REVISI PENTUNJUK PELAKSANAAN PENCAIRAN DANA BSM TAHUN 2014


PENCAIRAN DANA BSM APBN TAHUN 2014. Kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi kedua bahwa untuk pencairan dana BSM setiap sekolah berpedoman pada surat Kepala Bidang Dikdas Kab. Lombok Timur Nomor 421/098/DIK/II/2014 tanggal 12 September 2014 tetang Pencairan Beasiswa APBN Tahun 2014 dan Permintaan Data Siswa Kelas 1 SD TP 2014/2014....... dan.....



Berdasarkan Surat PT Bank Bakyat Indonesia (Persero) Nomor B.623-LYN/KPO/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 perihal REVISI PENTUNJUK PELAKSANAAN DANA Bantuan Siswa Miskin (BSM) TAHUN 2014 dan meninjak lanjuti Nodin Devisi HBL-1 KP BRI tersebut diatas, dengan ini disampaikan perubahan peraturan aturan Pencairan secara kolektif sebagai berikut :

Unit Kerja dapat melayani pencairan dana BSM secara kolektif dengan mekanisme sebagai berikut :

a. Pengumpulan dokumen dilakukan secara kolektif oleh 
    wakil/petugas/guru dari pihak sekolah dan dana diterima secara 
    kolektif oleh wakil/petugas/guru dengan sayat syarat sebagai 
    berikut :

1. Surat Persetujuan dari Direktur Pembinaan SD/SMP/SMA/SMK 
    Kemdikbud kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/kota setempat 
    untuk melakukan penciran dana secara kolektif dan 
    melampirkan data penerima BSM serta UKO  BRI yang ditunjuk.
2. KTP/wakil/petugas/guru yang menyerahkan dokumen dan 
    menerima dana secara kolektif
3. Surat Keterangan sekolah yang mencantumkan nomor identitas 
    sekolah dan nomor identitas siswa atau nomor rekening Virtual 
    BSM (18 digit) dari masing-masing siswa'
4. Copy lembar halaman biodata raport masing-masing siswa.

b. Pengumpulan dokumen dilakukan secara kolektif oleh 
    wakil/petugas/guru dari pihak sekolah dan dana diterima 
     langsung oleh masing masing siswa.

Sumber Kutipan : Surat PT Bank Bakyat Indonesia (Persero) Nomor B.623-LYN/KPO/06/2014

"SEMOGA INFORMASI INI BERMANFAAT UNTUK KITA BERSAMA"

Post a Comment

1 Comments

  1. REVISI PENTUNJUK PELAKSANAAN PENCAIRAN DANA BSM TAHUN 2014

    PENCAIRAN DANA BSM APBN TAHUN 2014. Kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi kedua bahwa untuk pencairan dana BSM setiap sekolah berpedoman pada surat Kepala Bidang Dikdas Kab. Lombok Timur Nomor 421/098/DIK/II/2014 tanggal 12 September 2014 tetang Pencairan Beasiswa APBN Tahun 2014 dan Surat PT Bank Bakyat Indonesia (Persero) Nomor B.623-LYN/KPO/06/2014

    ReplyDelete

Bagai mana menurut anda informasi yang disajikan oleh penulis kepada anda ?