Cek Data Penerima BST Kemensos di bansos.siks.kemensos.go.id

Kementerian Sosial RI kini telah memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Juni 2021. Besaran BST yang diberikan pemerintah yakni Rp 300 ribu per Kepala Keluarga (KK). Program ini mulanya direncanakan berjalan hingga Desember 2020. Namun karena masyarakat dirasakan masih butuh BST, program yang dijalankan sejak April 2020 ini diperpanjang.

Untuk mengetahui bahwa anda terdata adna dapat melakukan pengecekan di Cek Penerima di bansos.siks.kemensos.go.id atau melalui https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Cek Data Penerima BST Kemensos di bansos.siks.kemensos.go.id

PENCARIAN DATA PENERIMA BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST)
1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha
Note : Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database

Pemerintah menetapkan beberapa syarat bagi rakyat Indonesia yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kemensos tersebut, diantaranya adalah:

  • Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa .
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  • Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  • Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  • Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  • Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Nah jadi apabila Kalian termasuk masyarakat yang terkena dampak COVID-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, silahkan anda dapat mengurusnya dengan menghubungi pihak berwenang dalam hal ini aparat desa setempat:

  1. Yakinkan diri anda tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
  2. Perlu diCek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat 
  3. Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
  4. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)
  5. BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial melalui Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara dan akan diberikan kepada WNI yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.

Untuk lebih jelasnya bapak/ibu dapat menghubungi aparat desa setempat untuk memeproleh informasi yang akurat

Keterangan

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Untuk yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Untuk yang tidak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.


Post a Comment

0 Comments