Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Satuan Pendidikan digunakan untuk memastikan kepemilikan perangkat TIK di satuan pendidikan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM). Informasi kepemilikan perangkat TIK digunakan untuk memetakan kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan AKM.
Dalam Proses Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK oleh Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan. Prioritaskan pemetaan sekolah menumpang berdasarkan waktu pelaksanaan: SMK, Paket C, SMA, SMP, Paket B, SD dan Paket A
laman dan hak akses verval kesiapan TIK. Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK dapat diakses melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/ Hak akses aplikasi Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK diberikan melalui registrasi keanggotaan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (SDM) Pusdatin Kemendikbud melalui laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id, dengan penugasansebagai:
- Admin Dapodik bagi Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi; dan
- Operator Sekolah bagi Satuan Pendidikan
HAK AKSES VERVAL KESIAPAN TIK UNTUK SATUAN PENDIDIKAN
Silahkan login disini https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik
Login sebagai operator sekolah akan disajikan profil dari satuan pendidikan bersangkutan (menu Profil) dan verval kesiapan TIK dari satuan pendidikan bersangkutan (menu Verval). Hanya dapat diakses oleh operator sekolah bersangkutan yang sudah melakukan registrasi pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id)
PROFIL SATUAN PENDIDIKAN (KESIAPAN TIK SEKOLAH / SATUAN PENDIDIKAN)
- Keterisian data Kesiapan TIK bersumber pada hasil pengisian data pada Submenu Verval (Kesiapan TIK Satuan Pendidikan) yang dilakukan oleh operator sekolah.
- Penentuan 15 sekolah terdekat berdasarkan hasil perhitungan terhadap titik koordinat yang disikan oleh operator sekolah melalui aplikasi VervalSP pada laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id dengan kualifikasi pelaksanaan AKM.
- Status kesiapan TIK.
- Status kesiapan AKM
Untuk lebih lengkap terkait dengan keterangan kesiapan AKM satuan pendidikan antara lain:
Keterangan I
Klasifikasi Kesiapan TIK Sekolah untuk AKM
Kesiapan TIK Sekolah dibagi dalam 4 definisi dalam menentukan kesiapan dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) :
Siap
Tipe A :Jika Sekolah sudah melaksanakan UNBK Mandiri (Tahun Sebelumnya).
Tipe B :Jika Sekolah memiliki komputer minimal 15 dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.
Tipe C :Jika Sekolah memiliki komputer kurang dari 15, memiliki aliran listrik, memiliki akses internet, mendapatkan Bantuan Pusat tahun 2020 dan Bantuan DAK 2021 atau .
Potensial 1 : jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.
Potensial 2 : jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memilik aliran listrik.
Tidak Siap : jika sekolah tersebut tidak memiliki fasilitas atau prasarana yang mendukung terlaksananya AKM, seperti komputer, jaringan internet dan aliran listrik.
Keterangan II
Spesifikasi Komputer yang dipakai
Keterangan III
Pengisian Perbaikan TIK
Hub adalah perangkat keras jaringan untuk menghubungkan beberapa perangkat Eternet bersama-sama dan menjadikannya bertindak sebagai segmen jaringan tunggal.
Switch adalah suatu jenis komponen jaringan komputer yang digunakan untuk menghubungkan beberapa HUB dalam membentuk jaringan komputer yang lebih besar atau menghubungkan komputer-komputer yang memiliki kebutuhan akan bandwidth yang cukup besar.
Moda Pelaksanaan adalah bentuk atau jenis pelaksanaan.
Daya Listrik adalah laju hantaran energi listrik dalam rangkaian listrik.
Komputer Utama adalah komputer yang berfungsi sebagai server.
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?