INFO e-PUPNS.... Semeton jari siap-siap dengan 15 permasalahan ditingkat pusat
1.Beda Instansi (instansi pusat)
2.Referensi Pendidikan Tidak ada
3.Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
4.Referensi Jabatan Fungsional Tertentu Tidak ada
5.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir (Dalam Negeri dan Luar Negeri) Tidak ada
6.Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
7.Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
8.Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
9.Beda Nama saat pendaftaan (instansi pusat)
10.PNS Tidak Ditemukan (Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
11.Status PNS Diberhentikan
12.Status PNS Sudah Pensiun (instansi pusat)
13.Referensi Nama Universitas Tidak Ada
14.NIP PNS sudah terdaftarkan oleh 'orang' lain
15.Error pada aplikasi PUPNS
Tiga permasalahan di tingkat kantor regional
1.Beda Instansi (instansi pusat)
2.Referensi Pendidikan Tidak ada
3.Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
4.Referensi Jabatan Fungsional Tertentu Tidak ada
5.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir (Dalam Negeri dan Luar Negeri) Tidak ada
6.Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
7.Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
8.Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
9.Beda Nama saat pendaftaan (instansi pusat)
10.PNS Tidak Ditemukan (Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
11.Status PNS Diberhentikan
12.Status PNS Sudah Pensiun (instansi pusat)
13.Referensi Nama Universitas Tidak Ada
14.NIP PNS sudah terdaftarkan oleh 'orang' lain
15.Error pada aplikasi PUPNS
Tiga permasalahan di tingkat kantor regional
- Beda Instansi (instansi daerah)
- Beda Nama saat pendaftaan (instansi daerah)
- Status PNS Sudah Pensiun (instansi daerah)
- Enam masalah ditingkat BKD
- Referensi Unit Organisasi Tidak ada
- Referensi Nama Sekolah Tidak ada
- Referensi Nama Unit Kesehatan Tidak ada
- Turun Status (Dari Verifikator Level 1)
- Verifikasi Nomor Registrasi (PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)
- Penambahan Verifikator Level 1ditambah dengan 2 masalahan sementara dihadapi oleh Pengenteri Data yang telah ditemukan yaitu
- Username tidak ditemukan
- Data anda belum diverifikasi, mohon menghubungi Biro Kepegawaian di Instansi saudara/imaskipun begitu tetap semangat. Selanjutnya Hati Hati mengutip nomor SK golongan, antara nomor SK dan nomor BKN, biasanya petikan SK dibawah tahun 1990 nomor BKN & tgl nya sebagian terdapat nomor BKN dan ada pula yg tidak memiliki no BKN.....pastikan data yg anda input sesuai dengan data sebenarnya, jika terjadi hal-hal yg kurang dimengerti dengan SK-SK tersebut hubungi admin Unit Dikpora Masing-masing (Vervikator level 1)
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?