8/24/22

Cek Alur Data Non ASN dan Cara Daftar Pembuatan Akun Non ASN 2022

Alur proses pendataan Tenaga Non ASN terdiri dari dua tahapan yaitu Pembuatan Akun untuk dapat mencetak kartu informasi pendaftaran sesuai gambar yang tertera pada laman.

Selanjutnya setelah mendapatkan Kartu Informasi Pendaftaran, Tenaga Non ASN melanjutkan proses login dan pengisian data.

Adapun HAL – HAL YANG HARUS DISIAPKAN Sebelum melaporkan data diri atau selanjutnya disebut ‘mendaftar’ sebagai Tenaga Non ASN pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, pastikan telah mempersiapkan dokumendokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut terdiri dari:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 
  2. Kartu Keluarga
  3. Ijazah
  4. Pas foto
  5. Swafoto/selfie
  6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
  7. Bukti Pembayaran Gaji

Cek Alur Data Non ASN dan Cara Daftar Pembuatan Akun Non ASN 2022


Untuk mendaftarkan diri pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 ini, Tenaga Non ASN harus membuat akun terlebih dahulu. Langkah-langkah membuat akun adalah sebagai berikut:

  1. Tenaga Non ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
  2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.
  3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik Akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi. Tampilannya adalah pada halaman web
  4. Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu : 1) Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. 2) Nomor Kartu Keluarga. 3) Nama Lengkap sesuai KTP. 4) Tempat Lahir sesuai KTP. 5) Tanggal Lahir sesuai KTP. 6). Nomor handphone aktif  dan 6). Alamat email pribadi yang aktif dan terakhir 7). Captcha yang tertera di layar

Untuk lebih lanjut silahkan unduh Buku Panduan cara lengkap sesuai panduan dibawah ini BUKU PANDUAN PENDATAAN NON ASN DAN PEMBUATAN AKUN 2022

8/2/22

Cek Info P3K 2.000 Lebih Guru Lulus PG di Kab. Lombok Timur

Info P3K Guru Lulus PG tahun 2021 di Kabupaten Lombok Timur berjumlah cukup banyak sekitar 2.000 lebih, insya Allah akan terakomudir tahun ini. Pemda Lombok Timur telah mengusulkan kurang lebih 4.665 lebih formasi guru.
Kepala Dinas Dikbud Kab. Lombok Timur disela sela acara kegiatan workshop di Kecamatan Pringgabaya menjelaskan terkait kewenangan Pemda dalam hal pemenuhan formasi jabatan fungsional guru tahun 2022.
Ada tiga kriteria guru dapat diangkat menjadi ASN P3K yang pertama adalah Lulus Passing grade, kedua Usianya dan ketiga direkomendasikan oleh kepala sekolah.
Cek Info P3K 2.000 Lebih Guru Lulus PG di Kab. Lombok Timur

Dalam kesempatan itu kepala dinas menyampaikan agar seluruh GTT, berdoa saja, tak usah banyak komentar dan tidak perlu ribut-ribut, tunggu saja informasi resmi dari kami di Dikbud ujarnya.
Berikut inj adalah cuplikan video lengkap pidato kepala dinas Dikbud lotim.


Kepala Dinas Dikbud Kab. Lombok Timur disela sela acara kegiatan workshop di Kecamatan Pringgabaya Kab. Lombok Timur menjelaskan terkait kewenangan Pemda dalam hal pemenuhan formasi jabatan fungsional guru tahun 2022 pasca rapat koordinasi teknis di surabaya beberapa waktu yang lalu.