Akreditasi Lembaga PAUD DIKMAS SisPenA PNF Tahun 2018

Sahabat pengunjung yang berbahagia, dalam kesempatan ini penulis akan berbagi teknik pendaftran Akreditasi Lembaga PAUD DIKMAS secara online melalui https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/. BAN PAUD dan PNF melaksanakan pelatihan Sistem Informasi Manajemen Akreditasi (SIMA) dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) PAUD dan PNF ini merupakan aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web dengan pemanfaatan Data Pokok Pendidikan dan Kebudayaan (Dapodik) dalam proses pelaksanaan akreditasi. Dapodik merupakan pangkalan data pendidikan dan kebudayaan yang terintegrasi untuk menunjang pelaksanaan akreditasi PAUD dan PNF secara efektif dan efisien dalam mewujudkan pembangunan zona integritas.

Berikut ini sedikit Panduan SISPENA PAUD DIKMAS / PNF. Tutorial ini akan memberikan pemahaman kepada Lembaga lembaga pendidikan non formal seperti TK/PAUD, KB, PKBM, LPterkait bagaimana menggunakan Aplikasi SISPENA (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD DIKMAS dan PNF) Aplikasi SISPENA PAUD DIKMAS dan PNF adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web, dimana bisa akses dimana saja, kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet. Aplikasi ini pun tak tidak hanya bisa diakses menggunakan Komputer PC atau Laptop bahkan anda juga dapat  menggunakan handphone ataupun tablet yang resolusinya lebih kecil. 
Akreditasi Lembaga PAUD DIKMAS
Panduan Akreditasi Lembaga PAUD DIKMAS PNF
Adapun langkah – langkah untuk mengakses atau menggunakan aplikasi SISPENA PAUD dan PNF yaitu : 
  1. Buka Browser Google dan ketikkan URL https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena/login, maka akan muncul halaman login seperti terlihat dibawah ini.
  2. Selanjutnya masukkan user (NPSN) dan password yang dimiliki. dan pilih level pengguna yaitu Lembaga. Untuk password default adalah NPSN juga
  3. Klik tombol Login
  4. Apabila berhasil masuk maka Sistem akan langsung menampilkan jendela form identitas.
  5. Untuk isian identitas sebagian besar hanya berbentuk view saja karena data sudah di ambil dari data dapodik, lembaga bisa mengisi visi dan misi lembaga. 
  6. Untuk form isian program hanya untuk satuan PKBM dan LKP sedangkan untuk PAUD dan sejenisnya program sudah melekat pada NPSN masing-masing. 
  7. Untuk program satuan PKBM dan LKP bisa mendaftar atau mengisi maksimal sebanyak 2 program.
  8. Setelah selesai mengisi lengkap profile atau identitas PNF. 
  9. Kemudian masuk ke menu Pendaftaran
  10. Pada menu pendaftaran, akan muncul tombol atau button menu terdiri dari Surat Permohonan, Legalitas Lembaga, Dokumen Lampiran, Foto Pendukung, Input Evaluasi Diri.
  11. Langkah pertama pendaftaran, pilih menu untuk input surat permohonan, kemudian akan muncul gambar seperti dibawah ini, selanjutnya klik download format apabila ingin melihat contoh formatnya.
  12. Klik download dan bentuk format muncul 
  13. Setelah format tersebut di download dan ditandatangani, kemudian scan dan upload kedalam aplikasi SISPENA PAUD dan PNF dengan mengklik Tombol Choose File lalu tekan tombol Simpan
  14. Apabila file sudah terkirim kedalam sistem akan tombol surat permohonan akan berubah menjadi warna hijau
  15. Tombol jika diklik akan menampilkan file yang telah kita upload kedalam sistem. Apabila file tersebut ingin anda update maka klik kembali pada pilihannya. 
  16. Selanjutnya klik tombol menu untuk melihat apakah legalitas lembaga anda sudah ada atau tidak, karena data legalitas lembaga diambil dari data dapodik. Sehingga untuk merubahnya harus melalui mekanisme updating data dapodik. 
  17. Selanjutnya lembaga diharuskan untuk menginput dokumen lampiran dengan mengklik menu
  18. Akan muncul 8 form isian
  19. Isian tersebut di bedakan berdasarkan standar nasional pendidikan diisi dengan dokumen berformat PDF atau DOC (Dokumen) dengan cara menekan lalu pilih dokumen anda untuk selanjutnya memilih tombol simpan. 
  20. Apabila dokumen berhasil terupload maka akan akan muncul tulisan sudah terunggah dan itu merupakan link untuk melihat dokumen yang sudah di Upload.
  21. Langkah selanjutnya adalah mengupload foto pendukung terkait Lembaga seperti sarana dan prasarana, kegiatan, dan lainnya yang menggambarkan lembaga dengan mengklik menu . 
  22. Klik menu Upload foto, mulai memasukkan foto, maka akan muncul form
  23. Sistem menyediakan form untuk memasukan 5 buah foto. Dengan cara mengklik tombol choose file, lalu pilih file foto yang akan dimasukkan. Foto yang diterima adalah berformat JPG, GIF, dan PNG dengan maximum ukuran 250 kb.
  24. Foto yang sudah berhasil di upload akan langsung muncul
  25. Untuk selanjutnya dan bagian pentingnya adalah melakukan evaluasi diri dengan cara mengklik menu input evaluasi diri
  26. Muncul jendela penilaian akreditasi lembaga, sistem penilaian dimunculkan berdasarkan instrument
  27. Setiap kategori instrument dibedakan dengan warna, merah untuk major, kuning untuk minor dan hijau untuk observed
  28. Untuk pengisian instrument bisa dilakukan secara langsung pada butir butir instrument baik yang single maupun yang multiple
  29. Setelah semua butir instrumen sudah terisi, untuk melihat hasil perhitungan, klik tombol yang terdapat dibagian bawah. Maka perhitungan antara skor dan bobot akan otomatis terisi. 
  30. Dalam penilaian evaluasi diri ini Lembaga bisa melihat setiap rubrik dari setiap instrument penilaian dengan mengklik yang terdapat di sebelah kanan.
  31. Klik pada bagian bawah, untuk melihat seluruh rekap isian instrument yang telah diisi. Setelahnya akan muncul tabel rekap
  32. Setelah anda yakin terhadap penilaian ini klik tombol dan akan muncul rekap nilai setiap standar, nilai maksimum yang bisa diisi, nilai capaian serta agreement
  33. Ceklist dan selanjutnya klik selesai dan kirim untuk menyelesaikan penilaian. 
  34. Menu input penilaian akan berubah menjadi yaitu hasil penilaian yang telah di input oleh lembaga. 
  35. Penilaian EDS bisa di edit kembali selama belum di Approve oleh BAP untuk masuk ke tahap Desk Assement.
  36. Apabila kembaga akan merubah foto tampilan admin atau password, bisa mengklik dan muncul biodatanya
  37. Selamat Bekerja

Adapun manfaat dan fungsi yang diharapkan atas penyelenggaraan akreditasi tersebut antara lain
  1. Sebagai motivator agar Lembaga PAUD DIKMAS dan PNF terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.
  2. Sebagai umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga Lembaga PAUD DIKMAS dan PNF dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program Lembaga PAUD DIKMAS dan PNF.
  3. Membantu mengidentifikasi Lembaga PAUD DIKMAS dan PNF dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya.
  4. Sebagai Referensi atau bahan informasi bagi Lembaga PAUD DIKMAS dan PNF sebagai masy. belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masy, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral,tenaga, dan dana.
Sedangkan Fungsi  akreditasi Lembaga antara lain:
  1. Akuntabilitas,yaitu sebagai bentuk pertanggung-jawaban Lembaga PAUD DIKMAS dan PNF kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh Lembaga PAUD DIKMAS dan PNF telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
  2. Pengetahuan,yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan Lembaga PAUD DIKMAS dan PNF dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya.
  3. Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi Lembaga PAUD DIKMAS dan PNF, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu Lembaga PAUD DIKMAS dan PNF
Demikian sekilas gambaran prosesi pendaftaran akreditasi secara online bagi lembaga PAUD, PKBM dan lembaga lembaga lainnya yang tergabung dalam lembaga pendidikan non formal. terima kasih

Post a Comment

0 Comments