2/4/26

Asistensi Raport Mutu Pendidikan Dalam Menyusun RKT dan Lembar ARKAS

 Asistensi ARKAS tahun ini dimaulai dengan meangakses rapor mutu pendidikan yaitu mencari akar permasalahan yang terjadi mengapa sekolah tersebut mendapatkan nilai kurang, baik dan setererusnya. Setiap sekolah dapat mengunduh rapor mutu dengan menggunakan akun belajar ID masing-masing guru atau admin satuan pendidikan. 

Kali ini saya akan berbagi bagaimana solusi mengidentifikasi dan menyusun rekomendasi raport mutu pendidikan yang berkaiatan dengan akar masalah, kegiatan benahi, inspirasi benahi dan contoh kegiatan ARKAS secara lengkap pada RKT dan selanjutnya menuju lembar kerja ARKAS.

Asistensi Raport Mutu Pendidikan Dalam Menyusun RKT dan Lembar ARKAS

Beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain :

  1. Langkah pertama adalah dengan mengunduh raport mutu pendidikan sekolah bapak, ibu, saudara.
  2. Buka aplikasi raport mutu pendidikan dan cek pada sheet 2.2. Rekomendasi Perioritas dan 2.1 Rekomenasi keseluruhan.
  3. Pada kolom rekomendasi 2.2 Rekomendasi Perioritas cek capaian mana yang masih kurang untuk ditingkatkan tahun ini misalnya masalah Karakter, Kualitas Pembelajaran, Literasi dan Numerasi dan seterusnya dan lakukan analisis akar masalah berdasarkan item yang tersedia.
  4. Buka Sheet Lembar Kerja RKT, kemudian pindahkan indikator utama yang akan dibenahi pada kolom Identifikasi lalu tuliskan akar permasalahannya serta rencana kegiatan benahi yang akan anda lakukan seuai rekomendasi prioritas 2.2 dan 2.1
  5. Klik lembar kerja ARKAS, untuk menyusun Arkas silahkan copy lembark kerja RKT pada kolom kegiatan benahi dan inspirasi kegiatan benahi dan pastekan ke kolom Lembar Kerja ARKAS dan lanjutkan dengan Pemadanan Koder Kegiatan ARKAS dan uraian belanja pada arkas lengkap dengan satuan, bulan pelaksanakaan dan harga satuan biaya sesuai dengan kode referensi belanja Asistensi ARKAS
  6. Langkah ini sudah cukup jelas tinggal diimplementasi
Bila anda ingin mencari contoh dalam bentuk file ARKAS mulai dari Rekomendasi Prioritas, Lembar RKT dan Lembar Kerja ARKAS maka anda dapat mengunduh tautan berikut ini:

Tabel diatas hanya sebagai contoh bila ada kekurangan silahkan dilengkapi
Selamat mencoba semoga bermanfaat

2/3/26

Solusi Status Belum Valid, Aturan Jam Mengajar, dan Tips Pencairan TPG

 Info GTK 2026 Solusi Status Belum Valid, Aturan Jam Mengajar, dan Tips Pencairan TPG

Pada Awal semester genap Tahun Ajaran 2025/2026, laman Info GTK kembali menjadi pusat perhatian guru ASN (PNS maupun PPPK). Validasi data di portal ini bukan sekadar formalitas, melainkan penentu utama pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Namun, fenomena klasik seperti status “Belum Valid” atau jam mengajar yang tidak sesuai masih menghantui banyak pendidik.

1. Mengapa Status Info GTK Masih Invalid?

Tren pencarian populer seperti “penyebab info gtk tidak valid” dan “solusi data BKN tidak match” menunjukkan keresahan guru di seluruh Indonesia. Tahun 2026, sistem validasi semakin ketat karena integrasi penuh antara Dapodik dan database BKN.

Info GTK 2026 Solusi Status Belum Valid, Aturan Jam Mengajar, dan Tips Pencairan TPG

Penyebab utama invalid:

  • Defisit Jam Tatap Muka (JTM): Syarat minimal 24 jam gagal terpenuhi karena jumlah rombel tidak sesuai standar atau jam di sekolah induk belum sinkron.
  • Anomali Data Kepegawaian: Ketidakcocokan NIP, pangkat/golongan, atau riwayat gaji berkala. Data di Dapodik harus identik dengan data BKN
  • Kesalahan Input JJM: Operator sekolah salah memetakan jam pembelajaran sehingga linearitas guru terbaca nol.

2. Strategi Pemenuhan Jam: Memaksimalkan P5

Implementasi Kurikulum Merdeka di 2026 mengubah cara perhitungan beban kerja. Guru tidak hanya mengandalkan jam intrakurikuler, tetapi juga Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Rumus validasi jam mengajar:

Total Jam Diakui = JamIntrakurikuler + Jam Kokurikuler (P5)

Alokasi jam P5 berkisar 20–30% dari total JP.

Pastikan operator sekolah menginput nama guru sebagai fasilitator projek di Dapodik agar jam mengajar tercatat penuh 24 jam.

3. Tugas Tambahan: Solusi Legal Pemenuhan Beban Kerja

Jika jam tatap muka masih kurang, tugas tambahan bisa menjadi solusi. Sesuai Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, ekuivalensi jam diakui sebagai berikut:

Tugas Tambahan                                                                 Ekuivalensi Jam

Wakil Kepala Sekolah, Kepala Lab, Kepala Perpustakaan : 12 jam

Wali Kelas                                                                         : 2 jam

Catatan penting: Pembina ekstrakurikuler (Pramuka, olahraga, seni) tidak otomatis menambah jam sertifikasi. Jangan salah input jam P5 ke slot ekstrakurikuler, karena sistem tidak akan menghitungnya.

4. Langkah Taktis Percepatan SKTP 2026

Agar SKTP segera terbit dan TPG cair tepat waktu, guru ASN disarankan melakukan langkah berikut:

  • Cek Berkala: Pantau status Info GTK setiap minggu setelah sinkronisasi Dapodik.
  • Cek NUPTK: Pastikan NUPTK aktif dan tidak ganda.
  • Komunikasi Proaktif: Jika muncul tanda silang merah pada rincian jam, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan.
  • Verifikasi Linieritas: Pastikan mata pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik.

Berdasarkan kondisinyata yang terhjadi saat ini maka guru lebih pro aktif melakukan pengecekan data secara mandiri pada vervalptk. Validasi Info GTK bukan sekadar administrasi, melainkan kunci kesejahteraan. Dengan memahami aturan jam mengajar, memanfaatkan P5, serta menginput tugas tambahan sesuai regulasi, status valid dapat segera tercapai. Disamping itu ketelitian operator dalam melakukan entri data Dapodik adalah penentu utama pencairan TPG triwulan pertama 2026.