Berikut ini adalah contoh Instrumen Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan Kepala Sekolah dilengkapi dengan rubrik penilaian kinerja guru yang terdiri atas
- Kompetensi manajerial. Menysusun berbagai rancangan dalam perencanaan Dokumen RTK,RKJM,KS,RKAS oleh pemangku kepentingan secara terukur dengan skala prioritas sesuai SNP, Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
- Supervisi. Melaksanakan supervisi dan evaluasi untuk mendapatkan data tentang pemenuhan target proses dan pencapaian sebagai input terhadap perencanaan siklus berikutnya dstnya
Perangkat penilaian ini merupakan seperangkat alat yang digunakan oleh
penilai untuk melaksanakan mengukur dan menilai kinerja kepala sekolah
sehingga diperoleh hasil penilaian yang objektif, akurat, tepat, valid,
dan dapat dipertanggung jawabkan. Perangkat penilaian ini terdiri atas:
A. Pedoman Penilaian Kinerja
Pedoman Penilaian Kinerja Guru dengan Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah mengatur tentang tata cara penilaian dan norma-norma yang harus ditaati oleh penilai. Di samping itu, dalam pedoman terdapat sejumlah petunjuk yang memandu penilai maupun subyek penilaian dapat memenuhi prosedur penilaian dan mendapatkan hasil yang objektif.
B. Perangkat Administrasi Penilaian
Perangkat penilaian terdiri atas tujuh komponen yang saling menujang untuk menunjang efektivitas pengumpulan data otentik tentang pemenuhan standar kinerja kepala sekolah. Ada pun perangkat terdiri atas:
1. Pedoman Penilaian
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah bertujuan merupakan perangkat panduan pelaksanaan penilaian kinerja sebagai sumber informasi mengenai prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan penilaian dan pengolahan hasil penilaian.
2. Data Penilaian
Pelaksanaan penilaian diawali dengan memahami langkah-langkah penilaian, pengisian format identitas sekolah, penilai dan kepala sekolah yang dinilai. Data yang terdapat pada contoh format yang perlu penilai selesaikan pada awal kegiatan penilaian. Karena dokumen itu dapat mejadi bukti fisik kegiatan pengawas dalam melaksanakan penilaian maka di bagian akhir lembar penilaian dibubuhkan tanda tangan penilai dan yang dinilai.
A. Pedoman Penilaian Kinerja
Pedoman Penilaian Kinerja Guru dengan Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah mengatur tentang tata cara penilaian dan norma-norma yang harus ditaati oleh penilai. Di samping itu, dalam pedoman terdapat sejumlah petunjuk yang memandu penilai maupun subyek penilaian dapat memenuhi prosedur penilaian dan mendapatkan hasil yang objektif.
B. Perangkat Administrasi Penilaian
Perangkat penilaian terdiri atas tujuh komponen yang saling menujang untuk menunjang efektivitas pengumpulan data otentik tentang pemenuhan standar kinerja kepala sekolah. Ada pun perangkat terdiri atas:
1. Pedoman Penilaian
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah bertujuan merupakan perangkat panduan pelaksanaan penilaian kinerja sebagai sumber informasi mengenai prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan penilaian dan pengolahan hasil penilaian.
2. Data Penilaian
Pelaksanaan penilaian diawali dengan memahami langkah-langkah penilaian, pengisian format identitas sekolah, penilai dan kepala sekolah yang dinilai. Data yang terdapat pada contoh format yang perlu penilai selesaikan pada awal kegiatan penilaian. Karena dokumen itu dapat mejadi bukti fisik kegiatan pengawas dalam melaksanakan penilaian maka di bagian akhir lembar penilaian dibubuhkan tanda tangan penilai dan yang dinilai.
Download Instrumen PKKS disini PEDOMEN PENILAIAN KINERJA atau Instrumen PKKS
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?