Berdasarkan surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Nomor 800/2109/DIKBUD.II/2021 Tanggal 28 Juni 2021 tentang Tata cara Pengisian Blangko Ijazah Sekolah Dasar Pada Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2020/2021.
Baca Juga : Aplikasi Penghasil Uang Cukup Dengan Install APK Android di HP mu
Dengan berpedoman pada Persejen Kemdikbud nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis,Bentuk dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun Pelajaran 2020/2021 dan Persejen Kemdikbud nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas persejen nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis,Bentuk dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun Pelajaran 2020/2021.
Untuk lebih lengkap dan jelasnya terkait dengan Tata Cara Pengisian Blangko Nilai Ijazah SD Kabupaten Lombok Timur Tahun Pelalaran 2020/2021 dapat mengunduh surat edaran dibawah ini
Sumber : SE Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lombok Timur
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?