Cek Info Dapodikdasmen GTK SIM PKB dan Pengembangan Profesi Guru 2018

Cara Layanan INFO GTK dan PPG 2018 terbaru. Pertama akan kami bagikan cara cek info gtk terbaru di SIM PKB, mari silahkan bapak dan ibu saudara guru dan atau admin dapodikdasmen untuk me ikuti cara sek info GTK 2018 sebagai berikut:

Cara pertama, Untuk dapat login ke sim PKB Guru, kepala sekolah dan pengawas dan mengetahui info Pretest, Postest, UKG, juga info tunjangan guru semester 1 tahun 2017/2018, maka anda bisa membuka tautan aktif SIM.PKBdi: https://app.simpkb.id/

Cara kedua masukkan email atau nomor peserta ukg dan password Guru pembelajar sim PKB, ketikkan email dan kata sandi anda kedalam form yang tersedia, kemudian klik tombol login. (contoh email dan kata sandi yang dimasukkan: 201512485546@guruku.id kata sandi: (AGSRM) silahkan login menggunakan sandi tersebut

Cara ketiga Jika berhasil masuk ke halaman utama SIM PKB, anda akan melihat tampilan pengumuman info Tunjangan Guru ATAU INFO GTK semester 1 dan 2 tahun 2017/2018, silahkan arahakan kursor kebawah lalu klik tombol layanan INFO GTK 

Cara ketiga setelah anda klik tombol layanan info gtk tersebut, maka otomatis browser internet anda akan membuka otomatis halaman lembar info gtk terbaru dan silahkan cek kevalidan data-data anda untuk penerbitan SKTP tahun 2018 khususnya update data terakhir tanggal syncronisasi.

Keterangan

  • untuk mengetahui kevalidan data di tunjangan profesi guru anda di dapodik, silahkan lihat lembar Verifikasi Data Tunjangan Profesi 
  • untuk mencetak lembar info gtk silahkan klik tombol cetak PDF, bagi operator sekolah silahkan serahkan ke guru yang bersangkutan untuk di cek kembali kevalidan datanya.
  • adapun di halaman sim pkb bagi bapak dan ibu yang ingin mengajukan perubahan data bisa mencetak surat ajuan edit mapel dan satminkal. 
Info GTK SIM.PKB dan PPPG 2018



Berikutnya dalah, penulis dapat membagikan cara daftar peserta pendidikan profesi guru (PPG) 2018 atau calon sergur 2018, semoga berhasil.

Pertama tama silahkan login pada layanan https://app.simpkb.id/, Masukan username dan password login Anda. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut atau tidak. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria peserta PPG, akan ditampilkan kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut. Untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat, klik tombol MENDAFTAR pada kotak dialog tersebut. Pada halaman baru yang muncul klik tombol MENDAFTAR SEKARANG. 

Selanjutnya, lengkapi data ajuan Anda pada halaman formulir pendaftaran. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda. Lalu Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik DAFTARKAN. Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda. Selanjutnya, serahkan surat tersebut kepada LPMP Provinsi setempat untuk dilakukan verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda. Berikut contoh surat TANDA BUKTI PENGAJUAN PESERTA PROG. PENDIDIKAN PROFESI GURU Tahun 2017. Kemudian Pantau terus status ajuan Anda, pada halaman tersebut. Halaman tersebut dapat Anda akses melalui menu Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK.

Bagi ajuan kepesertaan yang ditolak oleh admin LPMP, juga akan ditampilkan status dan alasan penolakan ajuan tersebut pada halaman tersebut. Berikut contoh tampilan status ajuan kepesertaan PPG yang ditolak oleh Admin LPMP. GTK yang ditolak ajuan kepesertaan PPG nya, dapat mengajukan kembali sebagai calon peserta Program PPG dengan cara klik tombol BATAL AJUAN yang muncul pada halaman status ajuan tersebut. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengulangi pengisian data ajuan kembali.

Seanjutnya info dari admin PPG simpkb mengenai Program PPGJ 2017 terbaru yakni jika bapak dan ibu guru belum di undang sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru 2017 itu disebabkan karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
untuk mengatasinya agar bisa mendapat undangan PPG 2018 cek ulang data di aplikasi dapodik sekolah anda masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017. Kemudian laporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke link pengaduan PPG SIM PKB http://gg.gg/aduansimpkb

Post a Comment

0 Comments