Monitoring dan Evaluasi Pembayaran Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan Guru dan Pengangkatan Guru Tidak Tetap Non PNSD

sebagai tindak lanjut hasil temuan BPK berdasarkan juknis pembayaran tunjangan profesi maka disampaikan kepada SD/SMP/SMA/SMK bahwa Monitoring dan Evaluasi Pembayaran Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan Guru untuk lebih jelasnya, baca surat dibawah ini

selanjutnya berdasarkan surat Dinas Dikpora Kab. Lombok Timur terkait dengan Pengankatan Guru Tidak Tetap Menjadi Guru Tetap non PNSD diminta untuk menyampaikan berkas antara lain sebagaimana terlampir dalam surat dibawah ini
berkas dikirim atau diterima di Unit Dikpora Kecamatan paling lambat tanggal 30 Maret 2015

Post a Comment

0 Comments