SIPLah Pengadaan Barang/Jasa Sekolah KAK

Sekolah dalam pengelolaan BOS kini harus bersiap siap dengan mekanisme belanja Online Marketplace (SIPLah) Pasar Daring. Sistem SIPLah digunakan untuk melakukan transaksi belanja sesuai KAK (Katangka Acuan Kerja). Sekolah dapat melakukan uji coba Pengadaan Barang Jasa di Menu Website SIPLah https://bos.kemdikbud.go.id atau langsung ke situs SIPLah Kemdikbud

Kebudayaan menyelenggarakan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang selanjutnya disingkat BOS Reguler, yaitu program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Penyaluran dana BOS Reguler dilakukan tiap triwulan, bagi wilayah dengan geografis yang sulit dijangkau penyaluran dana BOS Reguler dilakukan tiap semester.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah dapat dilaksanakan secara daring atau luring. PBJ di sekolah yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
SIPLah Belanja Online

Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring. SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari Dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
SIPLah Pasar Daring

Dalam mendukung SIPLah sekolah dapat mempersiapkan Operator Pasar Daring guna mendukung kelancaran proses belaja online, untuk login SIPLah sekolah dapat menggunakan akun Dapodik Sekopah dengan terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data akun sekolah, akun kepala sekolah dan akun bendahara sekolah sesuai postingan admin pemberitahuan pemutakhiran Dapodikdasmen tanggal 29 Mei 2019 tentang Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah pada Aplikasi Dapodik untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS
Unduh Surat Pengadaan Barang/Jasa Surat Edaran SIPLah Kemdikbud dan Karangka Acuan Kerja (KAK) SIPLah

Post a Comment

1 Comments

Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?