Dalam pendataan PUPNS yang akan
diselengarakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 1 September 2015,
kini peran PNS adalah untuk menyiapkan berkas yang akan dikirim ke BKD di
daerah masing-masing.
Perlu diketahui
!! Registrasi PNS online di seluruh Indonesia. Di mulai tanggal 1
September 2015. Resiko yang di alami apa bila tidak mengikuti registrasi
tersebut, maka PNS tersebut di nyatakan berhenti / dipecat.
Berkas yang harus disiapkan antara lain :
1. Foto kopi SK 80 %
2. Foto kopi SK 100 %
3. Foto kopi Konfersi NIP
4. Foto kopi Karpek biasa
5. Foto kopi Karpek
Elektrik
6. Foto kopi SK Pangkat
Awal sampai Terakhir.
7. Foto kopi SK Berkala
Terakhir.
8. Foto kopi SK jabatan
awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
9. Foto kopi SK Tugas
Belajar
10. Foto kopi SK Ijin
Belajar
11. Foto kopi Ijasah &
Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
12. Foto kopi Ijisah &
Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
13. Foto kopi Berita Acara
Sumpah PNS
14. Foto kopi KTP
15. Foto kopi NPWP
16. Foto kopi BPJS / ASKES
17. Daftar Riwayat Hidup 18.Bagi
Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.
Semua berkas tersebut di antar
langsung ke BKD di daerah anda (Sesuai informasi pelaksanaan daerah
masing-masing)sumber : http://www.infosekolah.net
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?