Dapodik Online 2020

Sistem pendataan Dapodik pada tahun pelajaran 2019/2020 mengembangkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang diberi nama versi 2020. Pembaruan pada versi 2020 hadir dengan tampilan warna pada menu login dan registrasi yang lebih segar. Pembaruan versi 2020 disiapkan untuk dapat memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di tahun pelajaran baru ini. Aplikasi Dapodik versi 2020 dikemas dalam bentuk installer, sehingga perlu didahului oleh proses uninstal aplikasi Dapodik versi sebelumnya. Pembaruan yang paling menonjol adalah di relasional entitas  data  substansi pendidikan, dimana dikembangkan menu baru yaitu, menu Jadwal dan Ekstrakurikuler. Pembaruan yang lainnya ada pada menu sekolah, peserta didik, dan sarana.  Deskripsi pembaruan akan dijelaskan di bab  pembaruan aplikasi versi 2020. Menu Jadwal dan Ekstrakurikuler akan dijelaskan pada bab terpisah, agar pengguna mendapatkan penjelasan yang detail.

JJM  Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)  Validasi ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang SMA dan SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.  
1-2 rombel     = wakil kepala sekolah tidak diakui
3-9 rombel     = 1 wakil kepala sekolah
10-18 rombel = 2 wakil kepala sekolah
19-27 rombel = 3 wakil kepala sekolah
>27 rombel    = 4 wakil kepala sekolah

Simak pembaharuan nomor 13 yaiitu  Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)  Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 menyebutkan bahwa  Satuan  Kredit Semester selanjutnya disebut SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya.  Aplikasi dapodik  versi 2018.b  dapat mengakomodir bagi sekolah penyelenggara SKS. Untuk jenjang yang dapat menyelenggarakan program SKS adalah jenjang SMP dan SMA yang sudah mendapakan SK izin penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar SKS pada menu tersendiri.  (Reguler , SKS, Ekskul dan Teori).

Perbedaan antara jenjang SMP dan SMA penyelenggara SKS adalah pada pengisian Program Pengajaran untuk SMA sementara SMP tidak perlu mengisi. Aplikasi dapodik akan secara otomatis memfilter bagi sekolah dengan jenjang SMA program pengajaran akan muncul dan dapat dipilih, Sementara untuk SMP aplikasi Dapodikdasmen    akan menonaktifkan  kolom program pengajaran secara otomatis.  Proses pengisian Pembelajaran dan Anggota Rombel masih sama seperti dengan pengisian pada Rombongan belajar Reguler. Yang berbeda hanyalah pemahaman pengisian tingkat bagi Rombongan belajar  SKS. Dijabarkan seperti berikut  jika penyelenggaraannya sebanyak 4 semester: 

(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 2
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 3 dan 4 
Penyelenggaraan program SKS sebanyak 6 semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 dan 2
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 3 dan 4
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 5 dan 6 
23)  [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK

Beberapa Jenis  rombel Praktik adalah sebagai berikut: 
  1. Type 1: 1 mapel diampu oleh 1 orang guru ( belajar teori dan praktik pada 1 rombel yang sama)
  2. Type 2:  1 mapel diampu oleh 2 orang guru ( guru A dan B), misal mapel dengan jjm max 6 
  3. Type 3: 1 mapel ( jjm max 6)  diajar oleh 3 orang guru, 1 guru teori(guru A, jjm = 2) , 2 guru praktik (guru B dan C , jjm = 4)  
  4. Type 4 :1 Mapel ( jjm max = 10)  diajarkan oleh 2 orang guru, 1 guru teori ( Guru A, JJm = 4) , 1 guru praktik  (guru B , JJM = 6)
Kasus I ( Type 1) 1 mapel diajar oleh 1 orang guru ( belajar teori dan praktik pada 1 rombel yang sama) 
  1. Tidak perlu dibuatkan rombel praktik, pembelajaran praktik include didalam rombel regular Kasus II ( Type 2) 1 mapel diajar oleh 2 orang guru ( guru A dan B), misal mapel dengan jjm max 6 
  2. Pada rombel reguler, entri pembelajaran guru A , jjm = 0
  3. Pada rombel praktik 1, entri pembelajaran guru A,  JJM = 6 
  4. Pada Rombel Praktik 2 entri pembelajaran guru B, jjm = 6
pembelajaran praktik include didalam rombel regular Kasus II ( Type 2)
Kasus II (type 2)
Kasus III ( Type 3)
Kasus IV ( Tipe 4)
1 mapel ( jjm max = 10)  diajarkan oleh 2 orang guru, 1 guru teori ( Guru A, JJm = 4) , 1 guru praktik  (guru B , JJM = 6)
•  Pada rombel reguler, entri pembelajaran guru A , jjm = 4
•  Pada rombel praktik X, entri pembelajaran guru B,  JJM = 6
1 mapel ( jjm max 6)  diajar oleh 3 orang guru, 1 guru teori (guru A, jjm = 2) , 2 guru praktik (guru B dan C , jjm = 4)
•  Pada rombel reguler, entri pembelajaran guru A , jjm = 2
•  Pada rombel praktik X, entri pembelajaran guru B,  JJM = 4
•  Pada Rombel Praktik Y, entri pembelajaran guru C, jjm = 4

Terkait dengan pengisian JJM Dapodik 20120 ternyata setelah dikoreksi ada sedikit perubahan pada jumlah jam maksimal pembelajaran dan perubahan jumlah jam maksimal tambahan baik kurikulum 2013 pada aplikasi Dapodik 20120

Mari kita perhatikan pada aplikasi sudah ada perintah bahwa  
Matpel Wajib (KTSP max 4jam, K13 max 2jam)
 Kemudian silahkan perhatikan yang tertera dalam aplikasi pada pengisian JJM di rombel
JJM Max Mapel
Untuk mata pelajaran pendidikan agama islam dan Pendidikan olah raga dan Kesehatan
  • Pendidikan Agama Islam Kurikulum 2013 maksimal jam 3 Jam Kelas 1-6
  • Pendidikan Agama Islam KTSP maksimal jam max tertera 2 Jam Kelas 1-6 sebelum sinkron dan sesudah sinkron akan berubah menjadi 3 jam max (artinya silahkan bapak ibu bisa isi dulu sesuai apa yang tertera pada aplikasi, kemudian lalukan sinkron untuk menurunkan data jjm agar sesuai dengan struktur kurikulum yang ada
  • Penjaskes KTSP/Kurikulum 2013 Kelas 1-6 maksimal jam 4 Jam kelas 1-6
  • Kepala Sekolah Fokus Tugas Manajerial PP No. 19 Tahun 2017 maka secara otomatis jika sudah mengisi tugas tambahan sebagai kepala sekolah akan muncul jumlah jam tugas tambahan 24 jam 
Sebagai pedoman Baca juga artikel terkait JJM Normal pada aplikasi Dapodik 2020 cek DI SINI

Post a Comment

0 Comments