Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel, Kondisi per Tanggal: 10-11-2020 19:21:01 WIB (Sumber Dapodik).
Verifikasi dan validasi (Verval) nomor HP siswa dan guru ini digunakan untuk memastikan kebenaran nomor HP/ponsel siswa maupun guru sebagai data dasar program dalam menyalurkan bantuan kuota internet oleh Kemdikbud pada masa pandemi covid saat ini.
Kebenaran nomor HP/ponsel perlu dipastikan oleh Kepala Sekolah, sehingga bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19 sehingga seluruh siswa dapat menikmati layanan pendidikan walaupun berada dirumah.
Untuk itu kepada pengelola data agar memastikan data nomor hp peserta didik maupun GTK agar terisi dengan benar di Dapodik dan atau pada pelaksanaan verval agar terisi sempurna. Untuk selanjutnya dapat melakukan proses pencetakan SPTJM untuk di Upload dalam PDF ke sistem vervalponsel.
Informasi SPTJM. Silakan lakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel Pendidik dan Peserta Didik dengan memastikan nomor ponsel dan keterisian status kepemilikan nomor ponsel tersebut di vervalponsel.kemdikbud.go.id atau di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/
Batas Unduh SPTJM tahap III/IV bulan November pada tanggal 15 November 2020 Pkl. 23.59 WIB.
Batas Unggah SPTJM tahap III/IV bulan November pada tanggal 16 November 2020 Pkl. 23.59 WIB.
Terkait dengan SPTJM mohon diperhatikan hal-hal berikut ini :
- Sekolah dapat memakai SPTJM periode sebelumnya dengan catatan tidak ada perbedaan jumlah peserta didik ataupun pendidik dari SPTJM yang sudah disetujui oleh Pusat pada periode sebelumnya.
- Peserta didik dan pendidik yang dapat diajukan SPTJMnya adalah yang sudah terisi data kepemilikan dan dengan status validasi provider aktif atau paska bayar.
- Daftar list peserta didik dan pendidik mengikuti cutoff SPTJM periode sebelumnya.
- Untuk peserta didik dan pendidik yang tidak masuk SPTJM yang disetujui oleh Pusat pada periode sebelumnya, maka dapat diajukan pada tahap ini.
Batas Unduh SPTJM tahap III/IV bulan November pada tanggal 15 November 2020 Pkl. 23.59 WIB.
Batas Unggah SPTJM tahap III/IV bulan November pada tanggal 16 November 2020 Pkl. 23.59 WIB.
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?