Pendidikan Profesi Guru Prioritas Bagi PNS, CPNS dan Honor Daerah/GTY

Pendidikan Profesi Guru disingkat PPG dalam Jabatan  kini diprioritaskan bagi guru yang bertugas atau mengajar disatukan pendidikan  baik formal maupun informal yang belum mempunyai Sertifikat Keahlian atau sertifikat pendidik di bidang tugasnya dengan persyaratan sebagai berikut: Belum memiliki sertifikasi guru, Status kepegawaian Guru (PNS, CPNS, Honor Daerah/GTY), TMT Pengangkatan maksimal tahun 2015, adapun Kualifikasi pendidikan wajib sebagai prasyarat mengikuti PPG yaitu minimal berpendidikan D4/S1 dan terdaftar di Aplikasi Dapodikdasmen.

Berikut ini sekilas kami gambakan cara Mendaftar sebagai Peserta Diklat PPG Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Diprioritaskan bagi GURU yang bertugas / mengajar tetapi Belum Memiliki Sertifikat Keahlian di bidang-tugasnya. Bapak Ibu harap segera cek melalui akun SIM PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut. 

Berikut langkah singkat untuk mendaftar sebagai peserta diklat PPG Tahun 2017 : 

  1. Login pada layanan Aplikasi SIM.PKB di https://app.simpkb.id/
  2. Masukan username dan password login Anda. 
  3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut atau tidak.
  4. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria peserta PPG, akan ditampilkan kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut. 
  5. Untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat, klik tombol 'Mendaftar' pada kotak dialog tersebut.
  6. Pada halaman baru yang muncul klik tombol 'Mendaftar Sekarang
  7. Berikutnya silahkan lengkapi data ajuan Anda pada halaman formulir pendaftaran. 
  8. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda. 
  9. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik 'Daftarkan'
  10. Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol 'Cetak Bukti Ajuan' untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda. 
  11. Berikutnya lagi, serahkan surat tersebut kepada LPMP Provinsi setempat untuk dilakukan verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda. Berikut contoh surat 'Tanda Bukti Pengajuan Peserta Program PPG tahun 2017' .
  12. Selanjutnya silahkan ikuti proses sesuai petunjuk teknis kunjungi situs https://app.simpkb.id/

Post a Comment

0 Comments