Panduan Pendaftaran Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar
2018 -
Program PKB (Pengembangan
Cara Verifikasi dan Validasi Data GTK SIM PKB Guru
Pembelajar. Cara Registrasi Akun Mandiri
Cara Login Akun GTK ke SIM Guru pembelajar 2017, Sesudah
mendapatkan lembar Akun Guru Pembelajar, maka setiap Guru Pembelajar sudah
dapat mengakses akunnya melalui SIM Guru Pembelajar, baik untuk melihat Rapor
UKG tahun sebelumnya, melengkapi profil,
Keprofesian Berkelanjutan) sudah menjadi tuntutan yang
yang harus kita pelajari bersama , tidak hanya guru tapi kepala dan pengawas
sekolah telah menjadi sasaran program peningkatan kualitas pendidikan ini.
sebagai pendidik dan tenaga pendidikan kita perlu memahami alur pendaftaran
komunitas SIM PKB (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah)
Dirjen Gutu dan Tenaga Kependidikan Kembdikbud telah
memfokuskan pengembangan dan pemberdayaan
komunita GTK guna membantu meningkatkan pembelajaran disekolah, Karenanya jika
masih ada GTK yang belum terdaftar di SIM PKG komunitasnya maka per tanggal 1
Juli 2017 GTK tersebut tidak lagi dapat mengakses data
individu pada laman Info PTK. Registrasi Komunitas dilakukan oleh Admin Dinas
Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota sesuai dengan kewenangannya. Adapun
Prosedurnya dan alur regestrasi sebagai berikut :
- Admin Dinas menerima usulan Komunitas Pokja
- Dinas menerima ajuan dan melakukan mempersiapkan kelengkapan administratif.
- Melakukan Login ke SIM PKB dan melakukan registrasi Pokja dengan mengisi kelengkapan data.
- Melakukan cetak hasil registrasi dan memberikan kepada ketua Pokja.
- Proses registrasi Pokja Selesai
Pemutakhiran Profil Satminkal Guru, Prosedur untuk
melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan sebagai berikut:
- Guru login ke SIM PKB
- Melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal
- Jika Guru pindah sekolah diluar wilayah kerja Dinas Pendidikan (pindah ke dinas Pendidikan lain) dan terdaftar di sebuah Pokja di wilayah lama. Maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut
- Jika Guru pindah sekolah ke jenjang yang berbeda dan terdaftar di sebuah Pokja di wilayah lama. Maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokjatersebut
- Guru memilih sekolah yang berkesuaian.
- Proses pemutakhiran data Sekolah Satminkal selesai. CATATAN : Jika keluar dari wilayah (mutasi antar wilayah) dan atau pindah jenjang, proses pemutakhiran data harus mendapatkan persetujuan dari Dinas.
Pemutakhiran Profil Mata Pelajaran Guru. Prosedur untuk
melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat diilustrasikan pada
prosedur sebagai berikut :
- Guru login ke SIM PKB
- Melakukan Edit MAPEL
- Jika pada pemutakhiran MAPEL guru tercatat aktif dalam sebuah Pokja, maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut
- Guru memilih jenjang dan mapel yang berkesuaian.
- Proses pemutakhiran data Mapel selesai. CATATAN : Setiap perubahan mapel harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan
Cara Registrasi Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar 2017, Pendataan
dan Monitoring Komunitas
Komunitas Guru merupakan kumpulan yang dibentuk sebagai
sarana peningkatan profesionalitas dan
kompetensi bagi Guru dan berada di bawah naungan Dinas
Pendidikan.
-
Gugus-TK - KKKS-TK
-
KKG-SD - KKKS-SD
-
MGMP-SMP - MKKS-SMP
-
MGMP-SMA - MKKS-SMA
-
MGMP-SMK - MKKS-SMK
Monitoring Komunitas Guru dilakukan oleh Dinas
Pendidikan. Berikut langkah singkat monitoring Komunitas Guru :
- Login sebagai Admin /Opertator Dinas Pendidikan pada layanan http://sim.gurupembelajar.id/
- Setelah berhasil login, akan ditampilkan halaman beranda Admin Dinas Pendidikan.
- Pilih menu Komunitas GTK
- Pada jendela dialog yang muncul, tentukan dan Pilih Tipe & Wilayah Komunitas.
- Akan ditampilkan daftar Komunitas GTK pada daftar tipe komunitas tersebut.
- Untuk melihat detil komunitas, klik pada nama komunitas yang diinginkan.
- Akan ditampilkan detil informasi komunitas tersebut, klik tombol OK untuk kembali.
Cara Membuat Komunitas Baru SIM PKB, Tambah Komunitas GTK
Untuk menambah Komunitas GTK baru, silakan lakukan langkah berikut :
- Pada halaman beranda Admin Dinas, pilih fitur Komunitas GTK
- Pada jendela dialog yang muncul, tentukan dan Pilih Tipe & Wilayah Komunitas.
- Akan ditampilkan daftar Komunitas GTK pada daftar tipe komunitas tersebut.
- Setelah tipe komunitas telah ditentukan, pada halaman Komunitas GTK klik tombol Tambah (+)untuk mulai menambahkan Komunitas GTK baru pada tipe komunitas tersebut
- Pada jendela baru yang muncul, lengkapi informasi komunitas baru Anda. Isi data serta Pilih ketua komunitas tersebut (opsional) dan pastikan Anda melampirkan SK Pendirian komunitas tersebut.
- Jika data berhasil disimpan, akan ditampilkan pada daftar komunitas.
Cara membuat Komunitas Pengawas SIM PKB, Untuk
Komunitas Pengawas akan secara otomatis
degenerate oleh sistem dengan ketentuan satu kota/kab memiliki satu komunitas
pengawas. Sehingga admin Dinas Pendidikan tidak
perlu membuat baru komunitas pengawas.
Untuk melihat daftar komunitas pengawas pada tiap
kota/kabupaten, silakan ikuti langkah berikut :
1. Pada halaman Beranda admin Dinas, pilih menu Komunitas
GTK.
2. Pada kotak dialog yang muncul, pilih tipe komunitas
KKPS atau MKPS.
3. Akan ditampilkan komunitas pengawas pada kota/kab
tersebut.
Cara Kelola Anggota Komunitas SIM PKB, Penambahan Anggota
Komunitas GTK, Ketua komunitas dapat
menambahkan anggota komunitasnya, berikut langkah-langkah penambahan anggota komunitas
: Catatan : Ketua Komunitas Rayon hanya dapat melihat anggota komunitas, tanpa
bisa menambah atau menghapus anggota. Langkah – langkah berikut dikhususkan
untuk ketua komunitas non-rayon.
- Ketua Komunitas login pada akun GTK nya melalui layanan https://sim.gurupembelajar.id
- Akan ditampilkan halaman Beranda ketua komunitas. Pilih modul Anggota Komunitasku.
- Akan ditampilkan halaman Kelola Anggota Komunitasku. Pada halaman tersebut akan ditampilkan daftar anggota komunitas Anda yang pernah ditambahkan sebelumnya. Untuk menambahkan anggota komunitas baru, klik tombol Tambah “+”
- Pilih PTK pada daftar yang muncul sebagai anggota komunitas Anda, klik pada nama PTK tersebut untuk memilih.
- Pada kotak dialog konfirmasi, pilih YA.
- Ulangi langkah di atas untuk menambahkan PTK lainnya.
Cara Set Jabatan Komunitas oleh Ketua Komunitas, Setelah ketua komunitas menambahkan anggotanya, ketua
komunitas dapat mengangkat sekretaris dan bendahara dari anggotanya, 1 PTK 1 jabatan pada suatu
komunitas. Berikut langkah singkat mengangkat sekretaris dan bendahara dalam komunitas Anda :
- Pada halaman beranda, pilih fitur Anggota Komunitasku.
- Akan ditampilkan daftar anggota komunitas Anda.
- Untuk mengangkat jabatan sekretaris, silakan pilih anggota yang diinginkan, klik tombol opsi dan pilih opsi menu Jadikan Sekretaris.
- Pada kotak dialog yang muncul, pilih YA untuk mengkonfirmasi.
- Untuk mengangkat jabatan bendahara, silakan pilih anggota yang diinginkan, klik tombol opsi dan pilih opsi menu Jadikan Bendahara.
- Pada kotak dialog yang muncul, pilih YA untuk mengkonfirmasi.
- Jabatan sekretaris dan bendahara berhasil ditambahkan.
- Jika terjadi kesalahan pengangkatan atau memberhentikan jabatan sekretaris atau bendahara yang telah ditentukan, silakan klik opsi menu pada anggota yang menjabat tersebut dan pilih opsi menu Hapus Jabatan.
Cara Set / Edit
Sekolah Binaan Anggota Komunitas Pengawas, Pada fitur ini ketua komunitas PS
dapat melakukan set/edit sekolah binaan bagi anggotanya.
Catatan : a). Pengawas yang dapat
diset sekolah binaannya hanya pengawas yang telah diset sebagai pengawas Manajemen
Sekolah atau Pengawas Gabungan saja, b). Pastikan telah set
jenis pengawas pada anggota yang akan diset sekolah binaannya.
Berikut langkah singkat set / edit sekolah binaan anggota
komunitas PS :
- Pada halaman ketua komunitas PS, pilih menu Anggota Komunitasku.
- Akan ditampilkan daftar anggota komunitas PS yang telah ditambahkan sebelumnya. Untuk set / edit sekolah binaan Pengawas sekolah, klik tombol opsi pada anggota yang akan diset set / edit sekolah binaannya dan pilih opsi menu Set Sekolah Binaan (perhatikan gambar).
- Akan ditampilkan daftar sekolah kandidat yang dapat dipilih. Klik pada ikon
- panah untuk memilih sekolah tersebut sebagai binaan pengawas tersebut.
- Pada kolom sebelah kanan, cek kembali sekolah yang dipilih, jika telah sesuai klik SIMPAN.
- Klik OK untuk mengkonfirmasi.
- Selesai, anggota pengawas tersebut telah diset sekolah binaannya, ulangi langkah diatas untuk set sekolah binaan pengawas lainnya.
Seluruh Guru Pembelajar dapat login dan mengakses akun
SIM Guru Pembelajar menggunakan Username dan Password yang ada di Lembar Akun
Guru Pembelajar, yang didapatkan melalui beberapa metode sebagai berikut:
- Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Operator P4TK yang menaunginya.
- Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tempatnya tercatat sebagai Guru Pembelajar.
- Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Ketua Komunitas
- GTK tempatnya terdaftar sebagai Anggota Komunitas. Mendapatkan cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar setelah melakukan
- Registrasi Akun secara mandiri di laman login SIM Guru Pembelajar.
Metode ke-4 dapat dilakukan secara mandiri oleh Guru
Pembelajar, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Guru Pembelajar mengakses laman login SIM Guru Pembelajar di alamat https://sim.gurupembelajar.id, kemudian silakan klik pada Registrasi Akun
- Pada laman berikutnya, silakan isikan Nomor UKG dan Tanggal Lahir pada kolom yang tersedia. Setelah mencentang kode gambar/captcha, silakan klik Register untuk melanjutkan langkah berikutnya.
- Pada langkah berikutnya, silakan klik Setuju untuk mencetak lembar Akun Guru Pembelajar yang berisi username dan password.
- Silakan gunakan username dan passwordpada lembar Akun Guru Pembelajar untuk login pada SIM. Guru Pembelajar di alamat https://sim.gurupembelajar.id.
dan mengakses Kelas Guru Pembelajar. Berikut langkah
singkat cara login akun Guru Pembelajar:
- Guru Pembelajar mengakses SIM Guru Pembelajar melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id, kemudian memasukkan Username dan Password, kemudian klik tombol Login.
- Akan ditampilkan halaman Beranda Guru Pembelajar, yang berarti login berhasil dilakukan, dan siap melakukan Pelengkapan Data, melihat Rapor UKG, maupun mengakses Kelas Guru Pembelajar.
GTK yang belum pernah melakukan edit mapel dan satminkal,
dapat mengubah Mapel dan Satminkalnya satu kali
saja untuk proses verval. Namun jika GTK sudah pernah melakukan
perubahan data/edit profil, maka ketika ingin edit Mapel dan Satminkal yang
baru harus melalui persetujuan Dinas setempat, begitu juga bagi GTK yang
melakukan perubahan data satminkal dan mapelnya. Berikut langkah singkat untuk
ubah data satminkal dan mapel sekaligus :
- Pada halaman Beranda, pilih menu ProfilkuSelanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman Kelola Profilku. Kliki ikon pensil seperti gambar dibawah ini untuk mengubah/edit profil kembali
- Silakan sesuaikan data dengan kondisi Anda saat ini, jika ingin memilih/mengganti instansi induk Anda dan mengganti mapel Anda, klik tombol pensil pada kolom Satminkal dan kolom Mata Pelajaran (lihat caranya pada langkah diatas). Jika telah sesuai klik SIMPAN.
- Data perubahan data ulang berhasil disimpan, silakan cetak bukti ajuan dengan klik tombol CETAK.
- Serahkan SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK tersebut kepada admin Dinas Pendidikan Kota / Dinas Provinsi sesuai naungan.
- Selesai, tunggu persetujuan dari Dinas atas ajuan perubahan data profil Anda.
Demikian panduan singkat seputar Komunitas SIM PKB Guru
pembelajar 2018,
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?