPSI Kec. Sikur Periode 2020-2025, Sekretaris KAMHAR, S.Pd dan Bendahara Rury Anggraini Lestari, S.Pd

DPC FOPPSI Kec. Sikur Laksanakan MUSCAB

Kanit UPT Dikbud Kec. Sikur dalam sambutannya memaparkan bahwa "pentingnya berorganisasi yang diharapkan sebagai wadah perjuangan hak-hak anggota. Dalam konferensi atau pelaksanaan muscab ini diharapkan agar kiranya nanti anggota FOPPSI memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing".

Ia juga menjelaskan "operator memiliki peran strategis dalam mendukung program kebijakan pemerintah bidang pendidikan dalam hal ini satuan pendidikan. Oleh karena itu diharapkan kepada operator sekolah untuk terus mengembangkan profesinya dalam mewujudkan sistem pendataan yang akuran dan akuntabel"

Pengurus DPC FOPPSI Kec. Sikur 2020-2025

Pengurus DPD FOPPSI Lombok Timur berharap kepada seluruh anggota DPC  FOPPSI Kecamtan untuk terus bersama sama memperjuangkan nasip terkait status kepegawaian berdasarkan peraturan perundang undangan, PP dan Perarturan lainya. Untuk itu kepada Ketua Bagian Hukum dan Litbang FOPPSI Kab maupun kecamatan agar bersama sama melakukan analisis terhadap kebijakan kebijakan Pemerintah terhadap operator untuk menghadirkan suatu peluang yang diharapkan nanti dapat di laksanakan audiensi dengan para pemangku kebijakan.

Dalam menjalankan kiprah organisasi ada beberapa tugas yang sangat urgen baik Internal maupun eksternal sehingga kerjasama tim baik dari pengurus kab maupun kecamatan untuk terus saling mem back up guna mewujudkan kualitas hasil kerja dengan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi anggota sesuai tupoksi dan diharapkan dapat menghasilkan suatu prodak untuk mewujudkan sebuah data rujukan. Sedangkan untuk eksternal dapat melakukan audiensi, advokasj dan langkah langkah strategis memperjuang kesejahteraan anggota.

Post a Comment

0 Comments