Dalam rangka strategi pemutahiran data dan pemenuhan kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PTK PAUD NI) telah disusun langkah-langkah untuk mengantisipasinya. Langkah-langkah tersebut diwujudkan dalam sebuah program yang menjadi prioritas Direktorat PPTK PAUD NI yakni NIPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan), yaitu NIPTK bagi Pamong Belajar, Penilik, TLD, Pendidik PAUD Guru TK Formal, Guru TK Nonformal, Tutor Keaksaraan, Pengelola Keaksaraan, Pengawas TK, Kepala Sekolah TK, instruktur kursus dan pengelola kursus. Aplikasi pendataan PTK PAUD NI ini disusun dalam rangka memberikan kemudahan kepada lembaga dan petugas pengumpulan dan pengolahan data yang ada di pusat, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, P2PNFI/BP-PNFI, BPKB, SKB kabupaten/kota, serta lembaga-lembaga mitra PAUDNI. Penggunaan aplikasi pendataan NIPTK ini dilaksanakan dengan cara mengirimkan petunjuk teknis dan instrumen secara lebih awal kepada para petugas yang ada di propinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk softcopy. Langkah-langkah kegiatan pendataan meliputi: (1) mendesain kegiatan pendataan, 2) Sosialisasi dan ujicoba instrumen pendataan, (3) Penjaringan data PTK PAUD NI di tingkat provinsi, kabupaten/kota,(4) Entry, validasi dan analisis, (5) Verifikasi data, dan (6) Publikasi data PTK PAUD NI kepada pemangku kepentingan.
sebalum mengisi data secara online harap unduh dulu instrumen dibawah ini
Contoh Instrumen/Blangko Pendataan PTK PAUDNI/PKBM Lombok Timur
sebalum mengisi data secara online harap unduh dulu instrumen dibawah ini
Contoh Instrumen/Blangko Pendataan PTK PAUDNI/PKBM Lombok Timur
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?