Cara mengatur jam mengajar guru Mapel kurang 24 jam, agar bisa valid di Info GTK

 Bagaimana sih cara mengatur jam mengajar di dapodik yang kurang dari 24 jam bisa valid di info GTK, yuk simak langkah-langkah berikut. Sebelum memulai mengatur jam mengajar perlu diketahui kasus yang sedang dihadapi oleh GTK berdasarkan pengalaman nyata dan sesuai peraturan tentang pemenuhan beban kerja yang dapat admin paparkan contoh kasus berikut ini.

Studi kasus seorang guru Mapel Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan disebuah sekolah dasar yang mengalami kekurangan jam mengajar ternyata bisa valid dengan tugas tambahan. Admin ceritakan sedikit kondisi riil suatu sekolah dimana terdapat 11 rombel yang diajarkan oleh dua orang guru PJOK keudanya adalah ASN yang tentunya memiliki peluang mengajar 24 jam. 

Pada kasus diatas kepala sekolah memutuskan guru ASN yang pertama diberikan jam mengajar penuh yaitu 24 jam mengajar sedangkan guru ASN yang kedua diberikan 20 Jam mengajar dan 4 Jam tugas tambahan yaitu Pembina Ekstarkurikuler 2 Jam dan Koordinator TPPK 2 Jam sehingga berjulmah 24 jam Linear pada Dapodik.

Cara mengatur jam mengajar guru Mapel Olahraga yang kurang dari 24 jam bisa valid di Info GTK

Berdasarkan kasus diatas ternyata membagi rata jam 22 mengajar bukan menjadi solusi karena pembagian jam dianggap tidak normal pada kelas yang dibagi sebab jam mengajar dalam 1 kelas adalah 4 jam sehingga jika jam dikelas tersebut dibagi 2 maka otomatis menjadi miskonsepsi dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran atau dapat kita artikan bahwa 1 kelas diajarkan oleh dua orang guru dalam satu mata pelajaran yang menyebabkan tidak wajar membagi RPP atau modul dalam setiap pertemuan. Jadi sudah sewajarnya jam guru pertama dimaksimalkan menjadi 4 jam.

Dengan membagi seperti cara diatas satu orang dimaksimalkan 24 jam dan 1 orang lagi 20 jam  ditemabhan kegiatan ekstrakurikuler dan koordinator TPPK atau bahkan bisa juga guru piket, namun khusus guru piket hanya 1 jam perminggu dan anggota TPPK 1 jam perminggu sesuai juknis pemenuhan beban kerja guru Permendikdasmen 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru

Cara mengatur jamnya di Dapodik dengan 3 langkah agar bisa valid yaitu memastikan bahwa data program ekstrakurikuler yang input diDapodik sesuai ketentuan antara lain :

  1. Peratama pada menu Rombongan Belajar silahkan tulis nama kegiatan ekstrakurikuler, nama pembina atau guru yang ditugaskan dan pilih prasarana yang digunakan
  2. Kedua wajib di isi pada menu sekolah lalu lihat pada data rinci sekolah dan pilih Ekstrakurikuler dan kemudian isi dengan memilih nama kegiatan ekstrakurikukler yang telah ditulis tadi meliputi rombongan belajar, jenis ekstrakurikuler, nama ekskul, SK ekskul, tanggal ekskul dan jam mengajar di isi 2 jam mengajar
  3. Ketiga kembali ke menu Rombongan belajar dan pilih nama ekskulnya kemudian pilih anggota rombel atau siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan masukkan kedalam rombel tersebut. 
Pastikan Bapak/Ibu sudah menginput sesuai dengan petunjuk diatas agar bisa valid dan linear 24 jam. Catatan penting pada kasus diatas adalah pada info GTK akan muncul status guru dengan kategori A-1 dan Guru dengan kategori A-2. Artinya dalam proses validasi nanti akan ada guru A-1 yang lebih awal divalidasi kerana memenuhi 24 jam dan ada guru A-2 yang harus menunggu validasi setelah A-1 tuntas. Keduanya tetap valid dan Bisa cair. Namun ada yang lebih awal cair dan ada yang harus menunggu setelahnya untuk selanjutnya jika situasi tersebut akan bisa menjadi normal perbulan jika tidak terjadi perubahan beban mengajar.

Salam Validasi. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar

0 Komentar