Mengatasi silang merah pada data sarana dan prasarana pada data Dapodikdasmen 2018. Bahwa bila terdapat notifikasi atau info pd data Dapodik terkait sarana yang berwarna merah adalah jenis sarana yg seharusnya dimiliki oĺeh ruang kelas (RK-1) sesuai dengan Permendiknas no 24 thn 2007. Apabila memang tidak adg jenis sarana tersebut pd ruangan maka abaikan yg berwarna Merah.
Glosarium Standar Sarana dan Prasarana MI/SD/SMP/MTs/SMA sebagai berikut:
- Sarana adalah perlengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
- Prasarana adalah fasilitas dasar yang diperlukan untuk menjalankan fungsi satuan pendidikan.
- Perabot adalah sarana yang digunakan secara tidak langsung dalam pembelajaran.
- Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
- Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
- Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
- Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
- Buku pengayaan adalah buku pelajaran yang melengkapi buku teks pelajaran untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
- Buku referensi adalah rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu, seperti kamus, ensiklopedi, dan buku alamat.
- Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku seperti jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
- Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi untuk mendukung pembelajaran.
- Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
- Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung pembelajaran di sekolah.
- Lahan sekolah adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah meliputi bangunan satuan pendidikan, lahan praktek, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan untuk menjadikan satuan pendidikan suatu lingkungan yang secara ekologis nyaman dan sehat.
- Bangunan gedung sekolah adalah gedung yang sebagian atau seluruhnya berada di atas lahan, yang berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pembelajaran pada pendidikan formal.
- Ruang kelas adalah tempat pembelajaran teori dan praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus.
- Ruang perpustakaan adalah tempat menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
- Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas.
Penjelasan lebih terkait SARPAS Download Permendiknas No 24 Tahun 2007
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?