Peluncuran BSU Kemdikbud Terbaru

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS merupakan  salah satu rencana program penyaluran bantuan subsidi upah yang akan diberikan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Program ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah dalam upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka memberikan dan mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Berdasarkan Surat Kemdikbud Nomor : 110046/A6/HM/2020 Perihal : Undangan Peluncuran Program BSU (LPMP), yang penulis cek melalui laman SIDNE (Sistem Naskah Dinas Elektronik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia https://persuratan.kemdikbud.go.id/ menjadi angin segar untuk tenaga Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang akan diberikan kepada masyarakat. 

BSU Kemdikbud
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemdikbud
Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS

Meskipun masih dalam tahapan PeluncuranBSU dan sifatnya webinar hal ini menajdi viral dan penuh harap agar kiranya program ini segera diluncurkan guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk akibat pandemi covid1-19. Kebijakan ini tentunya sejlan dengan dukungan Kementerian Keuangan, Komite Pananganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) yang akan meluncukan BSU Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang terdampak Pandemi agar dapat menerima bantuan Subsidi Upah Tahun 2020.

Untuk surat resmi terkait dengan Peluncuran BSU dapat diunduh dan dicek secara langsung melalui persuratan Kemdikbud pada link diatas.


Persiapan mendasar yang perlu diketahui oleh pendidik dan tenaga kependidikan non PNS adalah mestikan diri sudah terdaftar di Dapodik dan melakukan pengecekan secara mandiri pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id untuk info validasi data PTK Non PNS, Jika anda menemukan kesalahan data, silahkan segara lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik disekolah, bagi anda yang belum memahami cara membuka info GTK dapat berkonsultasi pada operator masing-masing, Pastikan anda menggunakan account PTK yang sudah diverifikasi, jika email yang aktif milik pribadi maka segera lakukan pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik, setelah login ke website info.gtk.kemdikbud.go.id/ 

Silahkan periksa tabulasi Info GTK jika tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan non PNS tertera pembayaran Insentif maka besar kemunkinan anda Lolos mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU). Namun untuk lebih jelasnya kita sama-sama menunggu waktu Program BSU di Luncurkan

Post a Comment

1 Comments

Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?