sebagai tindak lanjut hasil temuan BPK berdasarkan juknis pembayaran tunjangan profesi maka disampaikan kepada SD/SMP/SMA/SMK bahwa Monitoring dan Evaluasi Pembayaran Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan Guru untuk lebih jelasnya, baca surat dibawah ini
selanjutnya berdasarkan surat Dinas Dikpora Kab. Lombok Timur terkait dengan Pengankatan Guru Tidak Tetap Menjadi Guru Tetap non PNSD diminta untuk menyampaikan berkas antara lain sebagaimana terlampir dalam surat dibawah ini
berkas dikirim atau diterima di Unit Dikpora Kecamatan paling lambat tanggal 30 Maret 2015
- Menu
- Site Maps
- _Daftar Isi
- _Disclaimer
- _Privacy Policy
- _Kontak
- Adm Sekolah
- _Program Kepsek
- _Administrasi TU
- _Kurikumum
- _Akreditasi
- _UN-UNBK
- _B O S
- _Pajak
- _PIP/BSM
- Guru
- _Verval Data
- _UKG-PPG
- _Info GTK
- _Sergur
- _Sim.PKB
- _e-PAK Guru
- _P M P
- Operator
- _Dapodikasmen
- _Dapotendik
- _Paud Dikmas
- _DHGTK
- _SIMDA
- Karya Tulis
- _Jurnal Pengawas
- _Karya Ilmiah
- Informasi
- _Berita Lainnya
- _Literasi
0 Comments
Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?