Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.
Maka mulai tahun pelajaran 2017/2018 Beban Kepala Sekolah sepenuhnya untuk Melaksanakan Tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, dan supervisi terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan. Kepala Sekolah tidak lagi diwajibkan untuk mengajar baik itu sebagai guru kelas maupun guru mapel sebagai syarat untuk memenuhi kekurangan 6 jam sebagai syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi (TPG)
Dengan adanya PP No. 19 Tahun 2017, Kepala Sekolah tidak perlu lagi Khawatir untuk Mencari kekurangan 6 Jam. Bisa dikatakan JJM sebagai Kepala Sekolah menurut aturan tersebut sudah 24 Jam bukan lagi 18 Jam.
Lalu Bagaimana Pengisian JJM Kepala Sekolah dalam Aplikasi Dapodik 2018
Lalu Bagaimana Pengisian JJM Kepala Sekolah dalam Aplikasi Dapodik 2018
Berikut ini penulis coba menjelaskan secara singkat terkait dengan Pengisian JJM Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik 2018.
1. Kepala Sekolah tidak lagi Diwajibkan untuk mengisi JJM di Pembelajaran di Menu Rombongan Belajar. Artinya KEPALA SEKOLAH TIDAK WAJIB MENGAJAR. (Boleh saja mengajar di kelas dengan catatan di Sekolah tersebut kekurangan tenaga Pendidik. Contoh di Sekolah XXX hanya terdapat 5 Guru Kelas dan 1 Kepala Sekolah).
2. Dengan adanya PP No. 19 Tahun 2017, otomatis ada perubahan terkait pengisian data di Aplikasi Dapodik 2018. Untuk langkah langkah pengisian Biodata Kepala Sekolah silahkan perhatikan gambar di bawah ini.
Sahabat operator Login Dapodik - GTK - GURU - Pilih Kepala Sekolah - Edit Data - Kepegawaian. Nah disini kita ganti jenis kepegawaian menjadi Kepala Sekolah bukan lagi menyesuaikan dengan Sertifikat Profesinya dalam hal ini guru kelas atau guru Matpel.
Untuk lebih jelas silahkan download pedoman yang mengaturnya dibawah ini:
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2017
1 Comments
bagaimana dengan kepala sekolah yg datanya di dua tempat, minsalnya satu atap (SD-SMP Satap),,di aplikasi dapodik tingkat SD datanya valid semua,,tetapi di SMP malah sebaliknya,,,,"terdeteksi kasek berada disekolah induk" solusinya bagaimana,,mohon pencerahannya. terima kasih
ReplyDeleteBagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?