Cek Pengukuran Indeks Profesional Pegawai

Pengukuran Indeks Profesionalitas Pegawai (PIP) ASN pribadi dapat dilakukan dengan cara mengklik link dibawah ini:

https://ip-jasn.bkn.go.id/ dan memasukkan data sebagai berikut :Usernameyaitu NIP baru PNS 18 digit angka. Password yaitu ( nama PNS itu sendiri misal nama lengkapnya Desi Dotriana Novita Asi) maka username cukup ditulis desi (huruf kecil semua dan hanya nama depan saja)

Lihat Pengukuran Indeks Profesional Pegawai

Cek Profil PNS anda. Bila ada Data Yang Tidak Sesuai.

Laporkan ke BKD/Biro Kepegawaian Instansi Kerja Anda,untuk proses perbaikan Data di dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN

Nilai Indeks Profesionalitas ASN berdasarjan Dimensi(Indikator) Sub Dimensi teriri dari

  1. KualifikasiRiwayat Pendidikan Terakhir (nilai maks 25) Keterangan :Kualifikasi Pendidikan anda saat ini adalah SLTA
  2. KompetensiRiwayat Pengembangan Kompetensi (nilai maks 40) Keterangan :Anda belum sama sekali melaksanakan Diklat Teknis selama 20 JP Tahun ini dan/atau Riwayat Diklat Teknis anda belum diupdate di dalam SAPK BKNAnda belum sama sekali melaksanakan Diklat Pendukung/Seminar/Workshop/Sejenisnya selama 2 tahun terkahir dan/atau Riwayat Diklat Pendukung/Seminar/Workshop/Sejenisnya belum di update ke dalam SAPK BKN
  3. KinerjaHasil Penilaian Kinerja (nilai maks 30) Keterangan :Nilai Prestasi Kerja 1 Tahun terkahir adalah 80.89
  4. DisiplinRiwayat Hukum Disiplin (nilai maks 5) Keterangan :Dalam 5 Tahun Terkahir anda tidak dijatuhi hukuman disiplin dan/atau Riwayat Hukuman Disiplin anda belum di update ke dalam SAPK BKN

Untuk mengecek Kesesuaian Data Dimensi Indeks Profesionalitas Anda

Bila ada perbedaan dengan kondisi terkini, laporkan ke BKD/Biro Kepegawaian anda untuk dilakukan perubahan di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN.

atau dilihat secara mandiri di smartphone anda melalui aplikasi MySAPK yang bisa didownload dari Google Play.

Silah login https://ip-jasn.bkn.go.id/logout.dpt mengunakan user name dan password anda.

Username (untuk login sbg PNS) : Nip Baru 18 digit.

Password (untuk login sbg PNS) : Nama depan PNS (sebelum spasi pertama) dengan huruf kecil.

Post a Comment

0 Comments