Pemutakhiran Data Dapodik PAUD dan Dikmas 2018

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas nomor 1228/C.C1.1/PR/2018 tanggal 4 Mei 2018 tentang Pemutakhiran Dapodik PAUD dan DIKMAS. Maka mohon bantuan Bapak/Ibu saudara untuk berkoordinasi dengan satuan PAUD dan Dikmas di wilayah kerja Bapak/Ibu agar segera melakukan pemutakhiran dengan menuntaskan entry data pada aplikasi Dapodik PAUD dan Dikmas. 

Data profil pendidik/pamong belajar/instruktur/pengurus PAUD/guru TK, pengelola PAUD, pengelola PKBM, LKP, kepala SKB dan kepala TK, pengawas PAUD dan Dikmas dan peserta didik/warga belajar/siswa TK agar diisi secara lengkap, benar dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sehingga terwujudnya data yang akurat. 
Sosialisasi Dapodikmas

Data tersebut akan digunakan untuk mendukung efektifitas upaya pemerintah dalam pemberian DAK Non Fisik PAUD dan Kesetaraan, bantuan program kegiatan dan pemenuhan kebutuhan pendidik/guru dan tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas.

Adapun batas waktu pemutakhiran data PAUD dan DIKMAS sebagaimana dimaksud adalah paling lambat sampai dengan tanggal 30 Juni 2018. Untuk lebih jelas dan lengkapnya silahkan Unduh Surat Resminya dibawah ini:

Post a Comment

0 Comments