Validasi NIK, NISN, dan titik koordinat Dapodik 2019 c

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan  telah merilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c dalam rangka pemutakhiran data Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019 yang merupakan perbaikan dan pembaruan dari Versi 2019.b. Perbaikan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan-laporan adanya bugs. Beberapa perbaikan dan pembaruan pada aplikasi ini di antaranya yaitu pengaturan untuk mengakomodasikan program SKS, pengaturan pada rombongan belajar, validasi pada NIK, NISN, dan titik koordinat serta pengaturan lainnya.

Aplikasi ini dirilis dalam bentuk INSTALLER yang dapat diunduh pada lampiran berita ini. Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen versi lama (Versi 2019.b) kemudian unduh dan install Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c serta lakukan registrasi ulang.

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c :

[Perbaikan] Perubahan data pribadi pada GTK hanya dapat dilakukan oleh individu GTK yang bersangkutan

[Perbaikan] Perbaikan validasi pengecekan mata pelajaran yang tidak terdapat di struktur kurikulum

[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan mata pelajaran pada pembelajaran

[Perbaikan] Menonaktifkan tombol proses kelulusan bersama pada jenjang SMA dan SMK

[Perbaikan] Menonaktifkan tombol Luluskan PD Tingkat Akhir pada menu Rombongan Belajar

[Perbaikan] Menonaktifkan tombol Batalkan Registrasi pada menu Peserta Didik Keluar

[Perbaikan] Penguncian tombol Tambah Siswa Kelas 1 SD hanya dapat dimapping pada rombel tingkat 1 saja

[Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin, tempat_lahir dan NIK pada formulir GTK

[Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin dan tempat_lahir pada formulir Peserta Didik

[Perbaikan] Mengosongkan isian default pada saat penambahan rombongan belajar

[Perbaikan] Menginvalidkan semua referensi yang terkait GTK jika referensi sudah dinonaktifkan dari pusat

[Perbaikan] Perubahan validasi variabel NIK, NISN, lintang dan bujur wajib diisi bagi Peserta Didik Kelas 3, 6, 9, 12, dan 13.

[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat tambah peserta didik untuk SILN

[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat update pembaruan sinkronisasi

[Perbaikan] Perbaikan menu rombongan belajar untuk mengakomodasi program SKS

[Perbaikan] Perbaikan alur pengisian peserta didik yang mengikuti program SKS

[Perbaikan] Penguncian jam mengajar per minggu sesuai kurikulum yang berlaku

[Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pencegahan proses sinkronisasi jika terdeteksi menggunakan prefill yang telah berhasil sinkronisasi sebelumnya

[Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pada saat registrasi baik online ataupun offline dengan penambahan persentase status bar

[Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan web service lokal

[Pembaruan] Penambahan Menu Nilai UKK (Uji Kompetensi Keahlian) khusus untuk bentuk pendidikan SMK

[Pembaruan] Penyesuaian terhadap penambahan bentuk pendidikan baru yaitu SMAK

[Pembaruan] Penambahan filtering bagi peserta didik hanya bisa naik kelas satu tingkat di atasnya

[Pembaruan] Penambahan pemicu pembatalan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan program keahlian (untuk jenjang SMA dan SMK) jika rombongan belajar tersebut sudah terisi anggota rombel dan pembelajaran

[Pembaruan] Penambahan filter pada saat mapping anggota rombel, peserta didik tidak bisa turun kelas dan loncat kelas

[Pembaruan] Penambahan validasi untuk Penyelenggara Pondok Pesantren

[Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir pada jenjang SMK harus sudah pernah mengikuti Prakerin Siswa

[Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir harus memiliki NIS/NIPD

Agar proses unduh prefill lebih cepat dan lancar, maka dilakukan pengaturan alamat unduhan berdasarkan zona wilayah/provinsi. Pastikan menggunakan tautan unduh prefill sesuai dengan wilayah provinsi masing-masing sekolah. Tautan prefill dapat diakses pada laman dapodikdasmen menu unduhan atau pada bagian lampiran berita ini.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Post a Comment

0 Comments