Dalam konsep pengelolaan sekolah setidaknya ada beberpa point penting yang harus diperhatikan dalam penysunan peraturan akademik satuan pendidikan sehingga tergambar seluruh komponen sesuai standar nasional pendidikan (SNP) sebagai upaya penylenggaraan penjaminan mutu pendidikan disekolah. Sebelum lebih jauh kita bahas masalah peraturan akademik dan tata tertib sekolah terlebih dahulu silahkan baca bebragai referensi terkait dengan peraturan akademik dan tata tertib sekolah. Peraturan akademik merupakan seperangkat aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua komponen satuan pendidikan yang terkait dalam pelaksanaan rencana kerja sekolah, Sedagkan tata tertib sekolah adalah suatu ikatan atau aturan yang harus dipatuhi setiap warga sekolah tempat berlangsungnya proses disekolah. Tata tertib sekolah bertujuan agar semua warga sekolah mengetahui apa tugas, hak dan kewajiban serta melaksanakandengan baik sehingga kegiatan sekolah dapat berjalan dengan lancar. Prinsip tata tertib sekolah adalahdiharuskan, dianjurkan dan ada yang tidak boleh dilakukan dalam pergaulan di lingkungan sekolah.Tata tertib sekolah harus ada sanksi atau hukuman bagi yang melanggarnya.
Berdasarkan UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah wajib memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar pengelolaan pendidikan mencakup perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi manajemen. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 Tahun 2007 untuk melaksanakan rencana kerja sekolah diperlukan berbagai pedoman pengelolaan sebagai petunjuk pelaksanaan operasional.
Kosep Tata Tertib Sekolah, Dalam kesempatan ini perlu ditulis setidaknya memuat 38 item tata tertib pada sekolah untuk mewujudkan SNP yang mencakup hal-hal sebagai berikut :
- Persyaratan minimal kehadiran siswa untuk mengikuti pelajaran dan tugas dari guru
- Ketentuan mengenai ulangan, remedial, ujian, kenaikan kelas, dan kelulusan
- Ketentuan hak penggunakan fasilitas belajar, laboratorium, perpustakaan dan buku
- Ketentuan layanan konsultasi kepada guru mata pelajaran, wali kelas, dan konselor
- Pelaksanaan ibadah bersama sesuai agama dan kepercayaannya di sekolah maupun bersama masyarakat
- Perayaan hari besar keagamaan dengan kegiatan yang sederhana dan hikmat
- Upacara bendera setiap hari Senin dengan mengenakan seragam atau pakaian yang sesuai
- Upacara bendera pada pembukaan masa orientasi
- Pengenalan beragam keunikan potensi daerah asal siswa melalui berbagai media dan kegiatan
- Perayaan hari besar nasional dengan menghayati pemikiran dan semangat yang melandasinya
- Bersalaman, tersenyum dan menyapa di komunitas sekolah
- Guru dan tenaga kependidikan datang lebih awal untuk menyambut kedatangan siswa
- Salam hormat kepada guru sebelum pembelajaran dimulai dipimpin oleh seorang siswa secara bergantian.
- Menjenguk warga sekolah yang sedang mengalami musibah, seperti sakit, kematian, dan lainnya
- Membiasakan belajar kelompok di sekolah/rumah untuk yang diketahui oleh guru dan/atau orangtua
- Membiasakan siswa saling membantu bila ada siswa yang sedang mengalami musibah atau kesusahan
- Kerja bakti membersihkan lingkungan berkelompok lintas kelas dan berbagi tugas
- Penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien
- Pembangunan budaya siswa untuk selalu menjaga kebersihan di kelas dan lingkungan sekolah
- Penerapan antri
- Pelaksanaan piket kebersihan secara beregu dan bergantian regu
- Perawatan tanaman pangan dan obat di lingkungan sekolah, bergilir antar kelas.
- Pelaksanakan kegiatan bank sampah bekerja sama dengan dinas kebersihan setempat.
- Penggunaan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku mata pelajaran
- Kegiatan olah fisik sebelum memulai hari pembelajaran
- Menabung dalam berbagai bentuk (rekening bank, celengan, dan lainnya).
- Budaya bertanya dan mengajukan pertanyaan kritis dengan mengangkat tangan sebagai isyarat
- Pembiasaan berlatih menjadi pemimpin
- Pelaksanaan kegiatan positif secara berkala sesuai dengan potensi dirinya
- Pameran karya siswa dengan mengundang orangtua dan masyarakat untuk memberi apresiasi
- Kegiatan kerelawanan oleh siswa dalam memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar
- Pelibatan masyarakat dari berbagai profesi untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada siswa
- Larangan melakukan kekerasan dalam bentuk apapun
- Pembangunan budaya siswa untuk cuci tangan pakai sabun secara berkelompok
- Pembangunan budaya siswa untuk tidak merokok
- Pembangunan budaya siswa untuk tidak memakai narkoba
- Pembangunan budaya siswa untuk tidak menggunakan miras
- Pembangunan budaya siswa untuk tidak melakukan bullying (kekerasan)
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?