Login Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar 2018

Panduan Pendaftaran Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar 2018  -  Program PKB (Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan) sudah menjadi tuntutan yang yang harus kita pelajari bersama , tidak hanya guru tapi kepala dan pengawas sekolah telah menjadi sasaran program peningkatan kualitas pendidikan ini. sebagai pendidik dan tenaga pendidikan kita perlu memahami alur pendaftaran komunitas SIM PKB (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah)

Dirjen Gutu dan Tenaga Kependidikan Kembdikbud telah memfokuskan  pengembangan dan pemberdayaan komunita GTK guna membantu meningkatkan pembelajaran disekolah, Karenanya jika masih ada GTK yang belum terdaftar di SIM PKG komunitasnya maka per tanggal 1 Juli 2017  GTK  tersebut tidak lagi dapat mengakses data individu pada laman Info PTK. Registrasi Komunitas dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota sesuai dengan kewenangannya. Adapun Prosedurnya dan alur regestrasi sebagai berikut :
  1. Admin Dinas menerima usulan Komunitas Pokja
  2. Dinas menerima ajuan dan melakukan mempersiapkan kelengkapan administratif.
  3. Melakukan Login ke SIM PKB dan melakukan registrasi Pokja dengan mengisi kelengkapan data.
  4. Melakukan cetak hasil registrasi dan memberikan kepada ketua Pokja.
  5. Proses registrasi Pokja Selesai
Login Komunitas SIM PKB Guru  Pembelajar 2018

Pemutakhiran Profil Satminkal Guru, Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan sebagai berikut:
  1. Guru login ke SIM PKB
  2. Melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal
  3. Jika Guru pindah sekolah diluar wilayah kerja Dinas Pendidikan (pindah ke dinas Pendidikan lain) dan terdaftar di sebuah Pokja di wilayah lama. Maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut
  4. Jika Guru pindah sekolah ke jenjang yang berbeda dan terdaftar di sebuah Pokja di wilayah lama. Maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokjatersebut
  5. Guru memilih sekolah yang berkesuaian.
  6. Proses pemutakhiran data Sekolah Satminkal  selesai. CATATAN : Jika keluar dari wilayah (mutasi antar wilayah) dan atau pindah jenjang, proses pemutakhiran data harus mendapatkan persetujuan dari Dinas.

Pemutakhiran Profil Mata Pelajaran Guru. Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat diilustrasikan pada prosedur sebagai berikut :
  1. Guru login ke SIM PKB
  2. Melakukan Edit MAPEL
  3. Jika   pada   pemutakhiran   MAPEL   guru   tercatat   aktif   dalam   sebuah Pokja,   maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut
  4. Guru memilih jenjang dan  mapel yang berkesuaian.
  5. Proses pemutakhiran data Mapel selesai. CATATAN : Setiap perubahan mapel harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan


Cara Registrasi Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar 2017, Pendataan dan Monitoring Komunitas
Komunitas Guru merupakan kumpulan yang dibentuk sebagai sarana peningkatan profesionalitas dan
kompetensi bagi Guru dan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.
-          Gugus-TK - KKKS-TK
-          KKG-SD - KKKS-SD
-          MGMP-SMP - MKKS-SMP
-          MGMP-SMA - MKKS-SMA
-          MGMP-SMK - MKKS-SMK
Monitoring Komunitas Guru dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Berikut langkah singkat monitoring Komunitas Guru :
  1. Login sebagai Admin /Opertator Dinas Pendidikan pada layanan http://sim.gurupembelajar.id/
  2. Setelah berhasil login, akan ditampilkan halaman beranda Admin Dinas Pendidikan.
  3. Pilih menu Komunitas GTK
  4. Pada jendela dialog yang muncul, tentukan dan Pilih Tipe & Wilayah Komunitas.
  5. Akan  ditampilkan  daftar  Komunitas  GTK  pada  daftar  tipe  komunitas tersebut.
  6. Untuk melihat detil komunitas, klik pada nama komunitas yang diinginkan.
  7. Akan ditampilkan detil informasi komunitas tersebut, klik tombol OK untuk kembali.

Cara Membuat Komunitas Baru SIM PKB, Tambah Komunitas GTK Untuk menambah Komunitas GTK baru, silakan lakukan langkah berikut :
  1. Pada halaman beranda Admin Dinas, pilih fitur Komunitas GTK
  2. Pada jendela dialog yang muncul, tentukan dan Pilih Tipe & Wilayah Komunitas.
  3. Akan ditampilkan daftar Komunitas GTK pada daftar tipe komunitas tersebut.
  4. Setelah tipe komunitas telah ditentukan, pada halaman Komunitas GTK klik tombol Tambah (+)untuk mulai menambahkan Komunitas GTK  baru pada tipe komunitas  tersebut
  5. Pada jendela baru yang muncul, lengkapi informasi komunitas baru Anda. Isi data serta Pilih ketua komunitas tersebut (opsional) dan pastikan Anda melampirkan SK Pendirian komunitas tersebut.
  6. Jika data berhasil disimpan, akan ditampilkan pada daftar komunitas.

Cara membuat Komunitas Pengawas SIM PKB, Untuk Komunitas   Pengawas akan secara otomatis degenerate oleh sistem dengan ketentuan satu kota/kab memiliki satu komunitas pengawas. Sehingga  admin  Dinas Pendidikan  tidak  perlu  membuat baru  komunitas pengawas.
Untuk melihat daftar komunitas pengawas pada tiap kota/kabupaten, silakan ikuti langkah berikut :
1. Pada halaman Beranda admin Dinas, pilih menu Komunitas GTK.
2. Pada kotak dialog yang muncul, pilih tipe komunitas KKPS atau MKPS.
3. Akan ditampilkan komunitas pengawas pada kota/kab tersebut.

Cara Kelola Anggota Komunitas SIM PKB, Penambahan Anggota Komunitas GTK, Ketua   komunitas   dapat   menambahkan   anggota   komunitasnya,   berikut langkah-langkah penambahan anggota komunitas : Catatan : Ketua Komunitas Rayon hanya dapat melihat anggota komunitas, tanpa bisa menambah atau menghapus anggota. Langkah – langkah berikut dikhususkan untuk ketua komunitas non-rayon.
  1. Ketua Komunitas login pada akun GTK nya melalui layanan https://sim.gurupembelajar.id
  2. Akan ditampilkan halaman Beranda ketua komunitas. Pilih  modul Anggota Komunitasku.
  3. Akan ditampilkan halaman Kelola Anggota Komunitasku. Pada halaman  tersebut akan ditampilkan daftar anggota komunitas Anda yang pernah ditambahkan sebelumnya. Untuk menambahkan anggota komunitas baru, klik tombol Tambah “+”
  4. Pilih PTK pada daftar yang muncul sebagai anggota komunitas Anda, klik pada nama PTK tersebut untuk memilih.
  5. Pada kotak dialog konfirmasi, pilih YA.
  6. Ulangi langkah di atas untuk menambahkan PTK lainnya.

Cara Set Jabatan Komunitas oleh Ketua Komunitas, Setelah ketua komunitas menambahkan anggotanya, ketua komunitas dapat mengangkat sekretaris dan bendahara dari anggotanya, 1 PTK 1 jabatan pada suatu komunitas. Berikut langkah singkat mengangkat sekretaris dan bendahara dalam komunitas Anda :
  1. Pada halaman beranda, pilih fitur Anggota Komunitasku.
  2. Akan ditampilkan daftar anggota komunitas Anda.
  3. Untuk  mengangkat   jabatan  sekretaris,   silakan  pilih  anggota   yang diinginkan, klik tombol opsi dan pilih opsi menu Jadikan Sekretaris.
  4. Pada kotak dialog yang muncul, pilih YA untuk mengkonfirmasi.
  5. Untuk  mengangkat  jabatan  bendahara,  silakan  pilih  anggota  yang diinginkan, klik tombol opsi dan pilih opsi menu Jadikan Bendahara.
  6. Pada kotak dialog yang muncul, pilih YA untuk mengkonfirmasi.
  7. Jabatan sekretaris dan bendahara berhasil ditambahkan.
  8. Jika     terjadi    kesalahan    pengangkatan     atau    memberhentikan     jabatan  sekretaris  atau bendahara yang telah ditentukan, silakan klik opsi menu pada anggota yang menjabat tersebut dan pilih opsi menu Hapus Jabatan.

Cara Set / Edit Sekolah Binaan Anggota Komunitas Pengawas, Pada fitur ini ketua komunitas PS dapat melakukan set/edit sekolah binaan bagi anggotanya.
Catatan : a). Pengawas yang dapat diset sekolah binaannya hanya pengawas yang telah diset sebagai pengawas Manajemen Sekolah atau Pengawas Gabungan saja, b). Pastikan telah set jenis pengawas pada anggota yang akan diset sekolah binaannya.

Berikut langkah singkat set / edit sekolah binaan anggota komunitas PS :
  1. Pada halaman ketua komunitas PS, pilih menu Anggota Komunitasku.
  2. Akan ditampilkan daftar anggota komunitas PS yang telah ditambahkan sebelumnya. Untuk set / edit sekolah binaan Pengawas sekolah, klik tombol opsi pada anggota yang akan diset set / edit sekolah binaannya dan pilih opsi menu Set Sekolah Binaan (perhatikan gambar).
  3. Akan ditampilkan daftar sekolah kandidat yang dapat dipilih. Klik pada ikon
  4. panah untuk memilih sekolah tersebut sebagai binaan pengawas tersebut.
  5. Pada kolom sebelah kanan, cek kembali sekolah yang dipilih, jika telah sesuai klik SIMPAN.
  6. Klik OK untuk mengkonfirmasi.
  7. Selesai, anggota pengawas tersebut telah diset sekolah binaannya, ulangi langkah diatas untuk set sekolah binaan pengawas lainnya.

 Cara Verifikasi dan Validasi Data GTK SIM PKB Guru Pembelajar. Cara Registrasi Akun Mandiri
Seluruh Guru Pembelajar dapat login dan mengakses akun SIM Guru Pembelajar menggunakan Username dan Password yang ada di Lembar Akun Guru Pembelajar, yang didapatkan melalui beberapa metode sebagai berikut:
  1. Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Operator P4TK yang menaunginya.
  2. Menerima  cetakan  Lembar  Akun  Guru  Pembelajar  dari  Admin  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tempatnya tercatat sebagai Guru Pembelajar.
  3. Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Ketua Komunitas
  4. GTK tempatnya terdaftar  sebagai Anggota Komunitas. Mendapatkan cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar setelah melakukan
  5. Registrasi Akun secara mandiri di laman login SIM Guru Pembelajar.

Metode ke-4 dapat dilakukan secara mandiri oleh Guru Pembelajar, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Guru Pembelajar mengakses laman login SIM Guru Pembelajar di alamat  https://sim.gurupembelajar.id, kemudian silakan klik pada Registrasi Akun
  2. Pada laman berikutnya, silakan isikan Nomor UKG dan Tanggal Lahir pada kolom yang tersedia. Setelah mencentang kode gambar/captcha, silakan klik Register untuk melanjutkan langkah berikutnya.
  3. Pada langkah berikutnya, silakan klik Setuju untuk mencetak lembar Akun Guru Pembelajar yang berisi username dan password.
  4. Silakan gunakan username dan passwordpada lembar Akun Guru Pembelajar untuk login pada SIM. Guru Pembelajar di alamat https://sim.gurupembelajar.id.

 Cara Login Akun GTK ke SIM Guru pembelajar 2017, Sesudah mendapatkan lembar Akun Guru Pembelajar, maka setiap Guru Pembelajar sudah dapat mengakses akunnya melalui SIM Guru Pembelajar, baik untuk melihat Rapor UKG tahun sebelumnya, melengkapi profil,
dan mengakses Kelas Guru Pembelajar. Berikut langkah singkat cara login akun Guru Pembelajar:
  1. Guru Pembelajar mengakses SIM Guru Pembelajar melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id, kemudian memasukkan Username dan Password, kemudian klik tombol Login.
  2. Akan ditampilkan halaman Beranda Guru Pembelajar, yang berarti login berhasil dilakukan, dan siap melakukan Pelengkapan Data, melihat Rapor UKG, maupun mengakses Kelas Guru Pembelajar.

GTK yang belum pernah melakukan edit mapel dan satminkal, dapat mengubah Mapel dan Satminkalnya satu kali  saja untuk proses verval. Namun jika GTK sudah pernah melakukan perubahan data/edit profil, maka ketika ingin edit Mapel dan Satminkal yang baru harus melalui persetujuan Dinas setempat, begitu juga bagi GTK yang melakukan perubahan data satminkal dan mapelnya. Berikut langkah singkat untuk ubah data satminkal dan mapel sekaligus :
  1. Pada halaman Beranda, pilih menu ProfilkuSelanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman Kelola Profilku. Kliki ikon pensil seperti gambar dibawah ini untuk mengubah/edit profil kembali
  2. Silakan sesuaikan data dengan kondisi Anda saat ini, jika ingin memilih/mengganti instansi induk Anda dan mengganti mapel Anda, klik tombol   pensil   pada kolom   Satminkal   dan kolom  Mata Pelajaran  (lihat caranya pada langkah diatas). Jika telah sesuai klik SIMPAN.
  3. Data perubahan data ulang berhasil disimpan, silakan cetak bukti ajuan dengan klik tombol CETAK.
  4. Serahkan SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK tersebut kepada admin Dinas Pendidikan Kota / Dinas Provinsi sesuai naungan.
  5. Selesai, tunggu persetujuan dari Dinas atas ajuan perubahan data profil Anda.

Demikian panduan singkat seputar Komunitas SIM PKB Guru pembelajar 2018, 

Post a Comment

0 Comments